Bukan Pembantu! Tapi Pekerja Rumah Tangga

Ais Fahira

News, Buruh

Bukan Pembantu! Tapi Pekerja Rumah Tangga

Bincangperempuan.com- B’Pers pernah dengar kata “babu”, “jongos”,  dan “pembantu”? Apakah kamu masih menggunakan istilah-istilah itu? Kata-kata tersebut sudah lama digunakan untuk menyebut para pekerja rumah tangga. Tapi dari mana asal-usul kata itu? Apa dampaknya terhadap cara kita memperlakukan mereka?

Padahal, di balik istilah yang terdengar “biasa” itu, ada sejarah panjang yang sarat ketimpangan dan diskriminasi. Di era modern ini, ketika kesadaran akan keadilan sosial terus tumbuh, penggunaan istilah tersebut mulai banyak digugat. Karena mereka bukan sekadar “pembantu”. Mereka adalah Asisten Rumah Tangga (ART) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT)—orang-orang yang menjalankan kerja domestik penting agar rumah tangga tetap berjalan.

Menggugat Bahasa yang Merendahkan

Kata seperti “babu” dan “jongos” bukanlah istilah netral. Keduanya berasal dari era kolonial dan budaya feodalisme. Dulu, babu dan jongos digunakan untuk menyebut orang-orang Indonesia bekerja di rumah pejabat kolonial sebagai pelayan. Perempuan disebut “babu”, laki-laki disebut “jongos”. Istilah ini menyiratkan posisi sosial yang lebih rendah—tunduk, tak punya kuasa, dan hanya layak diperintah.

Hingga kini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) masih merekam definisi kata babu sebagai “perempuan yang bekerja sebagai pembantu (pelayan) di rumah tangga orang”. Meski definisi itu terdengar deskriptif, banyak orang kini menghindari penggunaannya karena dianggap merendahkan martabat.

Sebagai gantinya, istilah “pembantu rumah tangga” sempat menjadi populer. Tapi kata “pembantu” pun tidak lepas dari masalah. Ia menyiratkan bahwa kerja domestik itu hanya “membantu”—bukan pekerjaan inti, bukan kerja utama. Padahal, siapa yang bersihkan rumah setiap hari? Siapa yang masak, cuci piring, menjaga anak, dan merawat orang tua? Tanpa kerja domestik, rumah tidak bisa berjalan. Tanpa kerja domestik, kita tidak bisa hidup nyaman.

Seiring meningkatnya kesadaran akan hak pekerja, istilah yang lebih manusiawi dan adil mulai digunakan, yaitu Asisten Rumah Tangga (ART) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).  Seperti yang dikatakan Tempo dalam rubrik Bahasa edisi 10 September 2012, istilah “pembantu” disebut masih problematik karena tidak mengakui bahwa kerja domestik adalah profesi. Maka, penggunaan kata “asisten” dianggap lebih layak karena menunjukkan hubungan kerja yang profesional dan setara.

Pada akhirnya, bahasa mencerminkan cara berpikir. Jika kita masih menyebut mereka “pembantu”, kita menganggap bahwa kerja domestik bukan pekerjaan yang utuh, penting, dan profesional.

Baca juga: Sambut IWD 2025, Aliansi Perempuan Indonesia Soroti Isu PRT hingga Perampasan Ruang Hidup

Realitas Kerja Domestik yang Tak Terlihat

Pekerjaan ini sering kali dianggap remeh karena dilakukan di ranah domestik. Padahal, tanggung jawabnya sangat besar, seperti membersihkan rumah, memasak, menjaga anak, merawat lansia. Tak jarang para PRT tinggal di rumah pemberi kerja, tanpa jam kerja yang jelas, upah tak layak, bahkan tak memiliki hak cuti atau jaminan kesehatan.

Di sisi lain, keluarga majikan bisa hidup dengan tenang, bersih, nyaman—karena ada pekerja yang memastikan semuanya berjalan. Tapi ironisnya, di Indonesia belum ada hukum yang disahkan untuk melindungi dan menjamin hak mereka. Padahal tak sedikit dari mereka mengalami kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi.

Perempuan dan Kerja yang Dianggap “Kodrat”

Mayoritas PRT adalah perempuan. Di sinilah persoalan menjadi semakin kompleks. Masyarakat sering menganggap kerja domestik sebagai bagian dari “kodrat” perempuan. Karena dianggap “alami”, maka kerja ini tidak dipandang sebagai pekerjaan sungguhan yang layak digaji dengan adil.

Padahal, ini adalah kerja keras—baik secara fisik maupun emosional. Mengurus rumah dan anggota keluarga orang lain bukanlah tugas ringan. Butuh ketelatenan, kekuatan, bahkan kesabaran ekstra. Tapi justru karena dilakukan oleh perempuan, kerja ini sering tidak dihargai. Dan ketika mereka bekerja di luar rumah, di rumah orang lain, mereka malah distigma, direndahkan, bahkan tak jarang dianggap hina.

Baca juga: Tuntut Pengesahan RUU PPRT yang Sudah Tertunda 21 Tahun

Ubah Cara Pandang, Ubah Bahasa

Lalu apa langkah awal paling sederhana? Yaitu dengan mengubah cara bicara. Berhenti menyebut dengan “pembantu”, tapi asisten rumah tangga atau pekerja rumah tangga. Bukan “babu”, karena mereka bukan budak. Mereka pekerja atau buruh yang patut dipenuhi haknya. Kalau kamu masih menyebut PRT dengan “pembantu”, mungkin yang perlu dibantu adalah cara berpikirmu.

Sahkan UU PPRT!

Hari ini, 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh Internasional. Tapi, apakah semua buruh sudah dilindungi?

Sayangnya, hingga hari ini, pekerja rumah tangga masih berada di wilayah abu-abu hukum ketenagakerjaan Indonesia. Sejak tahun 2004, jejaring organisasi dan komunitas pekerja rumah tangga telah berjuang mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Artinya, sudah lebih dari 20 tahun para pekerja ini menanti haknya diakui secara sah.

UU ini penting bukan cuma soal pengakuan hukum, tapi juga perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan yang masih banyak terjadi. Tanpa UU PPRT, pekerja rumah tangga tetap rentan—baik secara ekonomi maupun sosial.

Kabar baiknya, tahun ini RUU PPRT masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita berharap, setelah peringatan Hari Buruh ini, pembahasannya benar-benar dilanjutkan. Karena sudah terlalu lama keadilan ditunda.

B-pers, kerja rumah tangga bukan kerja rendahan. Justru yang rendah adalah cara pandang yang menganggapnya demikian.

Hari ini, mari kita ubah cara pikir dan cara bicara. Bukan karena sedang tren, tapi karena ini soal martabat, mereka bukan pembantu. PRT adalah pekerja atau buruh yang layak dihargai dan dijamin haknya.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Belajar dari Sore Mengubah Sifat Pasangan Bukan Tanggung Jawab Kita

Belajar dari Sore: Mengubah Sifat Pasangan Bukan Tanggung Jawab Kita

Program Magang Nasional Dapatkah Atasi Pengangguran?

Mengoreksi Bias, Menguatkan Suara Perempuan: Pentingnya Liputan Sensitif Gender

Leave a Comment