Bincangperempuan.com- “Berjilbab tapi kok merokok!” “Wah, berjilbab ngevape juga nih anak!” Komentar-komentar bernada jugdemental serta stereotipe tersebut tak jarang sering kita dengar di tengah ruang publik. Bahkan, sesekali dibungkus dengan candaan. Keduanya, tetap meninggalkan bekas, sebuah penilaian moral sepihak yang diarahkan pada tubuh dan perilaku perempuan.
Semakin terbukanya ruang mengekspresi diri di ranah publik, kian menjadikan perempuan sebagai subjek utama dalam pengawasan sosial. Nggak cuma perilaku sehari-hari, simbol identitas juga ikut terseret. Seperti jilbab misalnya, turut dibebani ekspektasi “moral sempurna” di masyarakat.
Jilbab, Rokok dan Moralitas Ganda
Kultur sosial sering kali menyasar, perempuan yang menggunakan jilbab “haram” untuk merokok, atau menghisap vape (rokok elektrik,red). Jangan kaget, ketika ada komentar negatif, ataupun pandangan sinis yang diikuti penghakiman sepihak. Menjadi pertanyaan, kenapa urusan tubuh perempuan selalu menjadi ranah publik yang tidak luput dari penilaian dan kontrol sosial.
“Sering dapat komentar miring. Persoalan mau merokok, tapi ngevape, itu hak pribadi saya. Sepanjang tidak melakukannya di ruang publik dan mengganggu orang lain. Telinga ini sudah kebal,” ungkap Salsa- bukan nama sebenarnya, pada Bincang Perempuan beberapa waktu lalu.
Salsa menolak keras, jika perilaku vaping dikaitkan dengan hijab yang ia gunakan. “Padahal, vape dan jilbab adalah dua hal yang berbeda, dan tidak bisa dikaitkan satu sama lain. Disuruh buka jilbab saat ngevape pun saya tidak mau,” lanjut Salsa.
Berista perempuan ini menolak jika perilakunya ngevape dikaitkan dengan hijab yang dia gunakan sehari-hari. “Saya menggunakan jilbab karena keyakinan agama saya, kalau soal ngevape itu upaya saya untuk menghindari rokok, karena dulu saya sempat merokok,” katanya.
Salsa tak sendiri. Di luar sana masih ada Salsa-Salsa serupa, yang menolak kontrol publik atas perilaku dan simbol identitas yang mereka gunakan. Salsa dan sejumlah perempuan berjilbab yang menggunakan vape mengaku memilihnya sebagai bentuk relaksasi, ekspresi diri, termasuk pengganti rokok konvensional yang lebih mereka anggap aman.
Mereka juga mengungkapkan tekanan sosial yang besar, bahkan dari sesama perempuan. Alih-alih membangun ruang saling mengerti, stigma justru memperkuat isolasi. Tidak sedikit dari mereka yang menyembunyikan kebiasaannya karena takut disudutkan, kehilangan pekerjaan, atau dicap tidak layak sebagai figur publik. Hingga dinilai merusak citra agama.
Baca juga: Hilang Rasa Begitu Disukai Balik? Bisa Jadi Itu Bukan Cinta, Tapi Limerence
Moralitas Kolektif dan Patriaki
Konteks masyarakat patriarkis, perempuan sering kali ditempatkan sebagai penjaga moral kolektif. Jilbab, sebagai simbol spiritual dan identitas personal, tidak jarang direduksi menjadi representasi kesalehan dan kepatuhan. Sehingga ketika seorang perempuan berjilbab merokok, tindakannya dipandang sebagai deviasi ganda bahkan melanggar norma perilaku dan mencemari simbol keagamaan.
Jilbab di kalangan kelas menengah Muslim sering kali menjadi alat penilaian moral. Jones, C. (2010) dalam Materializing Piety: Gendered Anxieties about Faithful Consumption in Indonesia, menyebut fenomena ini sebagai materializing piety, di mana konsumsi—termasuk gaya berbusana—dijadikan ukuran kesalehan. Artinya, jilbab bukan lagi sekadar kain penutup kepala, melainkan penanda moral yang sarat beban sosial.
Padahal, di balik keputusan mengenakan jilbab, ada beragam makna, mulai dari keamanan di ruang publik, ekspresi keyakinan, atau sekadar pilihan fashion. Ketika makna itu disimplifikasi, masyarakat gagal melihat kompleksitas perempuan sebagai individu utuh.

Tubuh Perempuan sebagai Domain Publik?
Mengapa merokok pada perempuan—terlebih yang berjilbab—dianggap lebih “mengganggu” daripada pada laki-laki? Jawabannya terletak pada kontrol atas tubuh perempuan. Dalam ruang sosial, tubuh perempuan jarang sepenuhnya menjadi milik mereka sendiri. Pilihan atas tubuh, dari berpakaian hingga kebiasaan seperti merokok, sering kali dihakimi berdasarkan standar moral eksternal.
Kebebasan laki-laki untuk merokok nyaris tidak dipertanyakan. Padahal yang terjadi di lapangan, perilaku ini kerap mengganggu kenyamanan. Merokok di ruang publik, dihadapan perempuan hamil bahkan anak-anak kadang tanpa rasa sungkan. Sebaliknya, pada perempuan, khususnya yang berjilbab, kebiasaan ini dipenuhi asumsi dan penghakiman: “Tidak pantas,” “memalukan,” atau “mencoreng agama.”
Hal ini menunjukkan adanya standar ganda yang tidak adil. Tubuh laki-laki dianggap netral, sementara tubuh perempuan menjadi representasi moralitas keluarga, komunitas, bahkan agama.
Tekanan terhadap perempuan berhijab yang merokok tidak hanya datang dari interaksi tatap muka. Media sosial kini memperkuat moral policing. Studi Latifah (2021) menunjukkan bagaimana komentar di dunia maya sering kali lebih kejam, dengan stigma “hijab tapi tidak salehah” dilemparkan tanpa empati.
Tidak heran, sebagian perempuan berhijab yang merokok memilih membentuk komunitas sendiri. Misalnya, komunitas @hijabvapersindonesia di Instagram menjadi ruang aman untuk saling berbagi pengalaman, sekaligus menantang stereotip yang menempel.
Namun, komunitas ini pun tak lepas dari cibiran. Mereka dianggap merusak citra perempuan Muslimah. Padahal, bagi anggotanya, ruang komunitas justru penting untuk melawan isolasi sosial dan menegaskan bahwa identitas berjilbab tidak serta merta meniadakan kebebasan personal.
Baca juga: Ngakak Liat Si Kaya Jatuh? It’s Called Eat The Rich
Waktunya Mengubah Narasi
Stigma ini sejatinya bukan soal rokok atau vape semata, melainkan tentang kebebasan perempuan untuk menentukan citra dan perilakunya sendiri. Tulisan ini tidak bermaksud mendorong perempuan untuk merokok, melainkan menantang norma sosial yang mengekang perempuan berdasarkan simbol dan stereotip.
Mengubah narasi berarti mulai melihat perempuan sebagai individu dengan agensi, bukan semata objek moral kolektif. Mengakui bahwa jilbab adalah pilihan personal yang bisa beriringan dengan keputusan lain dalam hidup. Menghargai bahwa setiap orang punya alasan, pengalaman, dan jalan spiritual yang berbeda.
Sebab pada akhirnya, persoalan bukan terletak pada jilbab atau rokok, melainkan pada stigma dan penghakiman tanpa refleksi. Perempuan berjilbab yang merokok bukanlah masalah, sepanjang tidak melanggar etika ruang publik yang berlaku untuk semua orang. Yang patut dikritisi justru adalah standar ganda yang membebani tubuh perempuan dengan ekspektasi moral yang tidak realistis.
Fenomena perempuan berhijab yang merokok membuka tabir moralitas ganda dalam masyarakat. Di satu sisi, jilbab dijunjung sebagai simbol kesalehan mutlak. Di sisi lain, ketika simbol itu disandingkan dengan perilaku yang dianggap menyimpang, penghakiman pun tak terelakkan.
Sudah saatnya publik berhenti mengontrol tubuh perempuan lewat jilbab. Saat ini yang dibutuhkan bukan stigma, melainkan ruang dialog, penghargaan, dan kebebasan bagi perempuan untuk menentukan dirinya sendiri. Sebab kesalehan sejati tidak bisa diukur dari sehelai kain, dan moralitas tidak semestinya ditegakkan dengan cara mengekang kebebasan orang lain.
