Bincangperempuan.com- “Dulu, iya, salon akak ramai. Tapi semenjak banyak orang pakai jilbab, mereka takut lagi ke mari. Katanya takut dipotongin rambut sama bencong,” ujar C, seorang waria pemilik salon di Kota Padang.
C bercerita, salon yang dulu selalu dipenuhi pelanggan kini kian sepi. Alasannya adalah stigma yang melekat. Potong rambut dianggap berhubungan dengan aurat, dan karena ia seorang waria, sebagian perempuan merasa tidak boleh memperlihatkan rambut kepada “laki-laki.” Padahal, kata C, potong rambut sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan berjilbab atau tidak.
Fenomena itu tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang tubuh perempuan diatur melalui perda syariah. Julia Suryakusuma, dalam bukunya Ibuisme Negara Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru, menyebutkan bahwa keruntuhan Orde Baru tidak serta-merta membebaskan tubuh perempuan. Justru, simbol-simbol seperti jilbab yang sebelumnya dilarang, masuk ke dalam perangkat aturan baru yang disebut Julia sebagai “aturan yang terinspirasi Islam.”
“Perda Syaruah salah satunya mulai diinisiasi oleh Kota Padang,” terang Angelique Maria Cuaca, aktivis perempuan asal Padang. Pada 2003, pemerintah kota menerbitkan perda tentang kewajiban baca tulis Al-Qur’an bagi siswa sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Dua tahun kemudian, lahir Instruksi Wali Kota Padang No. 451.442/BINSOS-iii/2005 yang menganjurkan siswi perempuan untuk memakai jilbab di sekolah. Aturan ini berjalan beriringan dengan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang juga memuat larangan-larangan terkait “penyakit masyarakat.”
Kebijakan-kebijakan tersebut meneguhkan tubuh perempuan sebagai arena pengawasan negara. Hingga akhirnya, puncaknya terjadi pada 2021 ketika muncul kasus pemaksaan jilbab terhadap Jeni, siswi non-muslim di SMKN 2 Padang. Kasus itu menyulut perdebatan nasional, mempertanyakan batas antara himbauan moral dan pelanggaran kebebasan beragama.
Angelique adalah salah satu yang terlibat dalam advokasi kasus jilbab terhadap Jeni, siswi Kristen pada 2021. Kasus itu mencuat setelah Jeni dipaksa sekolahnya untuk mengenakan jilbab, meski ia bukan muslim. Advokasi yang dilakukan bersama sejumlah aktivis berhasil, aturan sekolah direvisi, dan kini siswi non-muslim tidak lagi diwajibkan mengenakan jilbab.
Namun, kemenangan itu tidak serta-merta menghapus stigma. “Jilbab itu seharusnya pilihan,” tegas Angelique. Tapi di ruang sosial, perempuan yang melepas jilbab seringkali tetap dicibir, sementara mereka yang tampil lebih berani dianggap melawan norma.
Baca juga: Saat Gen Z dan Milenial Meninggalkan FOMO dan Merangkul JOMO
Jilbab: Antara Pilihan, dan Ekspresi Diri
Bagi sebagian perempuan muda Padang, jilbab tetap menjadi ruang tarik-menarik antara pilihan personal dan tekanan sosial. Ada yang mengenakannya sebagai wujud iman, ada yang melepasnya karena merasa tidak lagi cocok, ada pula yang menegosiasikannya dengan gaya lebih nyentrik.
“Ya aku pakai jilbab karena memang bagian dari keyakinan aku. Selain itu juga bikin aku lebih nyaman dan pede dengan style-ku sekarang. Aku suka gaya yang fleksibel buat bergerak tapi tetap ada kesan anggun, setidaknya menurut standarku,” ujar Yasmin (23).
Meski berpegang pada alasan iman, Yasmin tetap mengekspresikan dirinya lewat mode. Ia senang memadu padankan jilbab dengan pakaian dan aksesori rajut berwarna cerah yang ia buat sendiri. Baginya, jilbab tidak membatasi kreativitas, justru jadi ruang untuk bereksperimen dengan gaya.
Sementara itu, LAS (24), selain keyakinan ada alasan lain di balik penampilannya. Ia mengaku mengenakan jilbab bukan hanya soal keyakinan, tapi juga karena latar belakang keluarga. “Keluargaku cukup terpandang di kampung. Jadi aku sering nanya ke ibu, ini pantas nggak kalau aku pakai begini. Kadang aku ngerasa kayak nggak sepenuhnya bebas karena harus mempertimbangkan gimana keluarga dipandang orang lain, tapi itu nggak masalah” jelasnya.
Sedangkan Miftah (24) memilih berjilbab karena kebiasaan yang melekat. “Kalau nggak pakai, rasanya kayak telanjang. Tapi kalau sama orang yang deket banget, atau di ruang privat, ya biasa aja kalau nggak pakai,” ujarnya.
Perempuan yang aktif di komunitas seni itu juga mengaku jilbab punya fungsi praktis buat dirinya. “Rambutku gampang rontok, jadi kadang jilbab juga jadi semacam pelindung. Jadi juga ada fungsi keseharian yang bikin aku nyaman,” jelasnya.
Menariknya, Miftah pernah memilih bercadar saat duduk di Madrasah Aliyah Negeri di Pekanbaru. Namun, ketika hendak pindah ke Padang, kakeknya melarang dengan alasan khawatir orang akan menganggapnya terlalu fanatik. “Tapi ironisnya, justru setelah aku di Padang, aku malah ketemu sama kelompok yang lebih konservatif lagi. Cuma memang nggak sesuai dengan cara aku memahami agama, jadi aku nggak ikut,” katanya.
Pengalaman itu membuat Miftah semakin paham bahwa jilbab bukan hal yang hitam-putih. Ada keyakinan, ada kebiasaan, ada juga faktor lingkungan yang ikut menentukan. Namun pada akhirnya, batasan jilbab bukan sesuatu yang bisa dipukul rata. Yang berhak menentukan adalah perempuan itu sendiri. Bukan keluarga, bukan lingkungan, bukan orang asing di media sosial. Jilbab, dengan segala makna dan praktiknya, adalah ruang otonomi pribadi yang seharusnya dihormati.
Baca juga: Kenapa Gen Z Takut Angkat Telepon? Kenalan dengan Phone Anxiety
Generasi Nyentrik: Perempuan Padang di Tengah Bayang Perda Syariah
Di sisi lain generasi muda terutama tarik-menarik Gen Z justru tumbuh dengan cara mereka sendiri. Media sosial, budaya pop, dan thrift fashion membuat ekspresi tubuh lebih beragam. Rambut dicat terang, crop top, piercing, gaya nyentrik di jalanan—semua hadir sebagai bagian dari identitas pula.
Farah Nabila (24), seorang mahasiswi di Kota Padang, percaya diri dengan penampilannya yang nyentrik. Rambutnya dicat dengan gradasi pink, dipotong wolf cut dengan micro bangs. Sehari-hari ia kerap memakai celana pendek sepaha dengan atasan crop top atau tank top yang dipadukan dengan cardigan atau blazer panjang. Penampilannya juga dilengkapi tato di perut dan paha, serta piercing di telinganya.
“Aku nyaman dengan penampilanku karena aku tumbuh di lingkungan yang rock n roll banget gaya hidupnya,” ujarnya.
Meski begitu, Farah mengaku tidak selalu mudah menjalani gaya hidupnya di Padang. “Dulu aku besar di Jakarta, jadi ketika pindah ke sini, beberapa orang langsung nanya: kamu masih Islam? Padahal agamaku memang Islam, hanya saja penampilanku begini,” katanya.
Bukan hanya teman-teman barunya yang bereaksi, lingkungan kampus pun ikut menekan. “Padahal kampusku bukan kampus Islam, tapi ketika aku ketahuan memakai piercing di hidung, aku dipanggil dosen dan jadi bahan bulan-bulanan. Padahal aku sudah berpakaian sepantas mungkin—pakai celana panjang dan baju tertutup. Tapi tetap saja dianggap nggak pantas,” paparnya.
Pengalaman Farah menunjukkan bahwa meskipun perempuan Gen Z tampak lebih bebas dalam berekspresi, kebebasan itu masih dibatasi stigma.
El (22) mengalami hal serupa tapi dengan strategi berbeda. Di kampus Islam tempatnya kuliah, ia mengenakan jilbab dan pakaian longgar. Namun, di luar kampus, terutama saat nongkrong atau mengikuti acara komunitas seni, ia tampil dengan rambut ungu, headband, kaos pendek, dan celana jeans.
“Pernah aku kepergok sama staf humas kampus lagi pakai outfit bebas di luar, terus jadi bahan omongan di kantor humasi,” ujarnya.
El mengaku gaya itu terinspirasi dari dunia seni dan musik yang ia geluti. Ia aktif di komunitas musik underground dan kerap tampil dengan fashion ala emo 2000-an. “Kalau aku tampil di panggung musik, aku harus bisa nunjukin ekspresi diriku. Jadi ya beda banget sama penampilan formal di kampus,” jelasnya.
Kisah Farah dan El menunjukkan bagaimana perempuan Gen Z Padang bernegosiasi dengan dua dunia yaitu ruang formal yang masih dibatasi norma, dan ruang alternatif yang memberi mereka kebebasan.
Tubuh Perempuan Bukan Properti untuk Dikontrol
Pada akhirnya, kisah-kisah perempuan muda Padang menunjukkan bahwa tubuh mereka bukan sekadar objek aturan, stigma, atau simbol moral publik. Jilbab bisa lahir dari iman, bisa juga karena kebiasaan, keluarga, atau sekadar alasan praktis. Begitu juga gaya nyentrik, sebagai ekspresi.Gen Z perempuan di Kota Padang mungkin belum sepenuhnya bebas, tapi mereka sedang membuka celah. Celah untuk bicara, untuk menegosiasikan identitas, untuk bahwa tubuh ini bukan milik aturan apalagi milik negara, tubuh mereka adalah milik mereka sendiri.
