Bukan Token Listrik, Ini Tokenisme: Kala Keberagaman Cuma Dijadikan Pajangan

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Pernah nggak sih lagi nonton film layar lebar komersial terus ngerasa ada satu karakter yang “dipaksa masuk” ke dalam cerita? Mereka nongol di layar, tapi fungsinya cuma jadi bayang-bayang tokoh utama, entah numpang lewat jadi tempat curhat, atau mendadak ada tanpa latar belakang hidup yang jelas.

Kehadiran mereka bukan karena karakternya penting untuk alur cerita, tapi supaya rumah produksi bisa memasukkan unsur keberagaman dan aman dari kritik publik. Mereka ingin disebut inklusif, padahal yang terjadi sebenarnya hanyalah tokenism, ketika representasi yang beragam justru hanya dipaksakan masuk ke dalam kisah tapi tidak memiliki peran penting.

Merujuk pada Cambridge Dictionary, tokenisme dimaknai sebagai tindakan memberikan porsi atau keuntungan simbolis kepada kelompok yang selama ini terpinggirkan demi menciptakan citra bahwa sebuah sistem berlaku adil. Praktik ini ternyata tidak hanya hidup di dalam naskah film Hollywood, tetapi juga menjangkiti panggung politik, ruang digital, hingga dunia kerja kita sehari-hari.

Baca juga: Safety Tax: Pengeluaran Lebih yang Harus Dibayar Perempuan untuk Keamanan

Panggung Politik: Keterwakilan 30% yang Diakali

Di dunia nyata, manifestasi tokenism paling telanjang bisa kita saksikan dalam panggung pemilu. Ketika undang-undang mewajibkan kuota keterwakilan perempuan minimal 30% di jajaran calon legislatif, bagaimana respons partai politik? Alih-alih melakukan kaderisasi serius dan memberikan ruang tawar yang setara, banyak partai politik justru menjadikan aturan ini sekadar beban administratif.

Kandidat perempuan didaftarkan bukan untuk diberi kemenangan, melainkan sebagai tumbal kelengkapan berkas agar partai lolos verifikasi KPU. Mereka sering kali ditaruh di nomor urut bawah atau dicampakkan ke “dapil neraka”—daerah pemilihan yang mustahil dimenangkan. Akibatnya nama mereka mejeng di surat suara sebagai angka statistik pencitraan, tapi dibiarkan bertarung sendirian tanpa dukungan logistik, modal kampanye, atau sokongan mesin partai yang memadai.

Realitas ini terpotret sangat jelas di tingkat legislatif daerah, seperti yang diungkap dalam studi kasus pemilihan anggota Kursi yang diduduki perempuan di DPRD Cilegon hanya 4 dari total 40 kursi (atau sekitar 10%), dan angka itu mandek tanpa perubahan dari periode sebelumnya. Kesenjangan ini membuktikan bahwa pemenuhan kuota di atas kertas sama sekali tidak berbanding lurus dengan keterpilihan. Proses rekrutmen partai murni menunjukkan gejala tokenisme, di mana perempuan sekadar dicolokkan ke daftar calon demi syarat administratif tanpa sokongan mesin politik yang layak. Akibatnya, representasi mereka terjebak di tingkat formal dan deskriptif semata, jauh panggang dari representasi substantif yang benar-benar bisa mengubah arah kebijakan publik.

Tak hanya di legislatif, tokenisme juga menjangkiti panggung eksekutif. Lihat saja bagaimana dinamika penempatan perempuan dalam struktur kekuasaan tertinggi, seperti yang tercermin dalam Kabinet Merah Putih 2024. Berbeda dengan DPR yang aturannya mewajibkan kuota minimal 30%, di lini eksekutif tidak ada aturan wajib yang mengikat. Penunjukan menteri perempuan sepenuhnya bergantung pada kehendak politik presiden, sehingga sifatnya hanya simbolis. Akibatnya, perempuan kerap ditempatkan di kementerian yang dianggap non-strategis. Mereka dipajang di kabinet bukan untuk memegang kendali kebijakan besar, melainkan sekadar melengkapi kuota keterwakilan perempuan.

Raksasa Teknologi dan Ilusi Allies di Layar Ponsel

Pergeseran praktik tokenism juga merambah ranah digital, salah satunya dipraktikkan oleh raksasa media sosial seperti Meta. Setiap kali bulan Juni tiba, platform-platform besar ini serentak berbenah mempercantik citra lewat kampanye Pride Month. Mereka meluncurkan berbagai fitur inklusif yang memanjakan mata: stiker pelangi, bingkai foto khusus, filter AR di Instagram dan Facebook, hingga tema obrolan khusus LGBTQ+.

Namun, di balik pernak-pernik kampanye kepedulian terhadap kelompok marjinal yang penuh warna itu, komitmen mereka terhadap keselamatan kelompok marginal sangat dipertanyakan. Pasalnya isi platform Meta masih dibanjiri oleh konten ujaran kebencian, perundungan, hingga ancaman kekerasan terhadap komunitas LGBTQ+. Jika memang benar-benar peduli konten semacam itu sudah seharusnya ditindaklanjuti (takedown), tidak dibiarkan menyebar begitu saja.

Pelangi pun hanya dipajang saat menguntungkan secara naratif dan bisnis. Sementara perlindungan substansial mereka diabaikan. Estetika inklusivitas dijual, tapi keamanan nyata justru ditebas.

Dunia Kerja: Pajangan Direksi Tanpa Kursi Pengambilan Keputusan

Pindah ke lingkup profesional, tokenism berkeliaran bebas di balik jargon “kantor yang ramah keberagaman”. Perusahaan-perusahaan korporat sering kali merekrut atau mempromosikan figur perempuan atau kelompok minoritas ke posisi strategis tertentu, semata-mata agar laporan tahunan mereka terlihat progresif di mata investor dan publik.

Namun, di balik kilau jabatan tersebut, kuasa riil mereka dikebiri. Orang-orang ini jarang sekali dilibatkan dalam perumusan kebijakan inti perusahaan atau proses pengambilan keputusan besar. Mereka dijadikan figur pajangan—serupa dengan jebakan “sexy lamp” dalam film-film superhero, di mana karakter perempuan ada di layar hanya sebagai pemanis visual tanpa agensi nyata. Di kantor, mereka dipajang di brosur perusahaan untuk pamer inklusivitas, tapi hak bersuara mereka dibungkam dalam senyap.

Baca juga: Negara yang Tak Bisa Dibaca: Ketika Perempuan Disabilitas Tersisih dari Layanan Digital

Mencuci Tangan Lewat Pencitraan

Praktik tokenisme baik di bilik suara, linimasa media sosial, ruang rapat korporat, maupun layar bioskop—pada akhirnya adalah bentuk kemalasan struktural yang dibungkus moralitas palsu. Sistem meraup validasi sosial dan keuntungan ekonomi dengan menjual ilusi kemajuan, tanpa harus repot-repot merombak struktur kekuasaan yang sejak awal timpang.

Selama orang-orang dari kelompok marjinal terus diperlakukan sebagai properti estetik atau angka statistik di atas kertas, inklusivitas hanyalah dongeng pengantar tidur. Kita tidak butuh stiker pelangi, kuota kertas suara yang asal comot, atau karakter film yang sekadar numpang lewat jika penindasan di balik layar tetap dibiarkan berjalan seperti biasa.

Referensi:

  • Cambridge University Press. (n.d.). Tokenism. In Cambridge Dictionary. https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/tokenism 
  • Malandy’s, A. P., Amelia, R., & Indriyany, I. A. (2026). Tokenisme perempuan dalam politik elektoral (Studi representasi perempuan di DPRD Kota Cilegon). Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 3(1), 55–70. https://doi.org/10.62383/presidensial.v3i.1566 
  • Pohan, K. N. K., Salsabila, A. S., Dewi, A. M. S., & Ummah, A. (2025). Kabinet Merah Putih dan representasi perempuan di eksekutif: Pelengkap di meja kekuasaan tanpa landasan hukum yang mengikat. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1–12. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2644 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Kompleksitas Ironi Pernikahan Dini 

Mengandung dan melahirkan

Mengandung dan Melahirkan: Dua Gambaran Kekuatan Perempuan

Buka Akses Informasi Antisipasi Dampak Covid 19 Bagi Perempuan di 10 Desa Penyangga Situs Warisan Dunia

Leave a Comment