Di Balik Emas Nanggung, Ada Harga yang Dibayar Perempuan

Bincangperempuan.com- Busa putih terus mengapung di aliran selokan kecil yang tersembunyi di balik rimbunnya pohon dan semak-semak di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Airnya tampak bening, tetapi keruh oleh material tanah yang terbawa arus. Selokan itu mengalir dari tebing menuju Sungai Cikaniki, sungai yang menjadi tempat warga mandi, mencuci baju, hingga mencari ikan.

Dari seberang sungai, keberadaan selokan ini nyaris tak terlihat. Rimbunnya vegetasi menutupi aliran tersebut, sehingga sulit menyadari bahwa ada saluran air dari tebing yang bermuara langsung ke Sungai Cikaniki.

Saya berdiri beberapa meter dari ujung selokan, memperhatikan aliran air yang tak pernah berhenti. Di antara pepohonan, saya tak bisa melihat bagian atas tebing. Hanya air yang tampak dan terus mengalir ke bawah, membawa busa dan tanah sebelum akhirnya bermuara di Sungai Cikaniki.

Tim Bincang Perempuan datang ke lokasi tersebut atas ajakan Iyan (35), salah satu warga Kecamatan Nanggung yang gencar mengadvokasi isu-isu lingkungan di sana. Ia menunjukkan sebuah selokan yang jadi titik awal terungkapnya kasus kematian massal ikan di Sungai Cikaniki pada Februari 2022, Juli 2023, dan Januari 2025. 

Iyan bercerita, saat itu warga dibuat geger setelah menemukan ikan-ikan mati mengambang di sungai. Mereka kemudian berupaya mencari sumber pencemaran dengan menyusuri aliran Sungai Cikaniki selama beberapa hari. Namun, pencarian itu tidak mudah. Selokan yang menjadi jalur pembuangan limbah nyaris tak terlihat dari arah sungai karena tertutup pepohonan dan semak-semak. Setelah berhasil menemukan saluran tersebut, warga menduga limbah berasal dari rumah produksi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di atas tebing.

“Ini selokan di atasnya ada perkampungan lagi, nah di sana ada rumah produksi (PETI),” ucap Iyan kepada Bincang Perempuan, Minggu (14/6/2026).

Bersama tim, saya mengambil sampel air dari selokan itu untuk menguji apakah terdapat kandungan logam berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Setelah proses pengambilan sampel selesai, kami menelusuri asal aliran air tersebut.

Awalnya saya mengira sumber selokan itu tidak jauh dari lokasi. Dugaan itu keliru. Kami harus berjalan menanjak selama sekitar 20 menit menyusuri lereng yang cukup curam. Semakin tinggi kami mendaki, semakin jelas arah datangnya aliran air. Di kejauhan mulai terlihat deretan rumah warga yang berdiri di atas lereng.

Kami terus mengikuti aliran selokan. Saluran itu membawa kami masuk ke sela-sela rumah warga, hingga berakhir di sebuah bangunan yang tertutup dari pandangan. Dari tempat saya berdiri, bagian dalam bangunan itu sama sekali tidak terlihat. Namun, suara mesin yang berdengung tanpa henti terdengar jelas dari balik dinding.

Peta lokasi pengambilan sampel air di Sungai Cikaniki dan lokasi bangunan yang berada di sekitar sumber suara mesin khas pengolahan emas yang ditelusuri tim Bincang Perempuan. (Foto: Google Earth)

Rasa penasaran membuat saya kembali berjalan ke titik yang lebih tinggi agar dapat melihat bangunan itu dari sudut berbeda. Belum sempat sampai, suara mesin mulai terdengar dari kejauhan. Suaranya berat, berulang, dan memekakkan telinga, terdengar seperti bunyi tabung besi yang berputar tanpa henti.

Sebelum sampai ke lokasi tersebut, saya pernah mendengar suara tabung besi serupa dari sebuah rumah produksi emas ilegal ketika perjalanan menuju rumah Iyan. Saat itu, Iyan menjelaskan bahwa suara bising tersebut berasal dari mesin pengolahan emas.

Sungai yang Tetap Menjadi Ruang Hidup

Sekitar dua kilometer dari selokan yang diduga warga menjadi jalur pembuangan limbah pertambangan emas tanpa izin (PETI), suasana Sungai Cikaniki tampak berbeda. Tidak ada busa putih yang mengapung seperti di lokasi sebelumnya. Suara aliran air yang memecah bebatuan berpadu dengan bunyi berulang sikat pakaian yang digesekkan ke kain.

Dari seberang sungai, saya melihat dua perempuan sedang mencuci pakaian. Seorang perempuan berkerudung hitam dengan atasan merah muda mencelupkan dua lembar kain ke dalam air. Tak jauh darinya, perempuan lain melakukan hal yang sama. Sekitar 12 anak tampak asyik bermain di sungai yang sedang surut. Mereka saling menyiram air, berenang, dan tertawa riang.

Tak lama kemudian, perempuan lain berkerudung cokelat datang membawa sebuah nampan. Ia tampak membilas sesuatu di aliran sungai sebelum kembali ke tepian. Tak ada jembatan yang menghubungkan antara kedua sisi sungai. Untuk mendekat, saya harus memutar cukup jauh. Drone menjadi satu-satunya cara bagi saya mengamati aktivitas warga dari kejauhan.

Beberapa menit setelah itu, Iyan mengajak saya dan Tim Bincang Perempuan menuju titik lain di Sungai Cikaniki yang masih kerap digunakan warga untuk mencuci.

Potret ibu rumah tangga sedang mencuci pakaian di Sungai Cikaniki. (Foto:Rangga Firmansyah)

Musim kemarau membuat debit Sungai Cikaniki menyusut. Bebatuan yang biasanya terendam kini muncul ke permukaan dan membentuk pijakan di tepian sungai. Sekitar pukul 09.40 WIB, saya bertemu Eva (bukan nama sebenarnya), ibu rumah tangga berusia 39 tahun. Saat kami hampiri, Eva sedang duduk di atas salah satu batu sambil menghabiskan bekal makan siangnya.

Tak jauh dari bibir air, dua kantong plastik merah berukuran besar berisi pakaian telah menunggunya. Usai menyuap suapan terakhir, Eva berdiri, mengambil pakaian dari dalam kantong, lalu mulai menguceknya satu per satu.

“Tadi jam 6 pagi rame. Pada nyuci, pada mandi,” ujar Eva kepada Bincang Perempuan pada Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, Sungai Cikaniki masih dimanfaatkan warga untuk mencuci pakaian dan mandi. Namun, air sungai tidak digunakan sebagai sumber air minum.

“Dipake nyuci sama mandi doang. Kalau buat minum enggak,” tuturnya sambil mencuci beberapa kain pakaian.

Setelah berpamitan dengan Eva, saya melanjutkan langkah menyusuri tepian Sungai Cikaniki. Tak jauh dari sana, seorang perempuan lanjut usia tampak menyapu dedaunan kering yang berserakan di pinggir sungai. Sesekali ia mengumpulkan daun-daun itu menjadi satu, lalu

membakarnya. Dari lokasi kami berbincang, rumahnya berdiri tak jauh dari sana. Perempuan itu, sebut Ani (bukan nama sebenarnya), sekitar 70 tahun.

Ani bercerita, rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari Sungai Cikaniki. Meski tidak tinggal tepat di bantaran sungai, hampir setiap hari ia datang ke sana untuk mencuci pakaian dan peralatan dapur. Anak-anak di kampungnya, kata Ani, juga masih kerap memanfaatkan Sungai Cikaniki untuk mandi.

“Airnya suka dipake cuci baju, cuci piring, mandi, tapi enggak (menyebabkan) gatal (pada kulit),” tutur Ani.

Namun, ia memastikan air sungai tidak pernah digunakan sebagai air minum. Sebab, menurut penilaiannya saja, air Sungai Cikaniki sudah kotor dan tidak bisa dipakai untuk minum.

“Kalau air minum dari sumur,” ucap perempuan lanjut usia tersebut.

Ani juga bercerita bahwa salah satu anggota keluarganya mencari butiran emas yang tersisa di sekitar aliran Sungai Cikaniki. Jika sedang beruntung, katanya, hasil yang diperoleh bisa mencapai sekitar Rp50 ribu dalam sehari. Penghasilan tersebut tidak menentu karena bergantung pada banyaknya butiran emas yang berhasil ditemukan.

“Anak saya juga di sana, cari emas, lumayan (kerja) daripada diam,” ujarnya.

Cerita Ani mengingatkan saya pada pemandangan beberapa menit lalu. Tak jauh dari rumah Ani, tiga laki-laki berusia sekitar 30–50 tahun berdiri di tepian Sungai Cikaniki sambil menyaring material menggunakan alat saring sederhana.

Mereka bukan menggali lubang tambang, melainkan mencari butiran emas yang tersisa dari endapan material di sekitar kawasan tambang. Sesekali mereka menggoyangkan alat saring di dalam aliran air, lalu memperhatikan sisa material tertahan di permukaannya. Aktivitas itu berlangsung hanya beberapa puluh meter dari lokasi ibu-ibu mencuci pakaian dan anak-anak bermain air.

Beberapa hari setelah pulang dari Nanggung, saya menerima hasil uji laboratorium terhadap sampel air selokan yang diduga warga mengalirkan limbah PETI. Sampel tersebut sebelumnya saya kirim ke Laboratorium Produktivitas dan Lingkungan Perairan (ProLing), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasil pengujian menunjukkan kandungan merkuri (Hg) total sebesar 0,2504 mg/L.

Sekilas, angka itu mungkin terdengar kecil. Namun, dalam baku mutu air limbah pertambangan emas, kadar merkuri yang diperbolehkan hanya 0,005 mg/L. Artinya, kandungan merkuri pada sampel air limbah tersebut sekitar 50 kali lebih tinggi dari ambang batas.

Infografik alur Merkuri dari selokan pembuangan ke sungai. (Bincang Perempuan)

Temuan itu mendorong saya menelusuri berbagai penelitian mengenai perilaku merkuri di lingkungan perairan. Kajian yang diterbitkan dalam Journal of Preventive Medicine and Public Health pada 2012 oleh Ki-Hyun Kim dan Kwang-Ho Zoh menjelaskan bahwa merkuri merupakan logam berat yang tidak mudah terurai di lingkungan. Ketika masuk ke sungai, sebagian merkuri dapat mengikuti aliran air, sementara sebagian lainnya mengendap di dasar sungai sebagai sedimen dan bertahan dalam waktu yang lama.

Penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa mikroorganisme di perairan dapat mengubah merkuri menjadi metilmerkuri, bentuk yang jauh lebih beracun. Senyawa ini kemudian masuk ke rantai makanan melalui organisme air, dimakan ikan, lalu terus terakumulasi hingga akhirnya dapat masuk ke tubuh manusia melalui konsumsi ikan atau biota perairan.

Temuan serupa dipublikasikan oleh U.S. Geological Survey (USGS) dalam laporan “Mercury in the Nation’s Streams” pada 2014. Lembaga tersebut menjelaskan bahwa metilmerkuri merupakan neurotoksin kuat yang dapat terus meningkat konsentrasinya di setiap tingkatan rantai makanan (biomagnification). Dengan kata lain, pencemaran merkuri tidak selalu berhenti di lokasi limbah dibuang, tetapi dapat berpindah mengikuti aliran sungai dan ekosistem di sekitarnya.

Saya kembali teringat ibu-ibu yang mencuci pakaian di Sungai Cikaniki, anak-anak yang bermain air sejak pagi, dan warga yang mencari butiran emas di tepian sungai. Bagi mereka, sungai tetap menjadi ruang hidup. Namun, hasil uji laboratorium dan berbagai penelitian menunjukkan bahwa ada ancaman tak kasatmata ikut mengalir bersama air.

Jejak Tambang di Lereng Nanggung

Nanggung masih tampak hijau jika dilihat dari udara. Hamparan sawah membentang di kaki perbukitan, sementara permukiman warga tersebar mengikuti lekuk lembah. Dari kejauhan, Sungai Cikaniki mengalir membelah kawasan yang menjadi sumber air sekaligus ruang hidup masyarakat.

Namun, pemandangan itu berubah ketika drone bergerak mendekati wilayah pertambangan PT Antam UBPE Pongkor di Desa Bantar Karet. Tutupan pepohonan perlahan berganti menjadi hamparan tanah berwarna pucat. Dari udara, jalur yang diduga merupakan akses menuju aktivitas pertambangan membelah lereng perbukitan dan menghubungkan sejumlah bukaan lahan yang tersebar di beberapa titik. 

Perubahan bentang alam tersebut juga terekam dalam citra satelit Google Earth. Perbandingan citra tahun 2015, 2020, hingga 2025 menunjukkan bertambahnya area terbuka di sekitar akses menuju kawasan pertambangan. 

Sejumlah bukaan lahan yang sebelumnya masih didominasi vegetasi perlahan berubah menjadi lahan terbuka dan jaringan jalan. Penelusuran koordinat menunjukkan jaringan jalan tersebut saling terhubung dan mengarah ke dua fasilitas PT Antam UBPE Pongkor.


Penelusuran koordinat menunjukkan jalur yang menghubungkan sejumlah bukaan lahan dan mengarah ke dua titik fasilitas PT Antam UBPE Pongkor. Panjang lintasan yang ditelusuri sekitar 5 kilometer. (Foto: Google Earth)

Perubahan jaringan jalan dan bukaan lahan tersebut terlihat lebih jelas ketika citra kawasan dibandingkan dari waktu ke waktu.

Perbandingan citra satelit Google Earth menunjukkan perubahan tutupan lahan serta munculnya area terbuka dan jaringan jalan di sekitar akses menuju kawasan pertambangan antara 2010–2025. (Google Earh)

Namun, perubahan tersebut tidak berlangsung secara merata sepanjang periode pengamatan. Di antara rentang waktu tersebut, perubahan paling mencolok dalam penelusuran citra justru terlihat dalam jeda yang jauh lebih singkat, antara Juli dan Agustus 2025.

Perubahan paling mencolok dalam penelusuran citra satelit dalam rentang satu bulan, Juli–Agustus 2025. (Google Earth)

Salah satu wilayah yang berada di sekitar aktivitas pertambangan adalah Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung. Analisis Global Forest Watch menunjukkan desa ini kehilangan tutupan pohon (tree cover loss) seluas 93 hektare sepanjang 2001–2025.

Infografik: Bincang Perempuan

Luasan tersebut sedikit lebih besar daripada seluruh kawasan Kebun Raya Bogor atau setara dengan sekitar 130 lapangan sepak bola berstandar FIFA. Akan tetapi, angka kehilangan tutupan pohon tersebut tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kondisi bentang alam Bantar Karet.

Sementara itu, data Biomas Indonesia menunjukkan bentang alam Bantar Karet pada 2024 masih didominasi hutan seluas 2.821 hektare (75,6 persen). Sisanya terdiri atas vegetasi alami non-hutan seluas 454 hektare (12,2 persen), lahan pertanian 306 hektare (8,2 persen), serta area tanpa vegetasi seluas 150 hektare (4 persen). Terdapat pula badan air seluas 0,9 hektare.
Infografik: Bincang Perempuan

Di balik perubahan bentang alam, kehidupan masyarakat tetap berjalan. Kecamatan Nanggung bukan sekadar ruang yang berubah di atas citra satelit, melainkan tempat lebih dari seratus ribu orang tinggal dan mencari penghidupan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor 2025, Kecamatan Nanggung dihuni oleh 104.927 jiwa, terdiri atas 54.699 laki-laki dan 50.228 perempuan.

Sementara itu, Profil Wilayah Kabupaten Bogor (BESTIE) 2024 mencatat kelompok pekerjaan terbesar di Kecamatan Nanggung adalah ibu rumah tangga, disusul wiraswasta dan buruh. Penduduk yang tercatat sebagai petani justru hanya 734 orang, terdiri dari 697 laki-laki dan 37 perempuan, jauh lebih sedikit dibandingkan kelompok pekerjaan lainnya.

Jumlah warga yang bekerja sebagai petani tersebut terasa kontras dengan bentang alam Nanggung. Di tengah kawasan yang masih dipenuhi sawah, kebun, dan ladang, penduduk yang tercatat berprofesi sebagai petani justru jauh lebih sedikit dibandingkan kelompok pekerjaan lain. Lanskap seolah masih mengisahkan pertanian, tetapi data menyampaikan cerita yang berbeda.

Lahan pertanian yang masih membentang di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Rangga Firmansyah)

Bagi sebagian warga, emas telah menjadi bagian dari denyut ekonomi selama puluhan tahun. Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, Fauqi Muhtaromun, mengatakan bahwa WALHI  mulai menelusuri kondisi di Pongkor pada awal 2025 setelah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran sungai.

“Basis awal kami dari adanya aduan warga. Mereka mengeluhkan beberapa sungai diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan, baik dari PETI maupun aktivitas PT Antam UBPE Pongkor,” kata Fauqi saat dihubungi tim Bincang Perempuan pada Jumat (10/7/2026).

Saat turun ke lapangan, jelas Fauqi, tim WALHI Jabar menemukan bahwa persoalan di Pongkor jauh lebih kompleks daripada sekadar pencemaran air. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal telah berlangsung sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Krisis ekonomi saat itu mendorong sebagian warga mencari penghasilan dari emas. Seiring waktu, aktivitas tersebut tumbuh menjadi mata pencaharian yang mengakar.

“Masyarakat yang benar-benar menyadari dampak lingkungan itu justru sedikit. Karena aktivitasnya sudah berlangsung lama, akhirnya dianggap sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Fauqi mengatakan, kondisi itu juga membuat investigasi tidak mudah dilakukan. Beberapa lokasi pertambangan, menurutnya, ketat. Sehingga WALHI Jabar hanya dapat mengakses sejumlah titik, termasuk di sekitar Sungai Cikaniki.

“Kami belum bisa masuk ke beberapa wilayah yang cukup terpencil karena dijaga oleh ormas, dan warga juga gak berani masuk. Akhirnya kami hanya menginvestigasi beberapa titik yang bisa diakses,” jelas dia.

Menurut Fauqi, jejak pertambangan emas di Nanggung bukan persoalan yang muncul dalam semalam. Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak krisis moneter 1998, ketika sebagian warga mulai beralih mencari penghasilan dari emas.

“Kalau kami lihat, ini sudah berlangsung cukup lama. Karena keterpaksaan ekonomi, akhirnya masyarakat juga ikut menambang. Jadi memang bukan sesuatu yang baru,” ucapnya.

Seiring berjalannya waktu, aktivitas tersebut kian mengakar. WALHI Jabar memperkirakan terdapat sekitar 50–100 titik PETI yang tersebar di 4 kecamatan, yakni Nanggung, Sukajaya, Rumpin, dan Jasinga. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan observasi lapangan dan informasi dari warga pada tahun 2025.

“Kalau sampai dipetakan titik koordinatnya secara penuh, kami belum pernah. Kami hanya datang, bertanya ke warga, lalu memperkirakan ada sekitar 50 sampai 100 titik PETI di sana,” jelas Fauqi.

Cerita Fauqi mengingatkan saya pada pengalaman saat turun ke lapangan bersama Tim Bincang Perempuan, Juni 2026 lalu. Ditemani oleh Iyan, kami juga kesulitan melihat langsung aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi penggalian. Akses menuju titik tambang tidak mudah, selain karena kawasan tersebut dijaga ketat, risiko keselamatan bagi siapa pun yang masuk ke area penambangan juga menjadi pertimbangan.

Karena keterbatasan akses tersebut, kami hanya dapat melihat bagian lain dari rantai pengolahan emas, yaitu rumah produksi, tempat material hasil galian dari gunung diproses sebelum menjadi butiran emas yang diperjualbelikan. Di sebuah rumah produksi milik Aron (nama samaran), kami mencoba melihat bagaimana batuan yang dibawa para gurandil–sebutan setempat untuk penambang emas ilegal–dari gunung diolah. Akan tetapi, sebelum melangkahkan kaki masuk ke dalam bangunan, Aron lebih dulu menghampiri kami.

“Boleh masuk, tapi jangan foto atau video,” kata laki-laki berusia 41 tahun itu tanpa pengecualian.

Saya dan tim mengikuti permintaan Aron. Kamera dan alat perekam tetap tersimpan di saku dan tas. Percakapan singkat dengan Aron  di dalam rumah produksi berlangsung tanpa rekaman. 

Dari luar, bangunan itu tampak tertutup. Namun suara mesin yang berputar dari dalam tidak bisa disembunyikan. Dengungan logam terdengar terus-menerus, menjadi tanda bahwa proses penggilingan batuan sedang berlangsung.

Saat memasuki halaman rumah produksi, kami melihat tiga anak usia sekolah menengah pertama (SMP) sedang duduk memegang palu. Di hadapan mereka terdapat bongkahan batu berwarna gelap dengan bentuk tidak beraturan. Sekilas batu itu tampak seperti batu biasa  dengan tekstur kasar, abu-abu kecokelatan, dan bercampur dengan material lain. Namun, bagi para gurandil, bongkahan tersebut adalah batuan yang diyakini mengandung emas, hasil yang mereka bawa turun dari kawasan gunung.

Batu-batu itu dihancurkan menjadi bagian yang lebih kecil sebelum dimasukkan ke mesin penggiling yang sudah dicampur air raksa. Di ruangan utama, terdapat sekitar enam tabung tong besar yang terus berputar. Mesin-mesin tersebut bekerja menggiling material batuan agar emas dapat dipisahkan dari mineral lainnya.

Ilustrasi mesin pendulang emas ilegal yang digunakan oleh Aron dan gurandil lainnya di Nanggung. (Ilustrasi: Tim Bincang Perempuan)

Aron mengatakan satu kali proses pengolahan membutuhkan waktu sekitar tujuh jam. Hasilnya pun tidak selalu sama.

“Dapatnya gak tentu, ada 1 gram atau 1,5 gram per hari,” tuturnya.

Ia tidak menyebutkan berapa nilai uang yang diperoleh dari hasil pengolahan tersebut. Ketika ditanya mengenai pembeli emas hasil produksi, Aron hanya mengatakan ada pihak yang menampung. Ia menyebut sosok itu sebagai “bos besar”. Sosok yang berada di balik rantai perdagangan emas tersebut masih menjadi bagian yang belum terlihat dari aktivitas pertambangan emas di Nanggung.

Mengapa Tambang Ilegal Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanggung bukan perkara baru bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Lembaga ini beberapa kali menerima laporan terkait dugaan pencemaran di sepanjang aliran Sungai Cikaniki, salah satu sungai yang melintasi wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, mengatakan pengaduan yang masuk umumnya berkaitan dengan perubahan kualitas air, terutama di sekitar Jembatan Bantar Karet. DLH kemudian melakukan pengujian kualitas air di sejumlah titik untuk mencari sumber pencemar. Namun, hasil pemeriksaan tidak serta-merta dapat menunjukkan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Menurut Riri, sepanjang Sungai Cikaniki terdapat beberapa aktivitas usaha yang telah tercatat memiliki izin, salah satunya pertambangan milik PT Antam UBPE Pongkor dan PT. Betonit Alam Indonesia. Namun, menurut pemantauan DLH, lokasi dugaan pencemaran tidak berada di area dua perusahaan yang memiliki izin tersebut.

“Kami menduga di situ ada PETI, ada (produksi) yang dilakukan di rumah-rumah. Tapi, setiap kami melakukan ke sana, data itu tidak pernah dapat,” ujar Riri saat ditemui Tim Bincang Perempuan pada Senin (13/72026) di Kantor DLH Kabupaten Bogor.

Pada 2023, DLH pernah melakukan pengujian kualitas air di tiga titik, yakni sebelum lokasi kejadian, titik kejadian, dan setelahnya. Hasilnya menunjukkan kualitas air di bagian hulu sudah mengalami penurunan. Saat itu, DLH juga menerima laporan mengenai ikan mati di Sungai Cikaniki.

Namun, DLH belum dapat memastikan penyebab kematian ikan tersebut. Menurut Riri, perlu dilakukan pengujian lebih lanjut terhadap ikan untuk mengetahui apakah penyebabnya berasal dari pencemaran atau faktor lain seperti penyakit.

Sebagai tindak lanjut, DLH mengirimkan surat kepada sejumlah perangkat daerah untuk melakukan inventarisasi aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan limbah dan mencemari Sungai Cikaniki. Namun hingga kini, belum ada data pasti mengenai aktivitas pengolahan emas tanpa izin yang menjadi sumber dugaan pencemaran.

“Dugaannya memang mengarah kepada pengolahan emas tanpa izin. Tapi sampai dengan saat ini kami memang tidak mendapatkan data,” katanya.

Selain merespons laporan masyarakat, DLH juga memiliki agenda pemantauan kualitas lingkungan secara rutin. Pemantauan dilakukan terhadap beberapa indikator, seperti kualitas air, udara, dan tanah. Untuk kualitas air, DLH melakukan pemantauan sebanyak tiga kali dalam setahun. Sementara pemantauan kualitas udara dilakukan dua kali dalam setahun.

Berdasarkan data DLH Kabupaten Bogor, kondisi kualitas air di wilayah Bogor Barat, termasuk Nanggung, berada dalam kategori sedang. Artinya, kondisi air masih berada pada tingkat yang dapat dikategorikan cukup, tetapi tidak masuk dalam kondisi baik. Menurut Susi Yulianti, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, wilayah hilir cenderung menjadi titik akumulasi berbagai sumber pencemaran.

“Di hilir itu cenderung menjadi muara untuk pengendalian pencemaran,” ucap Susi pada Tim Bincang Perempuan Senin (13/7/2026).

Akan tetapi, pemantauan kualitas lingkungan tidak selalu langsung mengungkap keberadaan aktivitas ilegal. Salah satu kendalanya adalah pola operasi PETI yang berlangsung tersembunyi. Aktivitas pengolahan emas, misalnya, tidak selalu dilakukan di lokasi tambang terbuka, melainkan dapat berpindah ke rumah-rumah produksi. Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan memperoleh bukti dan data lapangan.

Di sisi lain, DLH mengakui pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan memiliki keterbatasan. Luas wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan membuat pengawasan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus di setiap lokasi.

“Karena luasnya wilayah, kami tidak bisa mengawasi setiap daerah,” kata Susi.

Menurut DLH, penanganan aktivitas ilegal membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah daerah. Mulai dari perangkat desa, kecamatan, dinas terkait, hingga masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, dari sisi edukasi lingkungan, DLH mengakui belum secara khusus melakukan sosialisasi mengenai dugaan aktivitas PETI kepada masyarakat Nanggung.

“Nah, itu (edukasi dan sosialisasi terkait pencemaran limbah B3 PETI) kami belum melaksanakannya,” kata Riri, menimpa percakapan.

Dalam kasus pembukaan lahan ilegal atau aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan, DLH menjelaskan kewenangannya berkaitan dengan aspek lingkungan dan dokumen perizinan. Susi menuturkan, setiap kegiatan usaha seharusnya memiliki dokumen lingkungan seperti AMDAL atau dokumen lingkungan lain sesuai tingkat risikonya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara lokasi kegiatan, izin, dan rencana tata ruang.

Jika suatu aktivitas tidak sesuai dengan rencana tata ruang atau tidak memenuhi persyaratan lingkungan, lanjut Susi, maka proses perizinannya dapat dihentikan. Namun, ketika pelanggaran sudah terjadi di lapangan, penanganannya membutuhkan koordinasi dengan instansi lain, terutama pihak yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan penindakan.

“Kalau tidak sesuai RTRW [rencana tata ruang wilayah] pasti akan kita hentikan, tapi kalau udah berjalan (pelanggaran) perlu koordinasi dengan instansi lain, DLH gak bisa berdiri sendiri,” pungkas Susi.

Menurut DLH, keberadaan PETI menunjukkan adanya jarak antara aturan yang telah dibuat dengan pengawasan di lapangan. Ketika aktivitas berlangsung secara tersembunyi dan tanpa izin, pemerintah menghadapi tantangan untuk membuktikan pelanggaran sekaligus memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungannya.

Harga yang Dibayar Perempuan

Bagi warga yang tinggal di sekitar Sungai Cikaniki, air sungai bukan sekadar bagian dari bentang alam. Sungai juga menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, termasuk untuk mencuci dan mandi. Kondisi ini membuat perempuan–kelompok yang lebih sering melakukan pekerjaan domestik–memiliki potensi paparan yang lebih.

Pada 2025, dokumentasi yang dikirim Iyan memperlihatkan kondisi kulit seorang warga yang mengalami iritasi. Dokumentasi lain memperlihatkan puluhan ikan yang ditemukan mati di sekitar aliran sungai. Namun, belum ada pemeriksaan medis dan penjelasan ahli yang dapat memastikan penyebab keluhan tersebut.

Dokumentasi warga pada 2025 memperlihatkan iritasi pada kulit (kiri) dan ikan-ikan yang ditemukan mati di sekitar aliran Sungai Cikaniki. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas air sungai. (Foto: Warga Lokal)

Dalam wawancara, WALHI Jabar menyebut pernah menerima aduan mengenai pencemaran Sungai Cikaniki yang diikuti keluhan penyakit kulit pada warga. Menurut WALHI, sekitar 50 hingga 60 orang mengalami iritasi kulit.

“Masyarakat di sana itu pakai airnya dari Sungai Cikaniki (dan) itu enggak cuma laki-laki. Ibu-ibu juga nyucinya di situ. Anak-anak juga bermain air, mandi juga di situ,” ujar Fauqi.

“Nah, itu akhirnya ada beberapa, mungkin kehitungannya sekitar 50 atau 60 orang yang kena iritasi kulit,” lanjutnya.

WALHI Jabar menemukan sebagian warga mengalami kondisi kulit kering. Namun, warga yang mengalami keluhan tersebut, kata Fauqi, belum menjalani pemeriksaan untuk memastikan penyebabnya. Kekhawatiran juga muncul dari dugaan adanya pembuangan limbah dari aktivitas pengolahan emas ke aliran sungai. WALHI Jabar menyebut adanya dugaan zat seperti sianida maupun limbah logam berat lainnya dari aktivitas pencucian emas ilegal yang masuk ke sungai.

Kendati demikian, keterangan tersebut merupakan dugaan yang masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan lingkungan. Kondisi ini menjadi semakin penting setelah pengujian laboratorium menemukan kadar merkuri sebesar 0,2504 mg/L pada salah satu sampel air yang dibawa oleh Tim Bincang Perempuan. Angka ini menjadi sinyal adanya persoalan lingkungan yang perlu ditindaklanjuti.

Akan tetapi, temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa keluhan kesehatan warga disebabkan oleh paparan merkuri. Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, Yuliawati Kusumaningrum, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan satu sampel belum cukup untuk menggambarkan kondisi lingkungan secara keseluruhan maupun menyimpulkan adanya dampak kesehatan pada masyarakat.

Menurut Yuliawati, penilaian risiko kesehatan harus mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari bentuk kimia merkuri, konsentrasi dan lama paparan, frekuensi paparan, hingga jalur masuk merkuri ke dalam tubuh.

“Yang perlu dinilai bukan hanya kadar merkuri pada air. Tetapi juga kemungkinan merkuri pada sedimen maupun biota perairan, karena merkuri dapat mengalami transformasi di lingkungan dan terakumulasi dalam organisme air,” terangnya saat dihubungi Tim Bincang Perempuan pada Senin (20/7/2026).

Artinya, keberadaan merkuri dalam air perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas. Masyarakat tidak hanya berpotensi bersentuhan dengan air, tetapi juga dapat terpapar melalui jalur lain, termasuk sedimen dan biota perairan. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lingkungan yang lebih menyeluruh untuk mengetahui potensi paparan terhadap masyarakat.

Perempuan menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Yuliawati menjelaskan bahwa ibu hamil, ibu menyusui, perempuan usia reproduktif, serta anak-anak termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap paparan merkuri.

“Ibu hamil menjadi kelompok yang [perlu] mendapat perhatian khusus karena beberapa bentuk merkuri, terutama metilmerkuri, dapat melewati plasenta dan berpotensi memengaruhi perkembangan sistem saraf janin,” tuturnya.

Sementara pada ibu menyusui, Yuliawati mengatakan bahwa sejumlah kecil merkuri dapat diekskresikan melalui air susu ibu, meskipun tingkat risikonya tetap bergantung pada bentuk dan tingkat paparan. Risiko tersebut tidak berarti setiap perempuan yang tinggal di sekitar wilayah dengan temuan merkuri pasti mengalami gangguan kesehatan. Dampak pada individu baru dapat dinilai setelah mempertimbangkan tingkat dan durasi paparan, jalur masuk merkuri ke tubuh, serta kondisi kesehatan masing-masing.

Karena itu, keluhan iritasi kulit yang dialami warga dan temuan ikan mati belum dapat secara langsung dikaitkan dengan paparan merkuri. Namun, keduanya menjadi bagian dari persoalan lingkungan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terlebih ketika masyarakat masih menggunakan sungai untuk aktivitas sehari-hari.

Adapun, dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika Pinidha Savitri mengingatkan bahwa dampak merkuri tidak berhenti pada kelainan kulit. Bagian luar tubuh tersebut justru bukan target utama toksisitas merkuri. Ketika merkuri masuk ke dalam sirkulasi tubuh, paparan dapat berdampak pada sistem saraf pusat, ginjal, sistem reproduksi, paru, mata, dan sistem imun.

“Perlu dipahami bahwa kulit bukan merupakan organ target utama toksisitas merkuri. Bila merkuri telah masuk ke dalam sirkulasi, organ yang paling rentan adalah sistem saraf pusat, ginjal, sistem reproduksi, paru, mata, dan sistem imun. Karena itu evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kelainan kulit, tetapi juga dampak sistemik,” terang dokter yang akrab disapa Nidha tersebut kepada tim Bincang Perempuan, Kamis (23/7/2026).

Bagi perempuan, persoalannya menjadi lebih kompleks. Mereka berada dalam posisi yang berpotensi lebih sering bersentuhan dengan air sungai melalui aktivitas domestik, sementara risiko kesehatan dari paparan lingkungan tersebut belum sepenuhnya diketahui.

Harga yang dibayar perempuan, dengan demikian, bukan hanya kemungkinan dampak kesehatan yang belum terukur. Ada pula beban hidup di tengah lingkungan yang kualitasnya dipertanyakan, ketika air yang sama digunakan untuk mencuci, mandi, dan aktivitas sehari-hari.

Temuan merkuri menjadi sinyal untuk melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh agar kelompok perempuan dan warga yang setiap hari bergantung pada sungai, tidak terus menanggung risiko yang bahkan belum mereka ketahui besarnya.

Sementara itu, pemandangan di sepanjang aliran Sungai Cikaniki masih terus berlangsung: perempuan mencuci di tepi sungai, tangan mereka berulang kali menyentuh air dari kawasan hulu. Aktivitas yang terlihat biasa, seperti rutinitas yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Meski air terus menuju hilir, menyisakan pertanyaan tentang apa saja yang sebenarnya ikut mengalir di dalamnya.

Tim Bincang Perempuan telah menghubungi Bupati Bogor untuk meminta konfirmasi terkait pengawasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembukaan lahan di wilayah tersebut. Kami juga menghubungi Bappedalitbang Kabupaten Bogor dan PT Antam UBPE Pongkor untuk meminta tanggapan terkait perubahan lahan, aktivitas pertambangan, serta temuan merkuri. Namun, hingga liputan ini diterbitkan tidak ada tanggapan yang diterima.

Liputan ini merupakan bagian dari program fellowship “Data Journalism Hackathon 2026” yang diselenggarakan oleh Indonesia Data Journalism Network (IDJN) periode Juni—Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Mengapa Thailand Lebih Progresif daripada AS soal LGBT

Mengapa Thailand Lebih Progresif daripada AS soal LGBT?

Guru Perempuan: Double Shift, Double Struggle

Baby Face atau Childlike: Apakah Standar Kecantikan Kita Mengarah ke Pedofilia?

Leave a Comment