Di Balik Layar Pemeriksa Fakta:  Ancaman, Tekanan dan Seruan Perlindungan

Bincang Perempuan

News

Di Balik Layar Pemeriksa Fakta  Ancaman, Tekanan dan Seruan Perlindungan

Bincangperempuan.com–  Survei yang dilakukan oleh Koalisi Cek Fakta menunjukkan dari 38 responden pemeriksa fakta, 10 diantaranya pernah mendapatkan ancaman intimidasi hingga doxing. Ini menunjukan perlindungan bagi pemeriksa fakta menjadi kebutuhan yang mendesak. Untuk menjamin kebebasan dan kebenaran dalam bekerja. Serta mencegah intimidasi fisik maupun psikis, mengatasi serangan digital, menjaga independensi dan kepercayaan publik,  dan mencegah efek jera.

Temuan ini terungkap dalam audiensi, Koalisi Cek Fakta bersama Dewan Pers, Selasa (03/06/2025). Audiensi yang bertajuk “Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta” membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta di Indonesia.

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan saat menerima kunjungan audiensi Koalisi Cek Fakta, Selasa (03/06/2025). (foto: istimewa)

Contoh intimidasi yang pernah terjadi termasuk doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6 beberapa waktu lalu. Hal ini menyebabkan mereka harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM. Termasuk ada pemeriksa fakta yang mengundurkan diri. Survei juga menunjukkan 21,05% responden pernah mengalami intimidasi saat mempublikasikan konten cek fakta, terutama terkait politik, satir, kesehatan, Pemilu, dan sepak bola. Dampak yang ditimbulkan meliputi trauma, keengganan menulis artikel, dan bahkan berhenti dari profesi pemeriksa fakta.

Project Officer AMSI, Mia Delliana Mochtar memaparkan mengenai pentingnya peran pemeriksa fakta dalam memastikan kebenaran informasi di tengah maraknya hoax. Sayangnya mereka (pemeriksa fakta,red) sering menghadapi berbagai ancaman yang memerlukan perlindungan.

Serupa disampaikan Program Officer, AJI Indonesia, Naharin Ni’matun. Ia menyampaikan bahwa pemeriksa fakta terancam Undang-Undang ITE dan memerlukan perlindungan khusus. Ia juga mengusulkan agar pemeriksa fakta dapat dikategorikan sebagai “Human Rights Defender” (HRD).

Baca juga: Bra Busa dan Hip Pads: Antara Ekspresi Diri atau Tudingan Cari Perhatian?

“Termasuk perlu adanya SOP pendampingan, kerja sama dengan lembaga strategis seperti Dewan Pers, dan harapan agar karya cek fakta mendapatkan hak serupa karya jurnalistik,” katanya.

Aribowo Sasmito dari MAFINDO menambahkan bahwa tanda-tanda serangan terhadap jurnalis dan pemeriksa fakta baik dari media maupun non-media sudah mulai kembali menjadi tren.

“Termasuk kasus doxing nomor pribadi dan ancaman somasi,” kata Aribowo.

Direktur Eksekutif AMSI,  Felix Lamuri, mendukung gagasan pemeriksa fakta sebagai HRD dan pentingnya berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui diskusi ini dapat menjadi ruang terbuka untuk meningkatkan dukungan dan merumuskan langkah-langkah strategis demi menjamin keamanan, kebebasan, dan independensi kerja pemeriksa fakta di Indonesia.

Baca juga: Benarkah Kita Harus Mencuci Pembalut Sekali Pakai?

Klasterisasi Pemerika Fakta

Anggota Dewan Pers periode 2025-2028, Abdul Manan mengatakan perlunya membuat pemetaan atau klasterisasi pemeriksa fakta wartawan atau bukan. Hal ini akan berpengaruh pada mekanisme perlindungannya.

“Klasterisasi pemeriksa fakta wartawan atau bukan,” katanya.

Sementara, Erick Tanjung Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang terdiri dari pengacara publik dari PBHI, YLBHI, serta beberapa lembaga pro-bono. Ia juga menyoroti yurisprudensi di mana pembela HAM tidak bisa dipidana secara hukum karena kegiatannya, termasuk kerja-kerja cek fakta.

Untuk diketahui Koalisi Cek Fakta, didirikan pada tahun 2018 sebagai inisiatif bersama antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Saat ini Koalisi Cek Fakta telah berkembang dari awalnya hanya 25 menjadi 100 media daring sebagai anggotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Femisida di Indonesia, Saatnya Media Bergerak Bersama Mencegah Kekerasan Berbasis Gender

Nikah, Bukan Solusi Buat Laki-laki yang Tidak Bisa Mengurus Diri

Nikah, Bukan Solusi Buat Laki-laki yang Tidak Bisa Mengurus Diri

Keperawanan Mitos yang Menghantui Perempuan

Selaput Dara, Mitos Keperawanan yang Menghantui Perempuan

Leave a Comment