Dorong Tata Kelola Digital Berbasis Hak Publik, AMSI dan UNESCO Hadirkan Podcast Ruang Damai

Bincang Perempuan

News

Bincangperempuan.com- Transformasi digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Namun di balik pertumbuhan tersebut, ruang digital juga menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi anak, ketidakpastian regulasi, hingga ketimpangan relasi antara media dan platform digital global. Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan tata kelola digital yang tidak sekadar reaktif, tetapi juga terstruktur, adil, dan berbasis hak asasi manusia.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO Indonesia melalui program Social Media 4 Peace, menghadirkan seri podcast Ruang Damai yang terdiri dari lima episode. Podcast ini dirancang sebagai ruang dialog lintas sektor untuk membahas arah kebijakan digital di Indonesia sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya tata kelola platform digital yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga: AMSI Kampanyekan #NoTaxforKnowledge, Dorong Penghapusan PPN untuk Media dan Akses Ilmu Pengetahuan

Benang merah dari seluruh episode Ruang Damai adalah satu gagasan utama: ruang digital tidak bisa dikelola oleh satu aktor saja. Reformasi tata kelola digital membutuhkan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, media, masyarakat sipil, akademisi, serta platform digital.

Episode pertama membahas pentingnya peta jalan reformasi kebijakan tata kelola digital yang berorientasi jangka panjang agar kebijakan tidak berjalan secara parsial dan sektoral. Diskusi ini menghadirkan Hafiz Noer dari Center for Digital Society UGM dan Anton Septian dari Tempo.

Episode berikutnya menyoroti implikasi revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik, sekaligus mengingatkan risiko penyalahgunaan kewenangan dalam moderasi maupun pemutusan akses konten. Diskusi ini menghadirkan Nenden Sekar Arum dari SAFEnet serta Mustafa Layong dari LBH Pers.

Pembahasan kemudian berlanjut pada pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi disinformasi dan ujaran kebencian, sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok rentan di ruang digital, termasuk anak-anak. Dalam episode ini hadir Heni Mulyati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Andi Ardian dari ECPAT Indonesia, serta Nurul Izmi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Episode lainnya secara khusus membahas implementasi Peraturan Pemerintah TUNAS serta tantangan perlindungan anak di ruang digital. Diskusi ini menghadirkan Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch dan psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo. Keduanya menekankan bahwa regulasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital dan pendampingan berbasis perspektif anak.

Diskusi kemudian diperluas ke arah kebijakan kecerdasan artifisial melalui pembahasan Roadmap AI Indonesia. Episode ini menghadirkan Arka Dhiratara dari Hukumonline serta Nur Anis Hadiyati dari Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA). Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi, etika, akuntabilitas, dan perlindungan hak digital.

Secara keseluruhan, seri Ruang Damai mendorong penguatan kerangka tata kelola digital yang komprehensif dan berbasis hak asasi manusia, peningkatan transparansi serta akuntabilitas platform digital, perlindungan kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik, prioritas perlindungan anak dan kelompok rentan, serta kesiapan kebijakan dalam menghadapi perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial.

Baca juga: Komitmen AMSI Dorong Ekosistem Informasi yang Ramah Disabilitas di Bengkulu  

Melalui seri ini, AMSI dan Koalisi Damai menegaskan komitmen untuk memperkuat literasi kebijakan digital sekaligus membangun jembatan dialog antara media, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan. Harapannya, ruang digital Indonesia dapat berkembang sebagai ruang yang aman, inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi kepentingan publik.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

No Fomo Love Jomo

Saat Gen Z dan Milenial Meninggalkan FOMO dan Merangkul JOMO

Mengapa Konsep Keperawanan Masih Langgeng di Indonesia

Mengapa Konsep Keperawanan Masih Langgeng di Indonesia?

Dilema Etis Bayi Tabung di Indonesia: Hak Orang Tua Vs Kelayakan Hidup Anak

Leave a Comment