Bincangperempuan.com- Tahukah kamu, perempuan ternyata merogoh kocek lebih dalam dibandingkan laki-laki untuk transportasi umum. Di balik keriuhan mobilitas kota, perempuan sering kali terpaksa merogoh kocek lebih dalam dibandingkan laki-laki hanya untuk memastikan mereka sampai di rumah dengan selamat. Fenomena ini bukan sekadar asumsi, melainkan realitas ekonomi yang terekam dalam riset NYU Rudin Center for Transportation.
Melalui survei mendalam terhadap 547 responden pada akhir tahun 2018, ditemukan korelasi yang sangat tajam antara gender, risiko pelecehan, dan pengeluaran finansial. Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa 75% responden perempuan pernah mengalami pelecehan atau pencurian saat menggunakan transportasi umum. Angka ini berbanding jauh dengan responden laki-laki yang berada di angka 47%.
Mayoritas insiden (86%) terjadi di sistem kereta bawah tanah, di mana 76% di antaranya terjadi di dalam gerbong kereta. Hal yang patut digarisbawahi adalah waktu kejadiannya yang sebagian besar terjadi pada jam sibuk (rush hour) sebesar 38%, saat kondisi kereta sangat padat, bukan pada larut malam. Kondisi ini memicu kekhawatiran yang timpang. Sebanyak 54% perempuan merasa cemas akan mengalami pelecehan di transportasi umum, dibandingkan hanya 20% laki-laki.
Dampak dari kecemasan ini bukan hanya menjadi beban psikologis, tetapi juga beban finansial. Riset menyimpulkan bahwa ancaman keamanan memaksa perempuan untuk mencari moda transportasi alternatif, terutama pada malam hari.
Median pengeluaran tambahan per bulan bagi laki-laki untuk alasan keamanan adalah sebesar $0 (tidak ada tambahan). Sedangkan, perempuan harus mengeluarkan biaya tambahan dengan median antara $26 hingga $50 per bulan.
Fenomena ini pada dasarnya adalah ‘pungli keamanan’. Secara tidak langsung, anggaran belanja perempuan dipaksa menjadi lebih tipis hanya karena mereka harus membeli rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap warga negara. Sayangnya, sistem yang ada saat ini justru memposisikan keamanan sebagai barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar biaya lebih.
Baca juga: Pink Tax: Praktik Diskriminasi Harga Produk Berdasarkan Gender
Ketika Mobilitas Menjadi Pink Tax
Kondisi mobilitas saat ini secara tidak langsung merupakan manifestasi dari pink tax atau “pajak merah jambu”. Secara umum, kita mengenal pink tax sebagai perbedaan harga yang lebih mahal pada barang-barang kebutuhan perempuan dibandingkan produk serupa untuk laki-laki.
Namun, esensi pink tax sebenarnya jauh lebih dari itu. Pink tax adalah biaya tambahan yang harus dibayar perempuan dalam kehidupan sehari-hari hanya karena tuntutan sosial. Jika selama ini biaya tersebut sering dikaitkan dengan produk kecantikan agar perempuan dipandang feminin atau menarik, kini pajak tersebut telah merambah ke sektor keamanan dan mobilitas. Karena sifatnya yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat luas, pink tax dalam transportasi ini kerap menjadi biaya tersembunyi yang menggerus kemandirian ekonomi perempuan.
Konteks Indonesia: Gerbong Khusus dan Privilese Keamanan
Fenomena yang dipotret oleh NYU Rudin Center ini serupa dengan apa yang terjadi di Indonesia melalui keberadaan Gerbong Khusus Wanita (KKW) pada KRL Commuter Line atau area khusus perempuan di bus TransJakarta. Fasilitas ini merupakan dampak nyata dari masalah struktural. Segregasi atau pemisahan ini lahir sebagai respons darurat atas tingginya angka pelecehan seksual di ruang publik yang padat.
Sayangnya, narasi yang sering ketika membahas fasilitas khusus seperti gerbong perempuan. Ada anggapan bahwa keberadaan ruang-ruang eksklusif ini bertolak belakang dengan semangat feminisme yang menuntut kesetaraan. “Katanya ingin setara, tetapi mengapa minta dipisahkan?” menjadi argumen yang sering dilontarkan untuk menyudutkan kebijakan ini.
Namun, logika tersebut justru mengabaikan realitas mendasar mengenai perbedaan kondisi keamanan di lapangan. Feminisme pada dasarnya menuntut keadilan substansial, bukan sekadar kesetaraan formal yang “pukul rata”. Menuntut perempuan untuk berada dalam satu ruang yang belum aman bersama laki-laki—di tengah angka pelecehan yang masih tinggi—bukanlah sebuah bentuk kesetaraan, melainkan pembiaran terhadap risiko.
Gerbong khusus atau area khusus perempuan bukanlah sebuah “hak istimewa” atau privilese, melainkan sebuah instrumen darurat untuk bertahan hidup (survival tool). Sangat ironis ketika perhatian publik lebih banyak tercurah pada eksklusivitas gerbong tersebut dibandingkan memahami bahwa ruang publik kita begitu tidak aman sehingga perempuan terpaksa mengisolasi diri agar tidak dilecehkan.
Selama laki-laki belum mampu menjamin bahwa kehadiran mereka bukan merupakan ancaman bagi sesama pengguna transportasi, maka ruang-ruang khusus ini akan tetap menjadi kebutuhan primer. Pada akhirnya, keberadaan gerbong perempuan adalah pengingat harian bahwa dunia masih memiliki “utang” keamanan yang harus dibayar kepada perempuan.
Baca juga: Pink Shirt Day dan Stereotip yang Melanggengkan Perundungan
Pajak atas Ruang yang Tidak Inklusif
Beberapa moda transportasi khusus perempuan di Indonesia terkadang juga menerapkan tarif yang berbeda atau setidaknya memaksa perempuan mengeluarkan “biaya peluang” (opportunity cost). Meskipun platform besar seperti Grab atau Gojek tidak secara eksplisit membedakan tarif berdasarkan gender, beban ekonomi muncul melalui ketersediaan layanan. Layanan khusus perempuan seperti SheJek sering kali tidak memiliki kemewahan subsidi promo sebesar platform besar. Selain itu, waktu tunggu untuk bus TransJakarta khusus perempuan (bus pink) sering kali lebih lama karena jumlah armadanya yang terbatas. Waktu yang terbuang karena menunggu transportasi yang aman adalah bentuk lain dari pajak berbasis gender.
Semua masalah ini berakar pada kenyataan bahwa desain kota dan sistem transportasi sering kali menggunakan “laki-laki” sebagai standar referensi utama (Reference Man). Pencahayaan jalan yang buruk, lokasi halte yang terisolasi, hingga kepadatan gerbong yang ekstrem tanpa pengawasan yang mumpuni adalah produk dari kebijakan yang tidak sensitif gender.
Menuntut Mobilitas yang Berkeadilan
Keamanan seharusnya menjadi hak dasar, bukan layanan premium yang harus dibeli. Data dari NYU Rudin Center memberikan bukti empiris bahwa ketidakamanan di ruang publik memiliki implikasi ekonomi langsung yang membebani perempuan secara tidak proporsional.
Keberadaan gerbong khusus atau bus khusus perempuan di Indonesia, meskipun memberikan perlindungan jangka pendek, tidak boleh mengalihkan perhatian kita dari ruang publik kita yang masih belum aman bagi perempuan.
Selama sistem transportasi publik tidak mampu menjamin keamanan secara menyeluruh, perempuan akan terus membayar “pajak mobilitas” ini. Solusinya bukan hanya menambah gerbong merah jambu, melainkan mereformasi kebijakan transportasi yang mencakup perbaikan pencahayaan fasilitas publik, pengawasan yang ketat, edukasi publik untuk memutus budaya pelecehan, dan desain infrastruktur yang memprioritaskan kerentanan gender.
Perempuan berhak atas mobilitas yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman tanpa harus membayar biaya tambahan demi perlindungan diri.
Referensi:
- Direktorat Jenderal Pajak. (2023, 14 September). Pink tax: Diskriminasi harga untuk perempuan. Pajak.go.id.https://pajak.go.id/id/artikel/pink-tax-diskriminasi-harga-untuk-perempuan
- Kaufman, S. M., Polack, C., & Campbell, F. T. (2018). The Pink Tax on Mobility: Women’s Challenges in Transit. NYU Rudin Center for Transportation. https://wagner.nyu.edu/files/faculty/publications/Pink%20Tax%20Survey%20Results_finaldraft4.pdf
