Bincangperempuan.com- Pagi itu, 20 Oktober 2026, jantung ibu kota dikejutkan oleh pemandangan yang telak menohok kesadaran publik. Di tengah riuhnya arus kendaraan di kawasan Bundaran HI, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa di Patung Selamat Datang. Pesannya lugas: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Aksi tersebut berlangsung tepat dua tahun setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Polisi kemudian menurunkan spanduk dan membawa sebelas aktivis ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan para aktivis dibawa untuk penanganan medis, sedangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut mereka ditangkap.
Namun, di tengah perdebatan mengenai aksi tersebut, ada persoalan lain yang tidak kalah menarik yaitu bagaimana tuntutan menurunkan biaya hidup justru dibalas dengan ceramah netuzen agar menurunkan gaya hidup?
“Protes biaya hidup, tetapi masih beli kopi Rp50 ribu.”
Kalimat semacam ini mungkin terdengar masuk akal bagi sebagian orang. Padahal, ada kekeliruan logika yang mendasar. Harga kopi seseorang tidak otomatis menjelaskan kondisi ekonomi masyarakat, apalagi membatalkan persoalan kenaikan biaya kebutuhan dasar. Kita sedang membicarakan dua hal berbeda, tetapi sengaja dicampuradukkan.
Baca juga: Bencana Karhutla, Negara Alpa, dan Beban Berlapis di Pundak Perempuan
Ketika Kopi Rp50 Ribu Dijadikan Kambing Hitam
Mari kita luruskan bahwa gaya hidup dan kebutuhan hidup bukanlah sinonim. Gaya hidup berkaitan dengan pilihan konsumsi, kebiasaan, dan cara seseorang mengalokasikan uangnya. Sementara itu, kebutuhan hidup mencakup pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, transportasi, energi, dan kesehatan. Memang, batas antara kebutuhan dan keinginan dapat berbeda menurut kondisi setiap orang.
Namun, perbedaan tersebut tidak menghapus kenyataan bahwa banyak pengeluaran rumah tangga sulit dihindari.
Bahan pokok mahal? Itu persoalan biaya hidup. Ongkos transportasi naik? Itu juga biaya hidup. Tagihan listrik, biaya berobat, dan iuran jaminan kesehatan? Semuanya berkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas, apa hubungannya dengan kopi Rp50 ribu?
Seseorang yang membeli kopi mahal belum tentu bebas dari tekanan ekonomi. Bisa saja ia memiliki penghasilan yang cukup untuk sesekali membeli kopi, tetapi tetap kesulitan membayar sewa tempat tinggal atau menabung untuk kebutuhan mendatang.
Tentu saja, kebiasaan konsumsi dapat memengaruhi kondisi keuangan pribadi. Jika pengeluaran melampaui kemampuan, evaluasi anggaran merupakan langkah yang masuk akal. Namun, menjadikan pilihan konsumsi individu sebagai jawaban mutlak atas persoalan ekonomi struktural adalah penyederhanaan yang menyesatkan.
Logikanya sama seperti menyuruh seseorang menghemat uang belanja ketika harga kebutuhan pokok meningkat, tanpa mempertanyakan mengapa pendapatannya tidak mampu mengimbangi pengeluaran. Kita sibuk mengoreksi isi keranjang belanja, tetapi enggan membicarakan daya beli dan kebijakan ekonomi yang memengaruhinya.
Angka Tidak Bisa Disuruh Berhemat
Data menunjukkan bahwa persoalan biaya hidup bukan sekadar perasaan orang-orang yang dianggap kurang bersyukur.
Masalahnya, kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup tidak bisa diukur hanya dengan melihat berapa besar rata-rata upah nasional. Pendapatan pekerja berbeda-beda menurut daerah dan sektor pekerjaan, sementara biaya hidup juga tidak seragam. Harga tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari di satu daerah bisa berbeda dari daerah lainnya. Karena itu, angka rata-rata nasional tidak otomatis mencerminkan kondisi pekerja yang menerima upah lebih rendah atau tinggal di wilayah dengan biaya hidup tinggi.
Data inflasi BPS menunjukkan bahwa tekanan harga juga terjadi di berbagai daerah, meskipun dengan tingkat yang berbeda. Pada September 2026, inflasi tahunan Indonesia tercatat sebesar 3,28 persen. Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,59 persen, sedangkan Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen. Pada periode yang sama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,37 persen secara nasional. Angka ini menunjukkan bahwa harga kelompok kebutuhan tersebut secara umum lebih tinggi daripada setahun sebelumnya, meskipun perubahan harga setiap komoditas tidak selalu sama.
Bank Indonesia (2026) melaporkan bahwa kelompok volatile food, yakni komponen pangan bergejolak, mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026. Angka tersebut lebih tinggi daripada inflasi umum pada periode yang sama. Data ini memperlihatkan mengapa kenaikan harga pangan layak menjadi perhatian. Makanan bukan barang mewah yang dapat begitu saja dihapus dari anggaran rumah tangga.
Persoalan kesenjangan antara upah dan kebutuhan hidup bahkan diakui pemerintah. Pada Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa sebagian upah minimum provinsi masih berada di bawah estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sementara sebagian lainnya telah mendekati standar tersebut. Pemerintah juga mengakui bahwa penghitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota masih terkendala keterbatasan data.
Dengan kondisi tersebut, pertanyaan mengenai biaya hidup tidak bisa dijawab hanya dengan menyuruh orang mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak penting. Ketika harga kebutuhan meningkat, sementara pendapatan pekerja berbeda-beda dan belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, persoalannya bukan bagaimana seseorang membelanjakan uang, melainkan juga seberapa jauh pendapatannya mampu mengejar biaya hidup.
Tentu, setiap orang tetap bertanggung jawab mengelola keuangannya. Namun, tanggung jawab individu tidak menghapus persoalan upah, keterjangkauan kebutuhan dasar, dan perlindungan sosial. Membeli kopi Rp50 ribu mungkin merupakan pilihan konsumsi yang bisa diperdebatkan, tetapi itu tidak membatalkan hak untuk pendapatan yang layak.
Kita perlu membedakan solusi pada tingkat individu dan persoalan pada tingkat struktural. Mengatur anggaran merupakan usaha pribadi. Menjaga keterjangkauan pangan, memperbaiki kualitas pekerjaan, meningkatkan pendapatan pekerja, dan memastikan layanan publik dapat diakses merupakan persoalan yang memerlukan tanggung jawab lebih luas.
Menyuruh orang berhemat tanpa membicarakan hal-hal tersebut ibarat meminta seseorang menguras air dari rumah yang kebanjiran, tetapi menolak mencari tahu dari mana air itu masuk.
Baca juga: Dari Ibu Hamil hingga Ayah: Bagaimana Asap Karhutla Mengancam Generasi Berikutnya
Krisis Iklim Sampai ke Meja Makan
Di sinilah pesan Greenpeace menjadi relevan. Seruan menurunkan biaya hidup, berkelindan dengan krisis iklim dan bencana lingkungan.
Bencana dapat merusak lahan pertanian, mengganggu distribusi pangan, menghancurkan rumah, dan memutus sumber penghasilan. Ketika produksi atau distribusi terganggu, harga dan ketersediaan barang dapat ikut terdampak. Besarnya pengaruh tersebut bergantung pada jenis bencana, lokasi, komoditas, serta kondisi pasokan dan permintaan.
Dampaknya juga tidak dibagi secara merata. Rumah tangga berpenghasilan rendah umumnya memiliki ruang yang lebih sempit untuk menghadapi pengeluaran mendadak. Ketika rumah rusak atau sumber penghasilan terputus, mereka belum tentu memiliki tabungan, asuransi, atau aset yang cukup untuk memulihkan keadaan.
Karena itu, persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan begitu saja dari persoalan ekonomi. Hutan yang terbakar bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan. Banjir bukan sekadar jalanan yang terendam. Ada manusia yang kehilangan tempat tinggal, petani yang menghadapi gagal panen, pekerja yang kehilangan pendapatan, dan keluarga yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bertahan hidup.
Demonstrasi Tidak Mengenal Strata Ekonomi
Ada pula anggapan bahwa orang yang hidup berkecukupan tidak pantas memprotes persoalan biaya hidup karena tidak mengalaminya secara langsung. Anggapan ini bermasalah.
Apakah seseorang harus jatuh miskin terlebih dahulu agar boleh peduli pada kemiskinan? Haruskah seseorang kehilangan rumah sebelum boleh menyuarakan persoalan penggusuran? Apakah kita perlu menunggu keluarga sendiri menjadi korban bencana sebelum menuntut penanganan yang lebih baik?
Demonstrasi bukan hak istimewa kelompok ekonomi tertentu. Orang miskin, kelas menengah, maupun orang kaya dapat menyampaikan pendapat tentang persoalan publik. Kondisi ekonomi mereka mungkin berbeda, tetapi perbedaan itu tidak otomatis membuat kepedulian salah satunya menjadi tidak sah.
Namun, menjadikan privilese seseorang sebagai alasan untuk menolak seluruh kritiknya justru mengalihkan pembicaraan dari substansi masalah. Kita akhirnya sibuk mengaudit menu makan siang orang yang berdemonstrasi, alih-alih membahas tuntutan yang mereka sampaikan.
Jadi, kepada mereka yang masih sibuk menyuruh orang menurunkan gaya hidup ketika tuntutan yang disuarakan adalah penurunan biaya hidup, cobalah sesekali melihat persoalan di luar lingkaran pergaulan sendiri. Bicarakan harga beras dengan orang yang setiap hari mengatur uang belanja keluarga. Dengarkan pekerja yang pendapatannya tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan bulanan.
Sebab, tidak semua orang punya kemewahan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi hanya dengan berhenti membeli kopi. Dan kepedulian terhadap masalah publik tidak mensyaratkan seseorang harus lebih dahulu menjadi korbannya.
Referensi:
- Badan Pusat Statistik. (2026, 1 Oktober). Inflasi year-on-year (y-on-y) pada September 2026 sebesar 3,28 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/10/01/2623/inflasi-year-on-year–y-on-y–pada-september-2026-sebesar-3-28-persen-.html
- Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Agustus). Tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen; rata-rata upah buruh sebesar 3,39 juta rupiah. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2606
- Bank Indonesia. (2026, 20 Oktober). Analisis inflasi September 2026. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/Analisis-Inflasi-TPIP-September-2026.aspx
- Huda, K. (2026, 20 Oktober). Kritik 2 tahun Prabowo, 6 aktivis Greenpeace masih ditahan. Tirto.id. https://tirto.id/kritik-2-tahun-prabowo-6-aktivis-greenpeace-masih-ditahan-hD4V
