Bincangperempuan.com- Pada awal Oktober lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan peluncuran Program Magang Nasional, sebuah inisiatif untuk menekan angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan baru atau fresh graduate. Program ini memungkinkan peserta memperoleh pengalaman kerja di berbagai perusahaan dan lembaga, dengan harapan memperkuat keterampilan praktis mereka. Kini, program tersebut mulai berjalan, ribuan pendaftar tengah menunggu hasil, sementara sebagian sudah diterima di tempat magang.
Namun, kehadiran program ini memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Sementara lainnya khawatir program ini hanya jadi “tambal sulam” yang menutupi persoalan struktural, seperti upah rendah dan minimnya lapangan kerja tetap.
Sejak Kapan dan Apa Latar Belakang Program Ini?
Program Magang Nasional resmi dibuka pada 15 Oktober 2025, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 16–18 Oktober. Program ini akan berjalan selama enam bulan, hingga April 2026.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan dalam siaran pers bahwa Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Sasaran utamanya adalah lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir.
“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” ujar Cris.
Peserta yang lolos akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara. Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan dari mentor perusahaan.
Kemnaker juga mewajibkan setiap perusahaan mitra melaporkan kemajuan peserta magang setiap bulan.
“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, ” kata Cris.
Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan. “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, ” ujar Cris Kuntadi.
Baca juga: Apa Itu Quiet Quitting? Kenapa Banyak Dilakukan Anak Muda?
Kritik dari Serikat Buruh: “Menghina Lulusan Sarjana?”
Namun, program ini menuai banyak reaksi kritis. Salah satunya datang dari Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh. Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, program dengan gaji setara UMP ini tidak pantas diterapkan untuk lulusan perguruan tinggi karena berpotensi merendahkan martabat pendidikan tinggi.
“Enggak mau sarjana-sarjana itu. Jadi ini menghina—menghinanya tanda petik ya—menghina lulusan sarjana,” ujar Said Iqbal kepada Kompas.com.
Ia juga menyoroti ketimpangan antar wilayah dalam sistem upah.
“Apakah adil, orang kerja di Bekasi dan di Pondok Ungu Jakarta dengan pekerjaan yang sama, tapi upahnya bisa dua kali lipat? Masa sarjana di Toyota Karawang digaji Rp2 juta, atau di Panasonic Bekasi juga Rp2 juta? Selama enam bulan, siapa yang diuntungkan? Pengusaha, bukan sarjana,” tegasnya.
Said Iqbal menambahkan, pelaksanaan program juga dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. Menurutnya, ketentuan pemagangan dalam undang-undang berlaku untuk peserta didik, bukan untuk sarjana yang sudah lulus.
Masalah Struktural yang Tak Tersentuh
Kritik serupa datang dari Mochammad Mukti Ali, ia mempertanyakan keberlanjutan program dalam tulisannya yang terbit di Kompas.com. Menurutnya sebagian besar peserta magang di Indonesia kerap tak terserap menjadi pegawai tetap karena keterbatasan lapangan kerja formal.
“Pemerintah jangan berhenti di penciptaan pengalaman kerja semata. Harus ada policy linkages yang jelas antara dunia pendidikan, dunia usaha, dan pemerintah daerah, supaya peserta magang punya jalur transisi yang konkret menuju pekerjaan tetap, tulisnya.
Respons Publik: “Kok Lowongannya Laundry dan Housekeeping?”
Selain kritik dari kalangan ahli, publik di media sosial juga menyoroti jenis posisi magang yang dibuka. Di TikTok, sejumlah unggahan menyoroti lowongan seperti housekeeping, barista, hingga petugas laundry di situs MagangHub—platform resmi rekrutmen program tersebut.
Menanggapi hal ini, Sunardi, perwakilan Kemnaker, menjelaskan bahwa posisi tersebut diajukan langsung oleh perusahaan dan sudah melewati proses verifikasi.
“Untuk variasi posisi seperti barista atau housekeeping, itu memang diajukan langsung oleh perusahaan sesuai bidang usahanya dan melewati proses verifikasi,” katanya.
Ia menegaskan, tidak ada pemaksaan bagi peserta untuk memilih posisi tertentu.
“Peserta dipersilakan memilih posisi yang paling sesuai dengan minat atau rencana karier masing-masing. Kemenaker hanya berperan sebagai fasilitator,” jelasnya.
Baca juga: Waktu Aku Dilayoff: Ketika Perempuan Kehilangan Pekerjaan
Antara Niat Baik dan Solusi Parsial
Pada akhirnya, Program Magang Nasional adalah langkah dengan niat baik untuk membuka ruang bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja yang nyata. Namun, tanpa strategi jangka panjang yang menghubungkan magang dengan penyerapan tenaga kerja tetap, program ini berisiko hanya menjadi window dressing yang mempercantik angka pengangguran sementara.
Pemerintah memang tengah berpacu dengan waktu untuk menekan pengangguran muda. Tapi di luar angka statistik, ada harapan sederhana yang belum tersentuh yaitu pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan memberi rasa aman bagi generasi muda yang baru saja menjejak dunia kerja.
Referensi:
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025, 14 Oktober). Jelang peluncuran 15 Oktober 2025, Kemnaker: 451 perusahaan daftar program magang nasional. https://www.kemnaker.go.id/news/detail/jelang-peluncuran-15-oktober-2025-kemnaker-451-perusahaan-daftar-program-magang-nasional
- Wibowo, A. (2025, 14 Oktober). Selesai program magang, selanjutnya bagaimana? https://money.kompas.com/read/2025/10/14/161733426/selesai-program-magang-selanjutnya-bagaimana?page=all
- Sari, D. (2025, 14 Oktober). Ramai soal lowongan magang fresh graduate berupa barista hingga petugas laundry. https://amp.kompas.com/tren/read/2025/10/14/193000365/ramai-soal-lowongan-magang-fresh-graduate-berupa-barista-hingga-petugas
