Bincangperempuan.com- Menjelang peringatan 17 Agustus ke‑80 tahun ini, gegap gempita perayaan kemerdekaan justru diwarnai perbincangan tak biasa. Di media sosial, rumah warga, hingga ruang publik, berkibar bendera bajak laut dari anime One Piece.
Bagi para penggemar anime, bendera tengkorak bertopi jerami milik kelompok bajak laut Mugiwara adalah simbol persahabatan dan petualangan. Namun, di kalangan sopir truk, bendera ini memikul arti yang jauh lebih politis yakni simbol ketidakpuasan terhadap kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap memberatkan mata pencaharian mereka. Selain itu pengibaran bendera tersebut juga dapat diartikan sebagai lambang keinginan rakyat untuk mendapat kebebasan. Bisa juga dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.
Dengan mengibarkan bendera ini, protes mereka menjadi kasat mata, langsung terbaca oleh publik tanpa perlu serangkaian orasi atau tulisan panjang. Tetapi, alih-alih dibalas dengan dialog, aksi ini justru memicu reaksi keras dari pemerintah.
Reaksi Cepat dan Keras dari Pemerintah
Sejumlah pejabat tinggi negara menilai pengibaran bendera One Piece sebagai ancaman terhadap persatuan bangsa. Ada yang mengaitkannya dengan pelanggaran Undang‑Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang menegaskan hanya bendera Merah Putih yang boleh dikibarkan sebagai simbol kedaulatan.
Melansir dari Hukum Online, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, bahkan menyebut gerakan ini sebagai bentuk provokasi yang “tidak relevan dengan perjuangan bangsa” dan “tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan nasional.”
Nada yang sama datang dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera bajak laut fiksi karena dianggap melanggar hukum dan dapat dimaknai sebagai bentuk makar. Sikap keras ini membuat isu bendera One Piece melebar dari ranah pop culture menjadi perdebatan nasional tentang batas kebebasan berekspresi.
Baca juga: Ketika Performative Male Jadi Ajang Kontes
Ketakutan Negara Akan Simbol
Fenomena ini bukan hal baru di Indonesia. Jauh sebelum era reformasi, kita sudah terbiasa dengan paranoia negara terhadap simbol-simbol tertentu, terutama yang dianggap mengancam kekuasaan. Contoh paling jelas adalah pelarangan simbol palu-arit pasca 1965, di mana benda, gambar, atau bahkan warna merah tertentu bisa memicu kecurigaan.
Logika yang sama kini tampaknya diterapkan pada bendera One Piece: bukan soal konten atau niat pengibarnya, tapi soal persepsi negara terhadap potensi simbol itu memicu gerakan kolektif. Di mata pemerintah yang paranoid, bahkan simbol fiksi pun bisa dianggap ancaman jika cukup banyak orang menggunakannya untuk bersuara.
Kekuatan Simbol dalam Politik
Pemerintah mungkin menganggap bendera Mugiwara hanyalah kain bergambar tengkorak yang bisa disita kapan saja. Tetapi kekuatan simbol tidak terletak pada wujud fisiknya. Simbol bekerja di ranah emosi dan imajinasi. Ia mampu menyatukan orang-orang yang tidak saling mengenal, memberi rasa kebersamaan, dan membangun narasi bersama. Bendera Merah Putih sendiri adalah contoh nyata: secara fisik hanyalah kain dua warna, tetapi di masa penjajahan, ia menjadi lambang keberanian dan persatuan yang membuat pengibarnya berisiko ditangkap.
Dengan logika yang sama, bagi para sopir truk, bendera One Piece adalah medium protes yang sederhana namun efektif. Ia menyampaikan pesan tanpa kata-kata, dan justru karena kesederhanaannya, pesan itu mudah diterima, dibagikan, dan diingat.
Dinamika Demokrasi
Reaksi berlebihan terhadap bendera fiksi ini memperlihatkan bahwa ruang kritik di Indonesia semakin sempit. Demokrasi tidak hanya diukur dari kebebasan memilih pemimpin setiap lima tahun, tapi juga dari sejauh mana warga bisa menyampaikan ketidakpuasan tanpa dibungkam.
Ketika simbol budaya populer seperti bendera One Piece pun dianggap membahayakan negara, kita harus bertanya: seberapa rapuhkah demokrasi kita, sampai-sampai kritik yang dikemas secara kreatif dianggap sebagai ancaman serius? Apakah negara memang takut pada kekuatan imajinasi kolektif, ataukah ini cara untuk mengalihkan perhatian dari substansi protes yang disampaikan?
Bendera One Piece mungkin hanya kain bergambar tengkorak bertopi jerami. Tapi ketika dikibarkan oleh banyak orang dengan pesan yang sama, ia menjadi lebih dari sekadar properti anime—ia menjadi pernyataan politik.
Respons keras pemerintah justru mempertegas bahwa kekuasaan seringkali lebih takut pada simbol yang menginspirasi kolektivitas daripada pada argumen logis yang bisa dibantah. Simbol menggerakkan emosi, membangun rasa kebersamaan, dan memberi bentuk pada perlawanan.
Pertanyaannya, apakah demokrasi Indonesia cukup dewasa untuk menerima simbol-simbol itu sebagai bagian dari dinamika politik? Atau kita akan terus hidup dalam bayang-bayang paranoia, di mana bendera fiksi pun bisa dianggap musuh negara?
Baca juga: Memotret Beban Reproduksi Perempuan Melalui Tren Saat Gadis Vs Setelah Jadi Ibu
Kegagalan Membaca Pesan
Respons pemerintah yang berhenti pada bentuk bendera bajak laut tanpa menelusuri makna di baliknya adalah bentuk kegagalan membaca pesan. Isu utama yang menjadi latar kemunculan simbol ini. Padahal, inti dari demokrasi bukan hanya menjaga simbol resmi negara, melainkan juga memastikan suara warga didengar dan direspons. Mengatur “estetika” perlawanan tanpa mau menyentuh akar masalah sama saja dengan mengalihkan fokus dari substansi menuju permukaan.
Dengan melabeli simbol tersebut sebagai ancaman, pemerintah justru memberi kesan bahwa mereka lebih sibuk menertibkan bentuk protes daripada membahas isi tuntutan. Alih-alih meredakan ketegangan, langkah ini hanya memperkuat jarak antara negara dan warganya, serta mempertegas kesan enggan berdialog.
Referensi:
- The Conversation. (2025, Agustus 1). Pelarangan bendera One Piece: Negara makin paranoid, demokrasi makin sempit. The Conversation. https://theconversation.com/pelarangan-bendera-one-piece-negara-makin-paranoid-demokrasi-makin-sempit-262517
- Hukumonline. (2025, Agustus 1). Pemerintah tegas larang pengibaran bendera One Piece. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-tegas-larang-pengibaran-bendera-one-piece-lt68902bed7a389/
