Bincangperempuan.com- B’Pers, apakah kamu pernah mendengar istilah SOGIESC? Istilah ini mungkin lebih akrab dengan singkatan LGBTQIA+ yang digunakan untuk menyebut kelompok minoritas seksual dan gender. Namun, SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics) semakin sering diadopsi oleh aktivis, organisasi masyarakat sipil, bahkan lembaga-lembaga internasional. Karena SOGIESC menawarkan cara pandang yang lebih menyeluruh, inklusif, dan adil terhadap keragaman manusia.
Mengapa SOGIESC Bukan Sekadar LGBTQIA+?
Singkatan LGBTQIA+ awalnya digunakan untuk merayakan keberagaman orientasi seksual dan identitas gender. Namun, dalam perkembangannya, justru mulai menciptakan tantangan baru. Setiap kali ada identitas baru yang belum terwakili, muncul dorongan untuk menambahkan huruf baru. Alih-alih merangkul keberagaman, pendekatan ini kadang memperkuat kesan “berbeda”—seolah mereka yang disebut dalam singkatan itu terpisah dari masyarakat “umum”.
Selain itu, kategori seperti “gay” dan “lesbian” adalah istilah yang lahir dari konteks Global North (Barat). Penggunaan istilah tersebut secara global sering mengesampingkan istilah atau ekspresi lokal yang lebih relevan di berbagai budaya. Misalnya di Indonesia sendiri, dalam budaya kita salah satunya Suku Bugis memiliki penamaan tersendiri terhadap lima gender yaitu oroane, makunrai, calalai, calabai dan bissu.
Artinya penggunaan SOGIESC tidak merujuk pada kelompok tertentu, melainkan pada elemen yang dimiliki oleh setiap orang. Karena setiap orang punya orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks. Baik orang heteroseksual maupun homoseksual memiliki orientasi seksual. Baik cisgender maupun transgender punya identitas gender. Dan semua orang lahir dengan karakteristik seks tertentu—baik yang sesuai dengan norma biner maupun yang tidak.
Luíza Drummond Veado, pengacara HAM dan staf senior Outright International dalam Open Global Right menyebutkan bahwa SOGIESC itu memiliki cakupan yang lebih luas karena semua orang memilikinya. Jadi pendekatan ini tidak eksklusif, melainkan universal.
Pendekatan SOGIESC mirip dengan cara kita memahami hak atas kebebasan beragama. Hak tersebut tidak hanya berlaku untuk kelompok tertentu, melainkan untuk setiap orang, apa pun keyakinan atau ketidakyakinannya. Dengan logika yang sama, pendekatan SOGIESC memperkuat bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi berbasis seksualitas dan gender, tanpa perlu dimasukkan ke dalam kotak identitas tertentu.
Baca juga: Yayasan Al-Fatah, Jalan Panjang Hak Beragama bagi Transpuan
Mengapa ini penting?
Dengan memahami SOGIESC berarti memahami keberagaman manusia secara utuh. Di luar sana, masih banyak orang mengalami diskriminasi, kekerasan, dan penyingkiran hanya karena orientasi seksual atau identitas gendernya tak sesuai norma mayoritas, atau karena memiliki karakteristik seksual yang dianggap “tidak normal”.
Aktivis dan organisasi masyarakat sipil mendorong pengakuan SOGIESC agar setiap orang, apa pun latar belakang gender dan seksualitasnya dapat hidup bebas dari diskriminasi, memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga perlindungan hukum.
Kita mungkin sering lupa bahwa kebebasan berekspresi dan rasa aman dalam identitas diri bukanlah hak istimewa—melainkan hak dasar yang seharusnya berlaku universal. Sayangnya, di banyak tempat, termasuk Indonesia, hak-hak ini masih diperdebatkan, bahkan ditolak dengan alasan moral atau agama.
Sejarah Singkat dan Perkembangannya
Pendekatan SOGIESC mulai mendapatkan perhatian global pada tahun 2016, ketika Dewan HAM PBB membentuk mandat bagi pelapor khusus untuk menangani kekerasan dan diskriminasi berbasis orientasi seksual dan identitas gender. Yang berfokus kepada perlindungan universal terhadap semua bentuk ketidakadilan berbasis SOGIESC.
Kini, berbagai lembaga internasional telah mulai mengadopsi pendekatan ini. Organisasi Migrasi Internasional (IOM), UNHCR, dan UN Women telah menyusun paket pelatihan khusus tentang SOGIESC. Bank Pembangunan Asia pun telah meninjau ulang kebijakannya melalui lensa SOGIESC.
Pendekatan ini juga sangat relevan di tingkat akar rumput. Aktivis lokal tidak lagi harus “menerjemahkan” identitas mereka ke dalam istilah asing yang belum tentu cocok dengan pengalaman budaya mereka. SOGIESC menjadi alat yang netral untuk menuntut hak, perlindungan, dan pengakuan.
Baca juga: Perempuan dalam Demonstrasi Korea Selatan Melawan Politik Anti-Feminis
Mengapa Ini Penting?
Karena diskriminasi berbasis SOGIESC masih sangat nyata. Banyak orang mengalami kekerasan, pelecehan, pengucilan sosial, bahkan kehilangan hak dasar hanya karena orientasi seksual atau identitas gender mereka tidak sesuai dengan norma mayoritas. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan tidak dianggap ada dalam sistem hukum atau administrasi negara. Misalnya seperti transgender, mereka tersingkir karena sistem administrasi belum inklusif dan terdiskriminasi ketika memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, memahami SOGIESC berarti mengakui bahwa keberagaman adalah bagian kemanusiaan. Ini penting bukan hanya untuk mereka yang terpinggirkan, tapi juga bagi kita semua yang ingin hidup dalam masyarakat yang adil dan setara.
Di Indonesia sendiri, isu ini masih dianggap tabu. Diskusi soal gender dan seksualitas sering dibungkam dengan alasan moral atau agama. Padahal, hak untuk menjadi diri sendiri, merasa aman, dan mendapatkan perlakuan setara adalah hak asasi yang tak boleh digugat.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
- Ubah cara berpikir kita. Lepaskan asumsi bahwa hanya ada dua gender atau bahwa semua orang “normalnya” tertarik pada lawan jenis. Mulailah memahami keberagaman sebagai sesuatu yang manusiawi.
- Gunakan istilah dengan tepat. Lembaga pendidikan, media, dan institusi publik perlu mulai mengadopsi pendekatan SOGIESC. Bukan hanya soal bahasa, tapi soal pengakuan martabat manusia.
- Ciptakan ruang yang aman. Jangan meremehkan kekuatan tindakan kecil tidak menertawakan ekspresi gender orang lain, tidak memaksakan stereotip gender, dan membuka telinga untuk mendengar pengalaman orang lain.
- Advokasi kebijakan. Dukung kebijakan dan program yang melindungi keberagaman SOGIESC dari layanan kesehatan inklusif hingga kurikulum pendidikan yang tidak diskriminatif.
Pendekatan SOGIESC mengingatkan kita bahwa manusia tidak dapat dilabeli secara hitam putih saja. Yang artinya setiap orang, terlepas dari identitas gender atau orientasi seksualnya berhak hidup tanpa diskriminasi. Dengan memahami SOGIESC, kita sedang membuka jalan bagi masyarakat yang lebih adil dan setara. Tidak ada yang salah dengan menjadi berbeda. Yang salah adalah ketika perbedaan itu dijadikan alasan untuk membenci.
Referensi:
- Smith, R. A. (2023, 9 Juni). Dari LGBTQIA+ ke SOGIESC: Membingkai ulang seksualitas, gender, dan hak asasi manusia. OpenGlobalRights. https://www.openglobalrights.org/lgbtqia-to-sogiesc-reframing-sexuality-gender-human-rights/
- Stables, D. (2021, 25 April). Mengenal lima gender dalam Suku Bugis di Sulawesi yang kerap alami stigma dan diskriminasi. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/vert-tra-56854166
