Siapa yang Dirayakan di Hari Ibu?

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com– Setiap 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional. Perayaannya kerap diwujudkan dengan membuat kartu ucapan, memberi buket bunga, atau mengunggah foto bersama ibu di media sosial. Hari Ibu seolah identik dengan ungkapan kasih sayang personal kepada sosok ibu dalam keluarga.

Tapi, B-pers, pernahkah kamu bertanya: dari mana sebenarnya Hari Ibu di Indonesia berasal? Dan apakah maknanya memang hanya untuk para ibu-ibu?

Mengulik Sejarah Hari Ibu

Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember sesungguhnya lahir dari sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia. Tanggal ini tidak dipilih secara kebetulan, melainkan berakar pada gerakan perempuan dalam konteks nasionalisme dan perjuangan melawan kolonialisme.

Dalam analisis A Hundred Years of Feminism in Indonesia: An Analysis of Actors, Debates, and Strategies yang ditulis Gadis Arivia dan Nur Imam Subono, dijelaskan bahwa aktivisme perempuan di Indonesia pada awalnya tumbuh dari keterlibatan mereka dalam organisasi campuran bersama laki-laki. 

Perempuan yang memiliki akses pendidikan dasar dan menengah mulai aktif dalam organisasi kepemudaan dan kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon, hingga kegiatan kepanduan. Dari ruang-ruang inilah perempuan mulai masuk ke ranah publik dan bahkan terlibat dalam peristiwa penting seperti Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Sejarah juga mencatat berdirinya organisasi-organisasi perempuan yang berpengaruh sejak awal abad ke-20. Salah satunya adalah Putri Mardika, organisasi perempuan nasionalis pertama di Indonesia yang berdiri pada 1912 dan memiliki keterkaitan erat dengan Boedi Oetomo. Pada 1920, berdiri Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah yang berbasis Islam. 

Selain terlibat dalam perjuangan bersenjata bersama laki-laki, sejumlah perempuan juga berani mendorong perubahan melalui jalur politik, termasuk mengajukan resolusi kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda. Salah satunya adalah tuntutan keterlibatan perempuan dalam parlemen pada 1938, yang mendorong hak memilih dan dipilih bagi perempuan pribumi.

Puncak konsolidasi gerakan perempuan terjadi pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta, hanya sekitar satu setengah bulan setelah Sumpah Pemuda. Kongres ini dihadiri sekitar seribu peserta dari 30 organisasi perempuan. Berbagai isu dibahas, mulai dari perkawinan anak, poligami, hingga akses pendidikan. Kongres ini digerakkan oleh semangat nasionalisme yang kuat, dengan tujuan utama mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda.

Kongres-kongres perempuan selanjutnya digelar di Jakarta (1935), Bandung (1939), dan Semarang (1941). Dalam Kongres Perempuan Indonesia ketiga di Bandung, disepakati bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Pergerakan Perempuan Indonesia atau Day of United Women’s Movement, sebagai simbol perjuangan untuk martabat dan kehormatan perempuan Indonesia. Praktik peringatannya saat itu bahkan dilakukan dengan menjual bunga putih, yang hasilnya disumbangkan untuk mendukung gerakan perempuan.

Pada 1959, Presiden Soekarno menetapkan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sayangnya, seiring waktu, makna Hari Ibu mengalami penyempitan. Dari peringatan atas gerakan kolektif perempuan, Hari Ibu kerap direduksi menjadi perayaan ala Barat yang menekankan peran domestik dan relasi personal ibu dalam keluarga. Hingga kini, feminis di Indonesia terus berupaya mengembalikan makna Hari Ibu pada semangat awal yaitu perjuangan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia.

Baca juga: Membongkar Romantisasi Keibuan dari Anatomi Perasaan Ibu

Makna “Ibu” yang Tak Pernah Tunggal

Mungkin kamu pernah disapa “ibu”di ruang publik lalu merasa risih, apalagi jika belum menikah atau berumah tangga. Sapaan itu kerap diasosiasikan dengan status perkawinan, seolah-olah kata ibu hanya pantas disematkan kepada perempuan yang sudah berkeluarga.

Padahal, dalam Bahasa Indonesia, kata “ibu” memiliki makna yang jauh lebih luas. Kita menggunakan kata ibu untuk menyebut pusat suatu wilayah, seperti ibu kota; bagian tubuh, seperti ibu jari; bahkan untuk menyebut tanah air melalui istilah ibu pertiwi. Kata ibu tidak semata menunjuk pada peran biologis atau status perkawinan, melainkan juga simbol sentralitas, asal-usul, dan penghormatan.

Sejarah Hari Ibu sendiri menunjukkan bahwa makna “ibu” tidak pernah tunggal. Julia Suryakusuma dalam bukunya Ibuisme Negara menulis bahwa dalam konteks Indonesia, kata ibu lebih sering dilekatkan pada perempuan yang dianggap terhormat secara sosial, bukan semata-mata perempuan yang telah melahirkan atau berumah tangga.

Hal ini berbeda dengan istilah mother dalam bahasa Inggris, yang umumnya merujuk pada perempuan yang memiliki anak. Meski ada makna simbolik tertentu, penggunaannya tidak seluas dan sefleksibel kata ibu dalam konteks Indonesia. 

Makna Ibu yang Direduksi oleh Sistem

Perbedaan makna ini juga berkaitan dengan latar sejarah yang berbeda. Mother’s Day internasional, misalnya, berakar dari gagasan Ann Reeves Jarvis di Amerika Serikat dan berkembang sebagai perayaan personal untuk menghormati peran ibu dalam keluarga, yang diperingati setiap Minggu kedua bulan Mei. Berbeda dengan Indonesia, Hari Ibu justru lahir dari sejarah kolektif pergerakan perempuan dan perjuangan sosial.

Namun, penyempitan makna “ibu” menjadi identik dengan peran domestik tidak hanya dipengaruhi oleh budaya Barat atau perayaan Mother’s Day internasional. Di Indonesia, negara justru memainkan peran penting dalam mengarahkan kembali makna ibu ke ranah rumah tangga, terutama pada masa Orde Baru.

Julia Suryakusuma melalui konsep Ibuisme Negara menjelaskan bahwa pada era Orde Baru, negara secara sistematis membentuk dan mengontrol identitas perempuan melalui ideologi keibuan. Perempuan diposisikan terutama sebagai istri dan ibu yang bertugas mendukung stabilitas keluarga, yang dianggap sebagai fondasi stabilitas negara. Nilai perempuan tidak diukur dari partisipasinya di ruang publik atau politik, melainkan dari keberhasilannya menjalankan peran domestik seperti mengurus rumah, melayani suami, dan membesarkan anak.

Ideologi ini dilembagakan melalui berbagai organisasi bentukan negara seperti PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Dharma Wanita. Meski secara formal diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan, organisasi-organisasi ini justru menempatkan perempuan sebagai “pendamping” laki-laki dan agen pelaksana kebijakan negara di tingkat keluarga. Status dan peran perempuan dalam organisasi tersebut bahkan ditentukan oleh jabatan suami, bukan oleh kapasitas atau pilihan individu perempuan itu sendiri.

Akibatnya, makna “ibu” yang sebelumnya bersifat luas sebagai simbol kehormatan, sentralitas, dan kekuatan sosial perlahan direduksi menjadi identitas domestik yang normatif. Perempuan yang tidak menikah, tidak memiliki anak, atau memilih jalur hidup di luar struktur keluarga inti heteronormatif kerap dianggap “tidak lengkap” atau menyimpang dari peran ideal. Sapaan “ibu” pun bergeser dari bentuk penghormatan sosial menjadi penanda status perkawinan dan kepatuhan pada peran gender tertentu.

Baca juga: Memotret Beban Reproduksi Perempuan Melalui Tren Saat Gadis Vs Setelah Jadi Ibu

Hari Ibu untuk Menghormati Semua Perjuangan Perempuan Indonesia

Dalam konteks inilah, Hari Ibu di Indonesia mengalami pergeseran makna. Dari peringatan atas gerakan kolektif perempuan yang memperjuangkan pendidikan, hak politik, dan martabat sosial, Hari Ibu kerap dipahami semata sebagai perayaan peran domestik perempuan. Padahal, jika kembali pada sejarahnya, Hari Ibu justru lahir dari semangat perlawanan dan kesadaran politik perempuan Indonesia.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengucapkan Hari Ibu bukan hanya sebagai perayaan peran domestik, melainkan sebagai pengakuan atas sejarah, perjuangan, dan keberagaman pengalaman perempuan. 

Hari Ibu seharusnya menjadi milik semua perempuan Indonesia—mereka yang memilih menjadi ibu, yang tidak, yang berjuang di ruang domestik maupun publik, serta mereka yang terus menuntut ruang, keadilan, dan martabat dalam kehidupan sosial. Mari kita kembalikan makna Hari Ibu untuk merayakan semua perempuan sebagai subjek penuh.

Referensi:

  • Suryakusuma, J. (2021). Ibuisme negara: Konstruksi sosial keperempuanan Orde Baru (Cet. ke-2). Depok: Komunitas Bambu.
  • Arivia, G., & Subono, N. I. (2017). A Hundred Years of Feminism in Indonesia: An Analysis of Actors, Debates, and Strategies. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung (FES). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Hilangnya Daratan Hutan Keramat di Wilayah Rentan Bencana

Hilangnya Daratan Hutan Keramat di Wilayah Rentan Bencana

Self-Abandonment: Terlalu Sering Bilang “Iya”, Sampai Kehilangan Diri Sendiri

Fakta Soal Bra yang Harus Kamu Tahu

Leave a Comment