Bincangperempuan.com- Ada hal-hal yang seharusnya biasa saja dalam kehidupan perempuan seperti menstruasi, membeli pembalut, dan menjemur pakaian dalam. Semuanya adalah bagian dari keseharian. Namun, mengapa sebagian dari kita masih merasa perlu menyembunyikannya?
Ada perempuan yang meminta pembalut dibungkus dengan kantong hitam agar tidak terlihat orang lain. Ada yang berbisik ketika menyebut kata mens. Ada pula yang sengaja menyembunyikan celana dalam dan bra di balik jemuran lain supaya tidak terlihat tetangga.
Sekilas, kebiasaan tersebut tampak sepele. Kita mungkin menganggapnya sekadar sopan santun atau kebiasaan yang diwariskan keluarga. Namun, mengapa sesuatu yang berkaitan dengan tubuh perempuan begitu mudah dianggap memalukan?
Persoalannya bukan sekadar pembalut atau pakaian dalam. Ada standar sosial yang mengajarkan perempuan untuk terus mengawasi tubuhnya sendiri, bahkan ketika tidak ada orang yang secara langsung melarangnya. Tanpa disadari, rasa malu itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Baca juga: Stop Bilang “Darah Kotor”: Mitos Cuci Pembalut dan Beban Kebersihan yang Bias Gender
Pembalut, Darah Menstruasi, dan Budaya Tutup Mulut
Pernahkah kamu merasa tidak nyaman ketika membeli pembalut di minimarket? Barangkali kamu pernah meminta kasir memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam, seolah-olah sedang membeli sesuatu yang tidak boleh diketahui orang lain.
Tanpa kita sadari, kebiasaan ini memperlihatkan bagaimana menstruasi diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dirahasiakan. Bahkan, produk yang membantu perempuan menjalani fungsi biologisnya pun seolah perlu disembunyikan dari pandangan publik.
Survei Plan International terhadap 4.127 anak laki-laki dan laki-laki muda berusia 16–25 tahun di Brasil, Indonesia, Belanda, dan Uganda menemukan bahwa 37 persen responden menganggap menstruasi seharusnya dirahasiakan. Di Indonesia, 58 persen responden tidak menganggap perempuan yang sedang menstruasi dapat bersekolah atau bekerja, sedangkan 73 persen tidak menganggap mereka dapat mengunjungi tempat ibadah (Plan International, 2022).
Angka tersebut menunjukkan bahwa stigma menstruasi bukan sekadar persoalan perasaan malu yang dialami individu. Ada anggapan sosial yang lebih luas bahwa menstruasi membatasi kelayakan perempuan untuk beraktivitas.
Kurangnya edukasi turut memperkuat persoalan ini. UNICEF Indonesia melaporkan bahwa satu dari empat anak perempuan di Indonesia belum memperoleh informasi tentang menstruasi sebelum mengalami menstruasi pertama. Sementara itu, satu dari tujuh siswi dilaporkan memilih tidak masuk sekolah ketika menstruasi karena merasa tertekan, cemas, atau malu jika orang lain mengetahuinya.
Ketika informasi yang memadai tidak tersedia, mitos lebih mudah mengambil alih. Menstruasi dianggap kotor, pembicaraannya dianggap tidak pantas, dan perempuan belajar menyembunyikan pengalaman tubuhnya sendiri.
Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2026), menstruasi merupakan proses biologis alami yang berkaitan dengan peluruhan lapisan rahim. Kesehatan menstruasi juga mencakup hak untuk memperoleh informasi yang akurat, mengakses fasilitas dan produk menstruasi, serta menjalani kehidupan tanpa stigma.
Artinya, menstruasi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempermalukan atau membatasi seseorang. Menjaga privasi merupakan pilihan pribadi, tetapi memaksa perempuan merahasiakan menstruasi karena dianggap menjijikkan adalah persoalan yang berbeda.
Jemuran Pakaian Dalam dan Pengawasan atas Tubuh Perempuan
Persoalan serupa muncul ketika kita berhadapan dengan jemuran pakaian dalam. Sebagian perempuan terbiasa menutupi celana dalam dan bra dengan pakaian lain. Ada yang memilih menjemurnya di belakang rumah atau di tempat yang tidak terlihat orang lain.
Tentu, setiap orang berhak menentukan bagaimana mereka menjaga privasi di rumah. Namun, menarik untuk mempertanyakan mengapa pakaian dalam perempuan begitu sering diperlakukan seolah-olah keberadaannya dapat mengundang persoalan moral.
Pakaian dalam merupakan benda sehari-hari yang digunakan untuk menutupi dan melindungi bagian tubuh tertentu. Namun, karena dikaitkan dengan tubuh perempuan, benda tersebut kerap memperoleh makna seksual yang lebih besar daripada fungsi sebenarnya, inilah body policing. Istilah ini merujuk pada praktik mengawasi, mengatur, atau menghakimi tubuh seseorang berdasarkan standar sosial tertentu.
Pengawasan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk larangan langsung. Tetapi juga bisa muncul melalui teguran tetangga, komentar keluarga, atau kekhawatiran perempuan sendiri bahwa sesuatu yang dilakukannya akan dianggap tidak pantas.
Akibatnya, perempuan bukan hanya dituntut mengatur apa yang dikenakan ketika keluar rumah. Mereka juga belajar mengatur bagaimana tubuhnya ditampilkan, benda-benda yang berkaitan dengannya, bahkan bagaimana fungsi biologisnya dibicarakan.
Kita memang tidak bisa menyimpulkan bahwa setiap kebiasaan menutupi pakaian dalam pasti berasal dari patriarki. Ada pula alasan praktis, preferensi pribadi, dan pertimbangan privasi. Namun, ketika standar tersebut lebih ketat diterapkan kepada perempuan, kita patut mempertanyakan ketimpangan di baliknya.
Mengapa pakaian dalam perempuan lebih mudah dianggap sebagai sesuatu yang mengundang pikiran seksual? Mengapa perempuan yang tidak sengaja memperlihatkannya bisa dianggap kurang menjaga diri, sementara orang yang memandangnya dengan cara seksual jarang menjadi pusat pembicaraan?
Logika serupa juga muncul dalam praktik menyalahkan korban kekerasan seksual berdasarkan pakaiannya. Padahal, pakaian bukan pembenaran bagi kekerasan. Meski konteksnya berbeda, kedua persoalan ini memperlihatkan bagaimana tanggung jawab sosial kerap dibebankan kepada perempuan untuk mengantisipasi perilaku dan penilaian orang lain.
Baca juga: Ramai Pembalut Repack di Pasaran, Apakah Aman?
Ketika Rasa Malu Diwariskan dari Generasi ke Generasi
Mengapa perempuan akhirnya ikut menyembunyikan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dipermalukan?
Ketika seseorang berulang kali menerima pesan bahwa sesuatu itu memalukan, ia dapat mulai mempercayai pesan tersebut dan mengawasi dirinya sendiri tanpa perlu diperintah.
Anak perempuan yang sejak kecil diminta menyembunyikan pembalut mungkin tumbuh dengan anggapan bahwa menstruasi memang tidak pantas diketahui orang lain. Perempuan yang terus ditegur karena pakaian dalamnya terlihat bisa terbiasa menganggap tubuhnya sebagai sumber masalah.
Dalam situasi ini, pengawasan sosial tidak lagi membutuhkan larangan terbuka. Rasa malu telah mengambil alih tugas tersebut.
Dampaknya bukan berarti setiap perempuan yang meminta kantong hitam atau menutupi jemuran pasti mengalami tekanan psikologis. Kebiasaan tersebut tidak bisa dinilai secara seragam. Namun, persoalan muncul ketika perempuan merasa tidak punya pilihan karena takut dicap jorok, tidak sopan, atau tidak bermoral.
Stigma menstruasi bahkan dapat berdampak pada kesehatan dan partisipasi sosial. WHO (2026) menjelaskan bahwa tabu dan stigma menstruasi dapat menghambat akses terhadap informasi dan layanan kesehatan, mengurangi kesempatan pendidikan, serta membatasi keterlibatan seseorang dalam kehidupan sosial.
Karena itu, menganggap persoalan ini sekadar kebiasaan kecil berisiko membuat kita mengabaikan pesan yang lebih besar: perempuan harus memastikan tubuhnya tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Padahal, tidak semua ketidaknyamanan orang lain perlu dijadikan tanggung jawab perempuan. Melihat pembalut di keranjang belanja atau pakaian dalam di jemuran tidak otomatis berarti seseorang telah melakukan sesuatu yang tidak pantas.
Tubuh yang Tidak Perlu Meminta Maaf
Mengubah cara pandang terhadap tubuh perempuan tidak berarti semua orang harus membuka privasinya kepada publik. Perempuan tetap berhak merahasiakan menstruasi, menutupi pakaian dalam, atau memilih cara berpakaian yang membuatnya nyaman.
Yang perlu dipersoalkan adalah ketika pilihan tersebut berubah menjadi tuntutan sosial, terutama jika perempuan dianggap tidak bermoral hanya karena tidak mengikuti standar yang berlaku.
Normalisasi dapat dimulai dari menyebut menstruasi tanpa harus berbisik, memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada anak laki-laki dan perempuan, serta berhenti menjadikan fungsi biologis sebagai bahan ejekan.
Kita juga perlu mengajarkan bahwa pakaian dalam bukan sesuatu yang otomatis seksual dan menstruasi bukan tanda bahwa tubuh perempuan kotor. Pendidikan semacam ini tidak cukup hanya diberikan kepada anak perempuan. Anak laki-laki juga perlu memahami tubuh dan kesehatan reproduksi agar stigma tidak terus diwariskan.
Pada akhirnya, tubuh perempuan bukan masalah yang harus terus-menerus diselesaikan demi kenyamanan masyarakat. Menstruasi akan tetap terjadi, pakaian dalam akan tetap dicuci dan dijemur, dan tubuh manusia akan terus menjalankan fungsi biologisnya.
Kita boleh memilih untuk menjaga privasi. Namun, kita tidak seharusnya dipaksa merasa malu atas sesuatu yang alami.
Sebab, persoalannya bukan apakah perempuan mau membeli pembalut tanpa kantong hitam atau menjemur kutang tanpa penutup. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa perempuan merasa harus melakukannya agar tidak dihakimi.
Referensi:
- ANTARA. (2023, 29 Mei). UNICEF Indonesia: Satu dari tujuh siswi tidak masuk sekolah saat haid. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/3562437/unicef-indonesia-satu-dari-tujuh-siswi-tidak-masuk-sekolah-saat-haid
- Plan International. (2022, May 25). New survey shows ‘deep-rooted’ taboos around periods. https://plan-international.org/news/2022/05/25/new-survey-shows-deep-rooted-taboos-around-periods/
- UNICEF Indonesia. (2020, October). Menstrual hygiene management (MHM) and child marriage prevention book. https://www.unicef.org/indonesia/parenting-village/reports/menstrual-hygiene-management-mhm-and-child-marriage-prevention-book
- World Health Organization. (2026, June 18). Menstrual health. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/menstrual-health
