Home » News » Yayasan PUPA Bengkulu, Gerakan Perempuan Untuk Perempuan

Yayasan PUPA Bengkulu, Gerakan Perempuan Untuk Perempuan

Bincang Perempuan

News

Yayasan PUPA Bengkulu

BENGKULU– Raden Ayu Kartini atau yang lebih dikenal Raden Ajeng Kartini, merupakan sosok inspirator perjuangan bagi wanita di Indonesia. Meski kini Kartini sudah tiada, perjuangannya di masa lampau masih terus menjadi inspirasi, khususnya bagi para perempuan yang hingga saat ini terus memperjuangkan haknya. Perjuangan dan jasa Kartini membuatnya ditetapkan sebagai salah satu tokoh Pahlawan Kemerdekaan Nasional, oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Hal itu dituangkan di dalam Keputusan Presiden Indonesia No. 108 Tahun 1964. Setelah itu, setiap tanggal 21 April yang merupakan tanggal kelahirannya pun ditetapkan sebagai Hari Kartini.

Di masa ini, Kartini- Kartini muda pun bermunculan, salah satunya sosok wanita bernama Susi Handayani. Dirinya ialah Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu. Bersama Yayasan PUPA, Susi bergerak mengedukasi perempuan dan anak agar tidak menjadi korban kekerasan.

“Sebelumnya saya pernah bergabung di WCC (Women Crisis Centre) yang menangani sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Lalu saya pikir, kenapa kekerasan itu tidak dicoba untuk dihindari. Nah dari sana lahirlah Yayasan PUPA yang bergerak memberikan edukasi kepada perempuan dan anak agar tidak menjadi korban tindak kekerasan,” jelas wanita yang kerap disapa Susi itu dalam dialog menyambut Hari Kartini bersama bengkuluekspress.com, Senin (20/4).

Baca juga: Kolaborasi Lembaga Layanan, Untuk Mengatasi Angka Kekerasan Seksual di Bengkulu

Yayasan PUPA yang sudah mulai memberikan pendampingan sejak tahun 2014 sendiri, memiliki logo yang terinspirasi dari kupu-kupu. Dikatakan Susi, untuk menjadi Kupu-kupu yang cantik dan siap berkelana ada sejumlah proses yang harus dilalui oleh seekor ulat. Sehingga Yayasan PUPA diharapkan mampu menjadi wadah pendidikan terkait gender dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Filosofi kupu-kupu itu kita gunakan karena mau mengangkat proses dari renik, menjadi ulat hingga akhirnya menjadi kupu-kupu yang cantik. Kita berharap PUPA ini bisa menjadi wadah edukasi bagi perempuan dan anak untuk menjadi kupu-kupu yang cantik dan layak berkeliling dunia dengan sayapnya,” jelas Susi.

Untuk mengedukasi perempuan dan anak, Susi bersama rekan-rekannya tak hanya menunggu orang datang ke Kantornya yang berada di Jl. Kesehatan 1 Kelurahan Anggut Bawah saja. Namun juga melakukan edukasi melalui sosialisasi ke sejumlah sekolah. Bahkan menurut Susi, pihaknya memang tidak melakukan penanganan kasus secara langsung, tetapi lebih banyak menerima laporan dari para pelajar saat melakukan sosialisasi.  

“Kita tidak langsung melakukan penanganan kasus, tetapi kita melakukan edukasi agar kedepannya tidak ada lagi kasus. Sosialisasi kita banyak ke sekolah-sekolah, sehingga data yang ada pada kita lebih dominan dengan kasus-kasus yang terjadi di sekolah. Lalu akan kita rujuk ke sejumlah pihak terkait, karena kami lebih fokus pada edukasi pencegahannya,” jelas Susi.

Baca juga : Perempuan di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih dari itu, tak hanya ingin mencegah wanita dan anak menjadi korban tindak kriminalitas terkhusus kekerasan, bersama Yayasan PUPA, Susi juga aktif mengedukasi perihal keseteraan gender. Pasalnya sejak diperjuangkan pertama kali dalam kongres pertama wanita di tahun 1915, persoalan kesetaraan gender ini tak pernah terselesaikan. Untuk itu, Susi berharap Yayasan PUPA mampu mendorong posisi wanita dan anak yang selama ini kerap terabaikan dapat setara dengan laki-laki dalam berbagai aspek.

 “Kita berharap perempuan dan anak yang selama ini berada pada second class, bisa didorong posisinya sama. Bukan berarti laki-laki diabaikan, tetapi bagaimana kita memfokuskan kelompok-kelompok yang selama ini diabaikan untuk mempunyai posisi yang setara, baik dihadapan hukum maupun beragam aspek lainnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Susi juga meluruskan miskomunikasi yang berkembang perihal gender. Dimana selama ini istilah gender kerap disebut istilah yang terlalu feminis dan hanya mementingkan perihal wanita. Mirisnya lagi, sebagian masyarakat masih berpikir bahwa gender sama dengan kodrat.

Baca juga: Ingin Dukung Korban Kekerasan Seksual? Lakukan 3 Cara Ini!

“Seringkali orang bilang gender itu istilah barat, terlalu feminis, janganlah dipakai istilah itu. Padahal gender itu adalah perilaku kita yang membedakan perempuan dan laki-laki menurut peran dan fungsinya. Karena kita tadi membedakan perempuan dan laki-laki berdasarkan peran, fungsi dan karakteristik, itu seolah-olah dianggap kodrat. Contohnya kita membedakan laki-laki itu harus bekerja dan perempuan dirumah, itu seolah-olah dianggap kodrat, padahal itulah gender,” tutur Susi.

Disisi lain Susi juga menjelaskan bahwa gender tidak menjadi masalah jika tidak memicu ketidakadilan atau kesengsaraan bagi suatu pihak. Dan tidak hanya untuk perempuan, laki-laki pun sering menjadi korban ketidakadilan gender.

“Nah apakah gender ini bermasalah? Sebenarnya tidak bermasalah kalua dia tidak menimbulkan kesengsaraan bagi salah satu pihak. Ketidakadilan gender juga bisa dialami oleh laki-laki, contohnya karena laki-laki dianggap harus bekerja diluar mencari nafkah, nah ketika dia tidak bekerja, maka masyarakat akan mengutuk, mengatakan dia tidak bertanggung jawab atau pemalas. Padahal mungkin dia sakit. Atau belum ada kesempatan pekerjaan untuknya pada saat itu. Nah, saat itulah laki-laki jadi korban ketidakadilan gender. Namun faktanya memang lebih banyak perempuan yang menjadi korban ketidakadilan gender ini. Disitulah muncul yang namanya emansipasi. Emansipasi adalah perjuangan atau suatu upaya untuk menghapuskan ketidakadilan gender ini,” ujar Susi.

Pengentasan ketidakadilan gender merupakan pekerjaan rumah yang berat sebab berurusan dengan perspektif atau pola pikir yang telah lama ada dalam masyarakat Indonesia terkait pembagian peran fungsi laki-laki dan perempuan. Namun, hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Dikatakan Susi, usahanya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah ialah karena generasi muda merupakan harapan untuk masa depan.

“Untuk mengubah perspektif itu tentunya bukan hal yang mudah ya, karena turun temurun sudah begini. Perempuan tu pokoknya urusan domestik, laki-laki urusan publik. Nah ini yang harus kita ubah, ini PR bagi generasi muda, pasangan-pasangan muda yang baru membangun rumah tangga, bisa dimulai dengan pembagian tugas yang adil. Jangan selalu istri harus ngurus rumah, suami aja yang bekerja. Atau istri bekerja tapi tetap mengurus rumah, karena ini jadi beban ganda,” tutur Susi.  

“Agar tidak menjadi beban ganda dan memberatkan salah satu pihak, kalua sama-sama kerja, ya harus sama-sama juga ngurus rumah. Nah dalam pola parenting juga harus diterapkan, jangan karena anak laki-laki tidak pernah diajarkan mengurus rumah. Tidak ada bedanya anak laki-laki dan perempuan, semua harus diajarkan hal yang sama termasuk mengurus rumah. Dengan cara ini, kedepannya perspektif masyarakat kedepannya perlahan akan berubah, dan ketidakadilan gender bisa perlahan menghilang,” tutup Susi Handayani.

Hingga saat ini, Yayasan PUPA Bengkulu masih terus aktif membela hak perempuan. Di sekolah-sekolah pun, Yayasan PUPA membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis sekolah. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat menghapuskan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa yang akan datang. Selain itu, menurut Susi Handayani, dalam memperjuangkan emansipasi dibutuhkan pemahaman terhadap hak perempuan itu sendiri. Sehingga kala hal itu bisa dipahami, maka keberanian dan kepercayaan diri untuk bertindak juga akan lebih besar. (ilmyatun awliyah)

*) Tulisan ini dibuat dalam rangka peningkatan kapasitas jurnalis perempuan menulis berbasis gender melalui program Citradaya Nita 2019 yang didanai Pusat Perhimpunan Media Nusantara (PPMN). Tulisan sudah terlebih dahulu tayang di bengkuluekspress.com dengan judul yang sama : Yayasan PUPA Bengkulu, Gerakan Perempuan Untuk Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Artikel Lainnya

Tetap Menikmati Lezatnya Kuliner khas Negeri 

KPU Harus Koreksi 267 DCT Pemilu Anggota DPR Tahun 2024

KPU Harus Koreksi 267 DCT Pemilu Anggota DPR Tahun 2024

Conscious Beauty: Menantang Standar Kecantikan Patriarki

Conscious Beauty: Menantang Standar Kecantikan Patriarki

Leave a Comment