Masyarakat Sipil Mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tetap Menjadi Prioritas Prolegnas
MASYARAKAT sipil menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas pernyataan Komisi VIII DPR RI terkait akan dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan