Bincangperempuan.com- Ketika kondisi fisik orang tua menurun dan membutuhkan perhatian penuh, idealnya beban tersebut dipikul bersama. Tapi kenyataannya saudara kandung atau anggota keluarga lain justru sibuk dengan urusan masing-masing dan malah ada yang absen total. Tragisnya, satu anak yang tersisa harus mengurus semuanya sendirian, padahal dirinya sudah berada di fase hidup yang berbeda—sudah berkeluarga, memiliki pasangan, dan harus pontang-panting menghidupi keluarga kecilnya sendiri.
Di tengah jepitan waktu dan energi yang hampir habis, ruang untuk mencari solusi alternatif pun dikunci rapat oleh lingkungan sekitar. Menggunakan jasa perawat profesional di rumah dicap sebagai bentuk lepas tangan, sedangkan melirik opsi panti jompo langsung divonis sebagai tindakan anak durhaka yang tidak tahu terima kasih. Anak dipaksa berdiri di persimpangan antara mengorbankan keluarga intinya sendiri, atau siap-siap habis dihakimi oleh stigma kejam masyarakat.
Kebuntuan psikologis ini sebenarnya berakar dari satu masalah fundamental: absennya peran negara. Di Indonesia, urusan merawat orang tua yang menua masih dibebankan sepenuhnya sebagai tanggung jawab moral domestik yang mutlak. Akibatnya, ketika sistem pendukung keluarga kolaps karena semua saudara sibuk, dan anak dipaksa menjadi perawat utama. Kondisi ini sangat kontras dengan cara pandang beberapa negara maju yang melihat penuaan populasi bukan sebagai beban individu, melainkan sebagai tanggung jawab struktural dan kolektif.
Baca juga: Ketika Kerja Perawatan Jadi Standar Perempuan Sempurna
Bagaimana Negara Kita Hadir dalam Peran Perawatan Lansia?
Indonesia sebenarnya tidak benar-benar absen dalam isu ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial daerah telah menjalankan beberapa program perlindungan lansia, khususnya yang rentan dan terlantar. Berdasarkan data BPS 2025, jumlah lansia (usia 60+) mencapai sekitar 11,93% dari total populasi atau sekitar 33-34 juta jiwa. Proyeksi 2045 akan mencapai 65,82 juta jiwa (20,31%). Indonesia sudah memasuki ageing population sejak 2021.
Data lansia terlantar (mereka yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar karena faktor ekonomi, sosial, atau kesehatan) tercatat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski angka nasional sulit dipatok pasti karena definisi dan cakupan yang dinamis, kasus terlantar tersebar di berbagai daerah. Contohnya, di beberapa kabupaten/kota masih ada ratusan hingga ribuan lansia yang membutuhkan intervensi. Banyak lansia bergantung pada keluarga; hanya sebagian kecil yang masuk panti sosial.
Program utama pemerintah meliputi:
- Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT): Bantuan tunai bulanan untuk lansia terlantar. Nominal historically Rp200.000–Rp250.000 per bulan disalurkan melalui pendamping. Tujuannya pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi sosial.
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Program komprehensif Kemensos yang mencakup bantuan tunai, sembako, alat bantu (kursi roda, dll.), permakanan bergizi (khusus lansia tunggal), rehabilitasi fisik/psikososial, dan dukungan keluarga. Fokus pada lansia rentan/terlantar yang terdaftar di DTKS.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Komponen lansia (usia 70+) mendapat Rp600.000 per tahap (triwulanan), sehingga potensi Rp2,4 juta per tahun. Pada periode sebelumnya mencakup jutaan lansia.
- Program daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan Rp300.000–Rp600.000 per bulan untuk lansia miskin/terlantar.
Selain itu ada integrasi dengan BPJS Kesehatan (PBI untuk miskin), Posyandu Lansia, dan panti Griya Werdha. Pemerintah juga mendorong community-based care dan pemberdayaan. Namun, cakupannya masih terbatas (bergantung anggaran), nominal bansos relatif kecil dibanding kebutuhan riil (perawatan kesehatan kronis, modifikasi rumah, caregiver), dan koordinasi antarlembaga belum optimal. Banyak caregiver keluarga tetap menanggung beban berat tanpa dukungan memadai.
Baca juga: Mengapa Perempuan adalah Kelompok Paling Terdampak Saat Bencana Melanda?
Pelajaran dari Negara Lain: Pendekatan Struktural yang Komprehensif
Berbeda dengan Indonesia yang masih dominan family responsibility dengan bansos terbatas, negara-negara maju melihat perawatan lansia sebagai tanggung jawab kolektif negara. Mereka membangun sistem Long-Term Care (LTC) terintegrasi yang tidak hanya kasih uang, tapi layanan, dukungan caregiver, dan pembiayaan berkelanjutan.
Di Swedia, Denmark, Norwegia (model Nordic), LTC didanai pajak umum (3-4% GDP). Warga tidak peelu membayar premi asuransi khusus. Pemerintah memprioritaskan dengan adanya perawat profesional datang ke rumah, respite care (pengasuh sementara), rehabilitasi, dan modifikasi rumah. Caregiver keluarga juga mendapat pelatihan, cuti berbayar, dan caregiver credits untuk pensiun. Sehingga biaya yang dikeluarkan keluarga sangat rendah. Hasilnya, beban keluarga ringan, lansia tetap mandiri di rumah.
Kemudian ada Jerman yang punya Mandatory Long-Term Care Insurance sejak 1995. Semua warga bayar premi sekitar (~3%) dari gaji. Besaran bantuan diberikan berdasarkan 5 level kebutuhan. Keluarga busa memulih uang tunai untuk bayar pengasuh keluarga/profesional, atau layanan langsung. Ada pension credits bagi caregiver yang mengurangi jam kerja. Model ini menyeimbangkan peran keluarga dengan dukungan formal.
Jepang menerapkan Long-Term Care Insurance sejak 2000, fokus home & community care plus institutional. Semua warga bayar premi, tapi pemerintah memberikan subsidi bagi yang berpenghasilan rendah. Sistem ini fokus pada perawatan di rumah dan komunitas termasuk day care, robot bantu dan integrasi layanan kesehatan serta sosial.
Negara seperti Belanda dan Prancis bahkan menggabungkan asuransi dengan subsidi pemerintah. Tidak hanya berupa uang tetapi juga membangun ekosistem, seperti menghadirkan pelatihan caregiver, integrasi kesehatan-sosial, dan pencegahan kesepian lansia. Biaya pelatihan memang tinggi, tapi dianggap investasi jangka panjang yang mengurangi beban sistem kesehatan dan meningkatkan produktivitas keluarga.
Indonesia sudah punya fondasi dengan ASLUT, ATENSI, PKH, dan program daerah. Tapi bansos semata tidak cukup menyelesaikan masalah. Diperlukan perluasan menuju sistem long term care nasional. Sebab negara harus hadir lebih kuat agar caregiver tidak sendirian, lansia terawat dengan martabat, dan stigma “anak durhaka” hilang. Merawat lansia adalah merawat bangsa. Saatnya Indonesia belajar dari negara maju sambil mengembangkan model sesuai nilai gotong royong kita.
Referensi:
- Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik penduduk lanjut usia 2025. BPS. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/12/868d335b088dcddc3ddee052/statistik-penduduk-lanjut-usia-2025.html
- Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2025). Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). https://kemensos.go.id/
- Llena-Nozal, A., J. Barszczewski and J. Rauet-Tejeda (2025), “How do countries compare in their design of long-term care provision?: A typology of long-term care systems”, OECD Health Working Papers, No. 182, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/44f5453a-en.
- SMERU Research Institute. (2020). Situasi lansia di Indonesia dan akses terhadap program perlindungan sosial. https://smeru.or.id/sites/default/files/publication/86093laporan_studi_lansia-analisis_data_sekunder.pdf
- Lee, S. H., Chon, Y., & Kim, Y. Y. (2023). Comparative Analysis of Long-Term Care in OECD Countries: Focusing on Long-Term Care Financing Type. Healthcare (Basel, Switzerland), 11(2), 206. https://doi.org/10.3390/healthcare11020206
- Nursing Practice Journal. (n.d.). Chinese journal of contemporary nursing practice https://www.nursingpracticejournal.com/journals/cjncp/cjncp-aid1049.php
- Social Science Research Council (SSRC). (n.d.). How policies differ: Long-term care insurance in Japan and Germany. SSRC Publications. https://www.ssrc.org/publications/how-policies-differ-long-term-care-insurance-in-japan-and-germany
