Darurat Ruang Ketiga dan Ilusi Ruang Aman Bagi Perempuan

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Sadarkah kamu, betapa sulitnya mencari tempat untuk sekadar duduk santai, mengobrol, atau menghela napas sejenak tanpa harus mengeluarkan banyak uang? Di era saat ini, nyaris semua agenda berkumpul—baik itu reuni, pertemuan komunitas, atau sekadar nongkrong menghabiskan waktu luang—selalu berujung di kafe, restoran, atau pusat perbelanjaan.

Tanpa kita sadari, kita sedang mengalami krisis kehilangan ruang ketiga (third place); sebuah arena komunal di luar rumah (ruang pertama) dan tempat kerja atau kampus (ruang kedua). Saat ini, ruang untuk bersosialisasi seolah memiliki loket karcis. Ruang ketiga yang terus dibangun, tetapi di sisi lain mengusir warganya sendiri.

Baca juga: Membangun Ruang Digital Aman: Komitmen Indonesia–Uni Eropa dalam Kerangka HAKTP

Apa Itu Ruang Ketiga Sebenarnya?

Melansir dari BBC, gagasan tentang ruang ketiga sebenarnya bukanlah konsep yang baru. Sosiolog Amerika Serikat, Ray Oldenburg dan Dennis Brissett, pertama kali mendefinisikan ruang ketiga pada tahun 1982 sebagai ruang publik yang esensial bagi vitalitas sosial sebuah lingkungan masyarakat. Ruang ini menjadi wadah interaksi, berkumpul, dan pertukaran gagasan yang mencairkan batasan kelas.

Contoh klasiknya di peradaban Eropa misalnya kedai kopi di Paris tempat gagasan Revolusi Prancis diseduh, taman-taman terbuka, atau pub di Inggris tempat para insinyur merancang kereta api publik pertama. Di sana, status sosial tertinggal di depan pintu. Ruang ketiga memanusiakan manusia dengan memenuhi kebutuhan dasar untuk terkoneksi. Ketiadaan ruang-ruang yang bebas tanggung jawab (responsibility-free zones) ini terbukti membuat kesehatan mental dan kebahagiaan masyarakat perlahan menyusut.

Di Indonesia, ruang ketiga tumbuh dalam wujud berbeda. Sejak dulu, pos ronda, warung kopi pinggir jalan, angkringan, hingga lapak lesehan telah menjadi tempat nongkrong favorit. Seperti yang dicatat oleh Kompas, keakraban antara pelanggan warung dan pemilik menjadi penanda utama. Antarpelanggan yang awalnya asing bisa saling kenal hanya karena sering berbagi bangku yang sama.

Ilusi Inklusivitas dan Mahalnya Keamanan bagi Perempuan

Namun, konsep warung kopi malam hari dan pos ronda pada dasarnya sangat maskulin. Jika dulu hanya laki-laki yang mendominasi ruang ketiga, kini perempuan turut meramaikan lanskap tersebut. Trotoar yang diperlebar, taman kota, hingga ruang publik di sekitar jalur komuter dan halte bus menjadi rute yang vital. Sayangnya, ketika perempuan mulai menuntut ruang untuk berekspresi di luar rumah, tata ruang kota (urban planning) yang masih bias gender.

Bagi perempuan, hilangnya ruang ketiga publik bukan sekadar masalah tidak ada tempat nongkrong, melainkan ancaman langsung terhadap mobilitas dan rasa aman. Ruang terbuka gratis idealnya menjadi tempat merelakan diri membaur dengan masyarakat. Kesumpekan berjam-jam di bilik kantor bisa terobati hanya dengan berjalan di trotoar menuju halte bus.

Namun pada kenyataannya, trotoar, taman, dan lorong transit sering beralih fungsi menjadi area parkir, tergusur infrastruktur beton, atau dibiarkan tanpa fasilitas penerangan yang memadai.

Kondisi arsitektur publik yang memusuhi dan tidak inklusif ini memicu kerentanan baru. Perempuan tidak bisa sekadar duduk santai sendirian di taman gratis tanpa dibayangi risiko catcalling, pelecehan di jalan, atau gangguan orang asing. Pada akhirnya, perempuan dipaksa merogoh kocek untuk “membeli” keamanan. Mal, kedai kopi komersial, atau ruang lain yang tertutup menjadi pilihan bukan karena karena di sana terdapat kamera CCTV, satpam penjaga pintu, dan protokol keamanan. Keamanan sosial bagi perempuan akhirnya dikomodifikasi dan dibatasi oleh paywall; kamu hanya aman jika mampu membeli segelas es kopi susu seharga tiga puluh lima ribu rupiah.

Baca juga: Kasus Gisèle Pelicot Membuka Fakta, Tak Ada Ruang Aman Bagi Perempuan

Beban Domestik dan Privatisasi Waktu Luang

Dilema semakin pelik ketika ruang-ruang ketiga yang tersisa diendus oleh para pemilik modal. Misalnya fenomena Citayam Fashion Week. Berawal dari ruang publik berorientasi transit di Dukuh Atas yang egaliter bagi kelas pekerja suburban, kawasan tersebut mendadak direbut dan dipindahkan ke ruang komersial elit ketika sudah viral. Ruang ekspresi dirampas menjadi lahan meraup keuntungan. Interaksi organik yang rileks lenyap seketika.

Di sisi lain, hilangnya ruang ketiga gratis memperparah kelelahan mental (burnout) perempuan. Secara kultural, perempuan sering kali masih dibebani tanggung jawab domestik berlapis di rumah (ruang pertama). Rumah tidak selalu menjadi tempat istirahat malah bisa menjadi arena kerja emosional yang tak berujung. Tanpa adanya ruang ketiga yang mudah diakses dan gratis untuk menepi sementara dari ekspektasi keluarga dan pekerjaan, perempuan kehilangan katup pelepas stres.

Norma sosial kini dengan mudah menggiring kita pada privatisasi waktu luang (privatized leisure). Alih-alih mengobrol dengan tetangga di taman kota yang layak, kita terkurung di kamar, menatap layanan streaming film, scroll media sosial tanpa henti, dan berbelanja daring. Kita didorong untuk mengonsumsi tanpa harus meninggalkan rumah. Akibatnya interaksi antar-warga terkikis dan ikatan komunitas jadi memudar.

Oleh karena itu ruang ketiga akan terus dicari keberadaannya karena menawarkan kehangatan yang tak bisa dibeli secara daring. Di sinilah peran penting para pemangku kebijakan dan perencana kota. Mengembalikan ruang publik yang aman, terang, mudah diakses transportasi umum, dan tidak meminta syarat pembayaran adalah langkah yang penting. Sebab, menyediakan ruang ketiga—di mana seorang perempuan bisa duduk membaca buku dengan aman di bawah pohon tanpa harus melihat label harga adalah bentuk paling mendasar dari keadilan urban.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Dari Lubang Angin Tumbuh Harapan Perempuan Petani KOPI Panen PUPUK di Kebun Kopi (1)

Dari Lubang Angin, Perempuan Petani Panen Pupuk di Kebun Kopi

Keterwakilan Perempuan dalam Afirmasi Semu

Keterwakilan Perempuan dalam Afirmasi Semu

Agar Bantuan Tak Disunat Calo

Leave a Comment