GMMP: Representasi Perempuan di Media yang Masih Timpang

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com– Di tengah derasnya arus informasi, representasi perempuan di media masih jauh dari kata adil. Data menunjukkan perempuan hanya mendapat sekitar 26% visibilitas di media arus utama, terutama dalam liputan politik dan ekonomi—dua sektor yang justru paling menentukan arah kebijakan publik.

Padahal, media memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang dianggap relevan, berpengetahuan, dan layak didengar. Fakta menunjukkan bahwa perempuan, meskipun setengah populasi dunia adalah perempuan, mereka masih belum mendapatkan representasi yang setara dalam pemberitaan.

Angka yang Menunjukkan Ketimpangan

Laporan Global Media Monitoring Project atau GMMP 2025 mencatat bahwa perempuan hanya muncul sebagai sekitar 26% dari total subjek berita di media arus utama. Angka ini relatif stagnan. Karen sejak pemantauan dimulai di 1995, visibilitas perempuan di berita hanya naik sekitar 9 poin persentase sampai 2025. Itu menunjukkan stagnasi meskipun sudah banyak komitmen global untuk kesetaraan gender yang menandakan bahwa kemajuan dalam representasi perempuan berjalan sangat lambat.

Ketimpangan tersebut semakin terlihat dalam liputan politik dan ekonomi. Dalam dua sektor ini, perempuan jarang dihadirkan sebagai narasumber utama, pakar, atau pengambil keputusan. Kehadiran perempuan lebih banyak di pemberitaan kekerasan berbasis gender sebagai warga terdampak atau figur pendukung dan berita hiburan. Pola ini membentuk persepsi publik bahwa otoritas dan kepemimpinan masih didominasi oleh laki laki.

Baca juga: Jalan Panjang Menuju Jurnalisme Bebas Bias Gender di Indonesia

Kekerasan Berbasis Gender yang Terpinggirkan

Ketimpangan representasi perempuan di media menjadi semakin mengkhawatirkan ketika menyoroti pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender. Laporan Global Media Monitoring Project (GMMP) 2025 mencatat bahwa kurang dari 2 % berita secara global membahas isu ini. Angka tersebut mencolok, mengingat kekerasan berbasis gender merupakan persoalan struktural yang berdampak luas secara sistemik.

Minimnya liputan membuat kekerasan terhadap perempuan kerap dipahami sebagai peristiwa individual yang terpisah satu sama lain, bukan sebagai masalah sosial yang membutuhkan perhatian publik dan respons kebijakan yang berkelanjutan. Ketika isu ini muncul dalam pemberitaan, media sering terjebak pada pendekatan sensasional. 

Fokus diarahkan pada kronologi kejadian atau motif personal, tanpa upaya serius menggali konteks relasi kuasa, norma sosial, serta tanggung jawab negara dalam mencegah dan menangani kekerasan. Dalam berbagai kasus, kekerasan berbasis gender bahkan direduksi menjadi persoalan asmara atau konflik pribadi. Sedangkan relasi kuasa antara pelaku dan korban nyaris tak dibahas. 

Pola ini sejalan dengan pemantauan Magdalene terhadap pemberitaan femisida di tiga media arus utama di Indonesia. Dari total 193 berita yang dianalisis, sebanyak 185 berita atau 95,3% menulis femisida sebagai pembunuhan biasa yang bersifat sporadis, tanpa menjelaskan konteks sosial, budaya, atau struktural yang melatarbelakanginya.

Minimnya kontekstualisasi serta absennya suara dari organisasi advokasi, akademisi, atau pihak yang memiliki perspektif gender mempersempit pemahaman publik. Akibatnya, femisida dan bentuk kekerasan berbasis gender lainnya dipersepsikan sebagai tragedi individual, bukan sebagai bagian dari pola kekerasan sistemik yang berakar pada ketimpangan gender. 

Mengapa Representasi Perempuan Penting?

Media tidak hanya mencerminkan realitas sosial, tetapi juga membentuk cara masyarakat memahami dunia. Apa yang berulang kali ditampilkan akan dianggap penting dan wajar, sementara yang jarang diberitakan cenderung dipandang tidak mendesak. Ketika perempuan terus absen dari ruang-ruang strategis dalam pemberitaan, ketimpangan tersebut perlahan menjadi bagian dari kesadaran kolektif.

Meski sebagian media mulai menghadirkan representasi yang lebih adil, skalanya masih minim. Hanya sekitar 3–4%berita yang secara aktif menantang stereotip gender, angka yang nyaris stagnan sejak 2015. Bias ini paling kuat dalam liputan politik dan ekonomi—dua sektor yang masih memposisikan laki-laki sebagai pemegang otoritas utama. 

Pendekatan berbasis hak asasi manusia dan kesetaraan gender pun jarang dipakai; dalam lima belas tahun terakhir, baru sekitar 7–11% berita yang menggunakan kerangka tersebut. Artinya, representasi yang ada belum cukup kuat untuk menggeser norma yang melanggengkan ketimpangan dan kekerasan berbasis gender.

Representasi yang timpang berdampak nyata pada banyak aspek kehidupan. Minimnya representasi membuat perempuan muda kehilangan figur rujukan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Di saat yang sama, kebijakan publik berisiko mengabaikan pengalaman perempuan karena isu-isu mereka jarang diposisikan sebagai prioritas.

Baca juga: Asam Manis, Jadi Jurnalis Perempuan di Bengkulu

Tanggung Jawab Media ke Depannya

Perubahan tentu tidak terjadi secara instan. Media bekerja di bawah tekanan kecepatan, persaingan, dan algoritma. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab etis. Liputan yang sensitif terhadap perspektif gender bukan soal keberpihakan, melainkan soal akurasi dalam menggambarkan realitas sosial.

Ke depan, diperlukan keberanian dari ruang redaksi untuk mengevaluasi praktik jurnalistik yang selama ini masih bias. GMMP 2025 mencatat bahwa jurnalis perempuan memang lebih mungkin menampilkan perempuan sebagai subjek berita. Sekitar 29% berita yang ditulis jurnalis perempuan menghadirkan perempuan sebagai subjek, dibandingkan 24% pada berita yang ditulis jurnalis laki-laki. Meski demikian, selisih ini menunjukkan bahwa komposisi tim redaksi berpengaruh, tetapi bukan solusi tunggal.

Artinya, persoalan representasi tidak bisa disederhanakan sebagai soal jumlah jurnalis perempuan di ruang redaksi. Struktur kerja, nilai redaksional, hingga relasi media dengan sumber pengetahuan turut menentukan bagaimana perempuan dihadirkan dalam berita.

Oleh karena itu penting membangun jejaring dengan masyarakat sipil dan lembaga pengembangan media. Kolaborasi ini membuka akses pada perspektif, data, dan narasi yang selama ini kurang terdengar, sekaligus membantu media arus utama keluar dari pola liputan yang repetitif dan stereotipikal. Dengan cara ini, representasi perempuan tidak bergantung pada individu semata, tetapi menjadi bagian dari praktik jurnalistik yang lebih sadar dan bertanggung jawab.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Delayed Emotional Response, Ketika Perasaan Datang Terlambat

Suara.com dan Core Indonesia Siap Gelar Youth Economic Summit 2024

Kuasai Tanah Rakyat, Perempuan Adat Menggugat  

Kuasai Tanah Rakyat, Perempuan Adat Serawai Menggugat  

Leave a Comment