Bincangperempuan.com- Akhir Agustus 2025 lalu, di Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, seorang ibu melahirkan di kursi belakang mobil. Mobil itu bukan ambulans, hanya mobil travel yang membawa harapan menuju rumah sakit rujukan di Kota Bengkulu. Jarak antara desa dan kota Bengkulu memakan waktu hampir tiga jam. Namun tanpa dampingan tenaga medis, sang anak yang lahir meninggal dunia.
Belum lama berselang dari kejadian itu, di belahan lain Bengkulu tepatnya di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. Di jalan penuh lumpur seorang perempuan yang mengalami keguguran harus ditandu sejauh lima kilometer.
Tandu itu dibuat seadanya oleh warga, menggunakan kain sarung yang diikat pada sebatang bambu. Di dalam sarung itulah pasien ditempatkan, lalu digotong warga bergantian. Pemandangan warga sakit yang digotong dengan tandu bukan hal asing di sana.
Bukan karena tak ada rumah sakit, tetapi karena jalan menuju ke sana tak bisa dilalui kendaraan. Padahal pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp24 miliar untuk perbaikan jalan—yang akhirnya “hilang” setelah refocusing anggaran.
Dua peristiwa itu mungkin tampak terpisah, namun keduanya berakar pada persoalan yang sama, yaitu akses kesehatan yang masih menjadi kemewahan bagi banyak perempuan di pedesaan Bengkulu.
Baca juga: Sekolah Pra Nikah Bengkulu, Solusi atau Sekadar Formalitas?
Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Anak yang Terabaikan
Kisah dua perempuan di Seluma dan Kaur menunjukkan bahwa hak atas kesehatan reproduksi bagi perempuan di daerah terpencil masih belum terpenuhi. Kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak, tidak bisa hanya dimaknai sebagai urusan medis. Sebab ini adalah hak dasar yang seharusnya dijamin negara—hak untuk selamat melahirkan, hak untuk mendapatkan tenaga medis, dan hak untuk dijangkau oleh sistem yang peduli.
Namun, di banyak desa Bengkulu, hak-hak itu masih bergantung pada keberuntungan. Infrastruktur yang buruk, tenaga medis yang terbatas, dan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat membuat perempuan sering berhadapan dengan situasi hidup-mati di luar kendalinya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu tahun 2023, sekitar 38 persen desa di provinsi ini masih memiliki jalan rusak atau sulit dilalui kendaraan. Sementara menurut Bengkulu Satu Data yang diakses 23 Oktober 2025, di Bengkulu masih ada sekitar 988.642 km jalan di Provinsi Bengkulu yang masuk kategori rusak ringan, rusak berat dan kondisi tidak mantap, dari total panjang aktual 1330.116 km.
Kondisi ini berdampak langsung pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Bagi perempuan hamil di desa, jalan rusak bukan sekadar hambatan logistik—tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan dirinya dan bayinya.
Ketimpangan Struktural dan Tubuh Perempuan
Menurut Retno Wahyuningtyas, akademisi dari Universitas Bengkulu sekaligus pegiat Bincang Perempuan, dua peristiwa tragis di Seluma dan Kaur menampar kesadaran publik tentang wajah sebenarnya dari “akses kesehatan” di pedesaan.
“Kedua peristiwa ini bukan insiden kebetulan atau semata karena takdir, melainkan potret ketidakadilan dan ketimpangan lapisan persoalan sosial dan struktural yang menjerat perempuan desa: jalan rusak, fasilitas kesehatan minim, dan keputusan atas tubuh yang tidak sepenuhnya berada di tangan mereka sendiri,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Retno menegaskan bahwa persoalan ini memperlihatkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bagi perempuan desa dibentuk oleh suatu sistem di mada ada relasi kuasa, kebijakan anggaran, dan distribusi pembangunan. Artinya, ketika sistem tersebut tidak berpihak pada masyarakat rentan, ketimpangan akan terus berulang.
“Selama ini pemerintah daerah seolah hadir di atas kertas, tapi absen di jalan rusak yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
“Persoalan jalan yang rusak, akses transportasi yang sulit, serta terbatasnya fasilitas dan tenaga kesehatan di pedesaan bukan sekadar isu teknis, melainkan cerminan ketimpangan pembangunan yang berakar secara struktural.”
Menurutnya dalam konteks sosiologi pembangunan, infrastruktur seperti jalan dan fasilitas kesehatan tidak sekadar sarana fisik, tetapi juga alat produksi sosial—yang menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengakses hak-haknya sebagai warga negara. Ketika perempuan harus berjalan atau ditandu berjam-jam hanya untuk mendapatkan pertolongan medis, itu bukan lagi persoalan individu, melainkan cermin kegagalan sistemik.
Baca juga: Luka Patriarki: Inses, Ekonomi, dan Perlindungan Anak di Bengkulu
Negara yang Absen di Jalan Desa
Ketika pembangunan hanya diukur dari angka proyek dan laporan anggaran, masyarakat di ujung jalan yang rusak sering kali dilupakan. Pemerintah pusat maupun daerah seolah lebih sibuk membangun simbol kemajuan seperti rumah sakit megah, gedung pemerintahan baru, tanpa memastikan akses yang bisa dijangkau masyarakat.
Dalam realitas ini, tubuh perempuan menjadi korban paling rentan dari abainya kebijakan. Mereka yang sedang hamil, melahirkan, atau mengalami keguguran, harus menanggung konsekuensi langsung dari ketidakadilan struktural. Jalan rusak bukan sekadar tanah berlubang—tetapi jurang yang memisahkan antara hidup dan mati.
Retno menekankan bahwa persoalan jalan dan fasilitas kesehatan tidak bisa dipisahkan dari politik pembangunan. “Negara, seharusnya hadir bukan hanya sebagai penyedia proyek, tetapi sebagai fasilitator keadilan sosial yang memastikan setiap warga, baik di kota maupun desa memiliki hak yang sama atas infrastruktur dan pelayanan dasar,” katanya.
Menuju Pembangunan yang Berkeadilan
“Membangun fasilitas kesehatan tanpa membenahi jalan menuju ke sana sama halnya seperti mendirikan rumah tanpa pintu,” ujarnya. Selama desa tidak memiliki akses transportasi yang layak, tenaga medis yang cukup, dan dukungan anggaran yang berpihak, perempuan desa akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil.
Menurutnya, keadilan pembangunan seharusnya tidak berhenti pada penyediaan gedung dan alat medis, tetapi juga memastikan semua orang bisa sampai ke sana. “Melalui pendekatan pembangunan yang berpihak pada pemerataan, masyarakat desa dapat benar-benar survive dan berdaya, membangun wilayahnya sendiri tanpa harus bergantung pada pusat kekuasaan dan fasilitas kota,” tutup Retno.
