Bincangperempuan.com- Tingginya angka perceraian di Kota Bengkulu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat, sepanjang 2024 terdapat 13.113 pernikahan di provinsi ini, dengan 3.437 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, Kota Bengkulu menempati posisi tertinggi dengan 701 kasus perceraian dari 2.248 pernikahan yang tercatat. Artinya, hampir satu dari tiga pernikahan di ibu kota provinsi berakhir dengan perceraian.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menggagas program “Sekolah Nikah” sebagai salah satu upaya menekan tingginya angka perceraian. Rencana ini diumumkannya saat membuka lomba qasidah rebana memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Bersejarah Jamik Bengkulu, Kamis (04/09/2025).
Dalam rilisnya, Pemerintah Kota Bengkulu menyebut program ini akan difokuskan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan seputar kesiapan mental, finansial, hingga pengelolaan rumah tangga. Harapannya, pasangan suami-istri kelak dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah sekaligus terhindar dari perceraian.
“Angka perceraian di kota tinggi, bu. Jadi kito akan buat sekolah pranikah. Setuju bu, setuju mak? Kalau tahu bere (beras) itu mahal, bukan gampang endak nikah itu. Kalau belum cukup umur jangan dulu dinikahkan,” ujar Dedy di hadapan jamaah.
Meski tujuannya positif, program ini tetap menuai kritik dan masukan. Ada dorongan agar program ini lebih matang dalam konsep dan tidak mengabaikan prinsip kesetaraan gender.
Pemkot Diminta Cermat Pilih Istilah, Jangan Sampai Publik Bingung
Aktivis perempuan, Fonika Toyib—Koordinator Jaringan Perempuan Peduli Bengkulu (JPBB)—menilai niat baik pemerintah patut diapresiasi. Namun, formulasi konsep dan pemilihan istilah perlu dipikirkan lebih matang agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Kalau dibaca secara utuh, ini wacana yang bagus. Akan tetapi judulnya bisa multitafsir. Kalau menggunakan istilah sekolah pra nikah mungkin lebih tegas artinya, yaitu menyiapkan pasangan yang akan menikah. Sedangkan kalau sekolah nikah, ini bisa dimaknai berbeda, bisai dikira menikah sambil sekolah,” jelasnya.
Selain soal istilah, ia juga mempertanyakan penggunaan kata sekolah dalam program tersebut. Menurutnya, sekolah identik dengan proses panjang, kurikulum, dan tahapan yang sistematis.
“Apakah penggunaan kata sekolah ini sudah pas? Sebab sekolah itu periodenya lama dan punya kurikulum. Jadi wacana ini masih perlu diformulasikan agar masyarakat tidak salah tafsir,” tambahnya.
Baca juga: ASN Dilarang Bercerai? Helmi Hasan Lupa Negara Bukan Penjaga Rumah Tangga
Mengisi Kekosongan yang Ditinggalkan KUA
Menurut Foni, wacana sekolah pra nikah sesungguhnya lahir dari kebutuhan nyata. Jika dahulu Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan bagi calon pengantin, kini fungsi tersebut nyaris tidak ada lagi.
“Alasan kenapa wacana ini bertujuan bagus karena mengambil alih tugas KUA yang dulu selain mengurus surat-menyurat juga memberikan pembinaan. Sekarang kan itu sudah tidak ada,” ujarnya.
Dengan demikian, sekolah pra nikah dapat menjadi ruang bagi calon pasangan suami istri untuk mempersiapkan diri menghadapi realitas pernikahan.
Persiapan Nikah Bukan Sekadar Beberapa Hari Pembekalan
Banyak orang masih menganggap pernikahan hanya soal pesta, restu keluarga, atau sekadar formalitas hukum. Padahal, kata Foni pernikahan adalah soal kematangan emosional dan komitmen luar biasa.
“Kalau untuk mempersiapkan pernikahan tidak cukup satu-dua hari. Karena pernikahan itu soal kematangan emosional dan komitmen. Sebelum menikah, kita hanya tahu pasangan di permukaan. Setelah menikah, kita mungkin bisa melihat banyak hal yang sebelumnya tidak terlihat,” jelasnya.
Karena itu, ia menolak jika sekolah pra nikah hanya berupa briefing singkat yang sekadar menyiapkan pasangan secara administratif.
“Sekolah pra nikah itu bukan sekadar tiga hari briefing lalu selesai menikah. Itu tentang bagaimana saling mengerti dan menyiapkan kematangan emosional. Jangan sampai orang bertahan hanya karena takut diomongin atau karena anak,” tegasnya.
Perceraian: Ekonomi Bukan Satu-satunya Faktor
Banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Bengkulu, menilai faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar perceraian. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bengkulu, M. Sahri, yang menyebut bahwa persoalan ekonomi kerap mendominasi alasan perceraian. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Bengkulu, Sabtu (25/1/2025), kepada Suara Pembaruan. Namun, Foni punya pandangan berbeda.
“Ekonomi itu hanya salah satu faktor. Saya hampir tiap hari dapat curhatan tentang kenapa perempuan ingin cerai. Banyak hal yang muncul, misalnya sifat pasangan yang melakukan kekerasan fisik dan verbal, atau si perempuan lebih nyaman sendiri karena secara merasa secara ekonomi lebih mandiri,” ungkapnya.
Menurutnya, alasan ekonomi yang kerap muncul di pengadilan sebenarnya hanyalah pintu masuk yang paling mudah diputuskan secara hukum.
“Di pengadilan, ekonomi memang jadi sebab yang paling mudah diputuskan, misalnya karena tidak dinafkahi. Namun sebenarnya ekonomi itu akumulasi dari faktor-faktor lain yang membuat bertahan dalam pernikahan itu sulit,” tambahnya.
Ia menegaskan, akar dari banyak perceraian justru terletak pada praktik patriarki yang masih mengakar dalam rumah tangga. Bentuknya bisa berupa kekerasan verbal, fisik, hingga kekerasan ekonomi yang dialami istri. “Kalau kita lihat, penyebab perceraian itu sering kali bukan sekadar soal uang. Ada kekerasan dalam berbagai bentuk yang dialami perempuan. Itu manifestasi nyata dari patriarki,” ujarnya. Karena itu, Foni menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang sehat dan setara sejak awal.
Kesetaraan sebagai Pondasi Sekolah Pra Nikah
Bagi Foni ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan dari konsep sekolah pra nikah yaitu nilai kesetaraan. Ia menekankan bahwa kehidupan rumah tangga modern sudah berubah.
“Sekarang perempuan sudah banyak yang bekerja. Kondisi sekarang sudah berubah, untuk menghidupi kebutuhan, laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja. Itu artinya pekerjaan rumah juga harus sama-sama dibagi. Kedua belah pihak, baik ayah maupun ibu, harus dekat dengan anak-anak, jangan sampai peran ini berat sebelah ke perempuan saja,” jelasnya.
Ia menolak jika sekolah pra nikah hanya menekankan pada nilai-nilai lama yang cenderung menempatkan perempuan di posisi subordinat.
“Sekolah pra nikah harus ada warna kesetaraan. Jangan sampai pakai cara lama di mana perempuan disuruh manut, harus melayani suami kalau tidak dilaknat. Justru harus memasukkan nilai kesetaraan di dalamnya,” tegasnya.
Baca juga: Jamu Kekinian Rasa Tradisi: Kisah Erin dan “Mise en Bounce” yang Bikin Repeat Order!
Menghadapi Realitas Baru
Wacana sekolah pra nikah pada akhirnya tidak bisa hanya dilihat sebagai upaya administratif atau simbolis. Ia harus menjawab tingginya angka perceraian, perubahan peran gender dalam rumah tangga, serta kebutuhan membangun relasi yang sehat dan setara.
Bagi Foni pendidikan pranikah idealnya menjadi ruang refleksi, bukan sekadar kelas formal. Ruang di mana calon pasangan belajar mengelola konflik, memahami pentingnya komunikasi, serta menegosiasikan peran domestik dan publik.
“Pernikahan itu bukan tentang bertahan dengan terpaksa. Bukan juga tentang takut dicap gagal. Melainkan tentang komitmen, kesadaran, dan kesiapan untuk tumbuh bersama,” tegasnya.
