Bincangperempuan.com- Normalisasi pernikahan dini yang kerap dianggap sebagai solusi atas persoalan ekonomi, menjadi salah satu isu yang disorot dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bincang Perempuan, Kamis, 29 Januari 2026. Pasalnya, pernikahan dini kerap kali berujung pada kekerasan rumah tangga, baik fisik maupun ekonomi. Akibatnya banyak perempuan yang dirugikan, dan semakin memparah ketimpangan gender.
“Pernikahan dini sering kali dianggap sebagai jalan keluar dari tekanan ekonomi maupun persoalan sosial, padahal dalam banyak kasus justru memperpanjang rantai ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Yang dibutuhkan adalah perlindungan, edukasi, dan penguatan sistem pendampingan, bukan normalisasi,” kata founder Bincang Perempuan, Bety Herlina.
Isu sosial lainnya yang menjadi bahasan terkait keberadaan kawasan lokalisasi yang telah lama menjadi bagian dari dinamika sosial setempat. Aktivis feminis senior di Bengkulu, Yuniarti, mengungkapkan bahwa pendekatan sosial di wilayah tersebut menghadapi tantangan tersendiri.
“Respons yang muncul menunjukkan adanya ketidakpercayaan dan resistensi. Ini menjadi tanda bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.
FGD juga membahas tentang praktik budaya di Bengkulu Selatan yang dikenal dengan istilah tujuh kelambu. Direktur Yayasan PUPA Bengkulu, Susi Handayani, mengatakan tradisi tujuh kelambu mengaitkan kehormatan perempuan dengan pembuktian keperawanan. Dalam praktiknya, perempuan yang dianggap masih perawan ditandai dengan tujuh lapis kelambu serta adanya bercak darah pada sprei, sedangkan perempuan yang dianggap tidak lagi perawan ditandai dengan jumlah kelambu yang lebih sedikit dan tidak terdapat bercak darah pada sprei. Praktik ini dinilai menempatkan beban moral secara sepihak kepada perempuan serta membuka ruang stigma sosial di tengah masyarakat.
Baca juga: Ketika Negara Absen di Jalan Desa: Buramnya Akses Kesehatan Perempuan di Bengkulu
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Minarti, S.Kep., M.H., menyatakan bahwa tradisi yang berkembang di masyarakat perlu ditinjau kembali jika berpotensi melanggengkan diskriminasi.
“Nilai budaya seharusnya melindungi, bukan justru membebani perempuan,” katanya singkat.
Ia menambahkan bahwa praktik pelabelan melalui simbol tujuh kelambu dan pembuktian bercak darah berpotensi menciptakan tekanan psikologis serta ketidakadilan bagi perempuan.
Dalam FGD tersebut, peserta turut menegaskan pentingnya perlindungan privasi korban kekerasan seksual dalam pemberitaan media. Jurnalis dari RRI, Sofie, menekankan bahwa masih ada pemberitaan yang terlalu detail sehingga identitas korban mudah dikenali. Ini dapat memperparah trauma dan menimbulkan stigma.
“Media perlu lebih konsisten menerapkan kode etik dan perspektif korban dalam setiap peliputan,” katanya.
Untuk diketahui, FGD yang mengusung tema pendokumentasian “Dua Dekade Gerakan Perempuan di Bengkulu,” difasilitasi peneliti senior bidang gender, Titiek Kartika Hendrastiti tersebut menghadirkan 20 peserta yang terdiri dari akademisi, aktivis gender di Bengkulu serta jurnalis perempuan.
Baca juga: Tiga Periode Pemilihan, Afirmasi Politik Perempuan di Bengkulu Tak Kunjung Terpenuhi
Kegiatan ini melibatkan jurnalis dari berbagai media di Bengkulu dan menyoroti dinamika sosial yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan serta Kota Bengkulu. FGD digelar dalam momentum refleksi Dua Dekade Gerakan Perempuan Bengkulu sebagai ruang evaluasi perjalanan advokasi perempuan di daerah tersebut. Diskusi berlangsung diikuti dengan pemaparan data, analisis kasus, dialog interaktif, serta perumusan rekomendasi yang akan dituangkan dalam buku.
