Perspektif Gender dalam Parlemen
Bincangperempuan.com- Minimnya partisipasi politik dan isu gender di ruang politik masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Pada pemilu 2019, kehadiran perempuan dalam politik berkisar 21% dari jumlah kursi yang disediakan. Meskipun demikian, jumlah ini mengalami kenaikan dari pemilu 2014 yang hanya berjumlah 17%.
Hal ini menjadi bahasan Bincang Perempuan Circle dalam panel diskusi Her Voice 2024 tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik. Diskusi panel yang terselenggara berkat dukungan Campaign dan Yayasan Indonesia Baik tersebut menghadirkan speaker yang berpengalaman di bidangnya seperti Siti Aminah Tardi selaku komisioner Komnas Perempuan, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Yosifebi Ramadhani dari Think Policy & Bijak Memilih, dan Nanda Dwinta Sari dari Yayasan Kesehatan Perempuan.
Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu dan Parlemen kian Dipersulit
Minimnya keterlibatan perempuan di dalam parlemen seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Lho, kok bisa? Singkatnya, parlemen merupakan ruang yang menunjukkan representasi dari masyarakat. Untuk itu, minimnya kehadiran perempuan dalam parlemen menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum terpenuhi.
“Sebenarnya ini (minimnya keterlibatan perempuan) sangat disayangkan. Parlemen itu adalah representasi dari masyarakat dan mematikan kalau regulasi di masyarakat itu tidak memenuhi apa yang dibutuhkan,” kata Yosi beberapa waktu lalu.
“Untuk itu, dibutuhkan persepektif (perempuan) tersebut dan harus diperjuangkan,” tambahnya.
Yosifebi mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pemilu dan parlemen dinilai sangat berpengaruh pada kesetaraan gender. Hal ini agar isu kesetaraan gender dan masalah yang dihadapi oleh perempuan dapat diprioritaskan kedepannya.
Ironinya, ia justru menemukan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik masih dikesampingkan oleh partai politik, KPU dan pemerintahan. Selain kuota yang tak terpenuhi, ia mendapati bahwa masih banyak partai politik yang mempersulit keikutsertaan perempuan didalamnya.
Sementara itu, Bavitri menilai jika keterlibatan perempuan pada dasarnya telah diperjelas oleh kebijakan yang berlaku. Ironinya, kebijakan ini seakan diabaikan oleh KPU dengan meloloskan partai politik yang kader perempuannya masih minim. Jadi, apakah keterwakilan perempuan hanya sebatas melibatkan jumlah perempuan dalam parlemen?
Bavitri menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan tidak hanya berdasarkan kuantitas melainkan pemahaman orang-orang yang berada didalamnya.
“Nyatanya, harus ada keterwakilan yang sifatnya subtantif. Yang dimana semua orang punya perspektif gender mengenai kebijakan yang harus dipengaruhi untuk menciptakan keadilan gender dan melindungi secara aktif dari kekerasan yang dihadapi oleh perempuan,” ungkap Bavitri dalam diskusi panel tersebut.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa partai politik yang menganggap bahwa affirmative action tersebut sebagai beban bagi mereka. Hal ini disebabkan oleh keinginan partai politik yang menentukkan standar kualitas perempuan untuk dapat terlibat dalam politik. Ironinya, standar ini tidak pernah diberikan kepada laki-laki yang ingin ikut serta dalam politik.
Baca juga: Misha Atika, Pelestari Padi Kuning dan Tradisi Perempuan Memanen Secara Bergotong-royong
Dampak dari Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Politik
Ada banyak dampak serius yang dihasilkan jika minimnya keterlibatan perempuan dalam politik. Pada dasarnya, dampak ini telah lama dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu dampak yang terjadi adalah minimnya kesadaran masyarakat terhadap permasalahan serius yang ada di Indonesia.
“Ini hal yang kita rasakan lama sekali dan perubahannya masih belum banyak, yaitu berdampak kepada mereka yang tidak melihat bahwa adanya permasalahan. Contohnya seperti pemahaman gender yang rendah dan diskriminasi terhadap perempuan,” kata Nanda.
Selain itu, Nanda menilai jika minimnya keterwakilan perempuan dalam politik telah memperkecil ruang yang aman bagi mereka. Salah satu bukti nyata adalah sulitnya pemenuhan hak individu dan tingginya kriminalisasi yang mengancam perempuan ketika mengakses layanan kesehatan reproduksi.
“Ini berdampak pada kebijakan yang dibuat untuk perempuan semakin tidak terpenuhi. Salah satunya, hak perempuan justru dilihat sebagai hak pasangan,” kata Nanda beberapa waktu lalu.
Kondisi ini turut didukung oleh tindakan diskriminasi yang diterima oleh perempuan ketika mengakses layanan kesehatan. Pada kasus ini, perempuan kerap diintimidasi dengan berbagai tuduhan seperti hamil dibawah umur. Akibatnya, banyak perempuan yang menolak untuk mendapatkan akses layanan kesehatan reproduksi.
Upaya Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Politik
Melihat banyaknya dampak negatif muncul, dibutuhkan upaya yang tepat untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Upaya ini ditujukkan kepada para peserta pemilu 2024 terutama generasi muda yang baru ikut serta di tahun ini.
Pertama, menaikkan urgensi dari permasalahan krusial seperti kesetaraan gender yang terjadi saat ini. Kedua, peserta pemilu dapat mencari tahu lebih jauh tentang partai politik dan kinerjanya terkait isu-isu yang menjadi permasalahan besar di masa lalu.
“Dengan kita menaikkan urgensi hal-hal seperti permasalahan jumlah perempuan di parlemen atau isu kesetaraan gender yang penting untuk diperhatikan. Setelah itu, kita dapat melihat sikap-sikap partai terhadap isu yang penting itu,” jelas Yosi.
Baca juga: Supartina Paksi, Penggerak Perempuan untuk Desa Kopi Tangguh Iklim
Upaya ini disarankan karena ia kerap menemukan pemilih muda yang kebingungan dengan partai yang akan dipilihnya. Selanjutnya, Yosi mengingatkan generasi muda untuk tidak mencoblos seseorang karena mengidolakan saja. Diperlukan pemahaman lebih terkait latar belakang partai dan calon anggota parlemen yang akan dipilih agar tidak terjadi permasalahan krusial di masa depan.
“Jadi itu penting untuk tidak hanya memilih partai karena ada orang yang diidolakan, tetapi juga melihat si partai ini sebelumnya sudah memperjuangkan isu apa,” ungkapnya.
Disisi lain, Bivitri merekomendasikan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Hal pertama yang harus diupayakan adalah memahami perspektif yang dibawa oleh calon anggota parlemen.
“Bayangkan, perspektif siapa yang awalnya akan masuk kedalam pembuatan kebijakan, ya pembuatnya. Kalau mereka nggak punya perspektif gender, maka yang mereka anggap normal adalah dunia mereka,” kata Bavitri beberapa waktu lalu.
“Ketika mereka merasa yang normal itu cara pandang dia, maka dia tidak akan bisa mengakomondasi perspektif gender kedalam kebijakan yang dia buat. Akhirnya, akan banyak kebijakan (tidak sesuai) yang dirasa tidak salah,” tambahnya.
Terakhir, pemerintah harus membagi setiap kebijakan atau hukum berdasarkan isu penting yang ada. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan hukum yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Logika peningkatan keterwakilan perempuan adalah kita harus bisa memasukkan ide-ide berdasarkan kelompok masyarakat. Jadi bukan sekadar tentang setiap orang mengakses keadilan hukum, tetapi hukum seharusnya membuatkan kesetaraan bagi semua orang,” ungkapnya.(**)