Darurat Iklim di Indonesia: Masyarakat Kehilangan Hutan, Air Bersih, hingga Akses Pendidikan

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Krisis iklim telah terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dampaknya sudah dirasakan masyarakat melalui kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, hingga krisis air bersih. Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga mengganggu mata pencaharian, kebudayaan masyarakat adat, kesehatan, dan akses pendidikan anak.

Sepanjang 2026, kebakaran hutan dan lahan gambut meluas di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua Selatan. Di tengah penanganan pemerintah yang dinilai belum memadai, masyarakat di berbagai daerah justru harus mengandalkan inisiatif sendiri untuk menghadapi dampak kerusakan lingkungan.

Situasi ini menjadi perhatian dalam konsolidasi masyarakat sipil bertajuk “Darurat Iklim, Dari Akar Sampai Global: Ruang Aman Diskusi dan Kolaborasi Menuju COP31 dan Selebihnya” pada Selasa, 3 November 2026, di Omah Martimbang, Jakarta. Kegiatan yang diinisiasi Kynan Tegar bersama Kitabisa, LaporIklim, Madani Berkelanjutan, Hutan Itu Indonesia, Kawanpuan, dan Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) tersebut mempertemukan berbagai penggerak lokal untuk membicarakan kondisi masyarakat terdampak dan merumuskan agenda bersama menjelang COP31.

Baca juga: Luka Tersembunyi Krisis Iklim: Ancaman Kesehatan Fisik dan Mental Petani serta Nelayan Indonesia

Kehilangan Hutan Berarti Kehilangan Ruang Hidup

Kynan Tegar, pemuda adat dari Kalimantan Barat sekaligus inisiator kegiatan, menceritakan bagaimana ia tumbuh di tengah hutan dan sungai. Sejak kecil, ia mendengar kisah tentang ketidakadilan, perampasan wilayah, dan perlawanan masyarakatnya. Pada Agustus 2026, ayahnya mengirim pesan bahwa asap di sekitar rumah begitu pekat hingga membuka pintu saja membuat warga kesulitan bernapas.

“Musim kering kini menjadi musim kering panjang. Kami hidup dari hutan, ladang, dan padi. Kami khawatir masa depan seperti apa yang menunggu,” ujarnya.

Pengalaman serupa disampaikan Sembay, perwakilan masyarakat Sintang, Kalimantan Barat. Baginya, hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian dari kehidupan dan kebudayaan masyarakat adat. Hilangnya hutan berarti hilangnya bahan bangunan untuk Rumah Betang, mata pencaharian pengrajin, serta tumbuhan yang digunakan sebagai pewarna alami dan obat-obatan.

“Ketika hutan hilang, sumber kayu untuk rumah, penghidupan para pengrajin, serta tumbuhan untuk pewarna alami dan obat-obatan ikut terdampak. Kehilangan hutan juga berarti kehilangan bagian dari masyarakat adat,” ujarnya.

Di Ketapang, Hendri Gunawan dari Yayasan Palung menceritakan kebakaran hutan desa yang terpantau pada 8 Juli dan merambat hingga Taman Nasional Gunung Palung. Dalam sekitar 15 hari, kurang lebih 6.000 hektare hutan desa terbakar. Kebakaran juga mengakibatkan warga kesulitan memperoleh air bersih untuk minum dan memasak.

Hendri mengaitkan kondisi tersebut dengan pembangunan kanal untuk perkebunan sawit sejak 2017 yang mengeringkan gambut dan membuatnya rentan terbakar saat kemarau panjang.

“Kaya boleh, tapi jangan serakah. Kami hanya butuh air bersih. Kami hanya minta tolong bantu jaga rumah kami, hutan tempat kami tinggal bersama berbagai kehidupan di dalamnya,” ujarnya.

Krisis Iklim Mengganggu Pendidikan dan Penghidupan

Dampak kerusakan lingkungan juga dirasakan di Sintang. Zullya Pratiwi dari tim XR Sintang menceritakan sungai yang selama ini menjadi sumber air dan tempat mencari ikan mulai mengering. Distribusi bantuan air bersih terkendala keterbatasan armada, galon, dan pasokan air. Timnya turut melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengasapan untuk menangani persoalan kesehatan, termasuk chikungunya.

Sementara itu, seorang perwakilan pemuda Papua Selatan mengungkapkan hasil penelusuran timnya ke Taman Nasional Wasur pada Oktober 2026. Sekitar 8.708 hektare lahan konservasi telah terbakar, termasuk habitat kasuari, labi-labi, dan rusa. Ia juga menyoroti hambatan yang dialami warga ketika berusaha menyampaikan kondisi di lapangan, mulai dari tuduhan terhadap warga yang meninjau titik api hingga pemblokiran unggahan mengenai situasi Merauke.

“Kami sangat tergantung pada hutan. Apa pun yang kami butuhkan ada di sana. Saat ini kami butuh penggerak lokal yang mau membantu menyebarkan isu ini di media, tetapi sering diblokir dan sulit sekali menyuarakannya,” ujarnya.

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Natanael Undas menyoroti perubahan bentang alam akibat perkebunan sawit ilegal dan tambang emas ilegal. Karhutla juga sempat menghentikan pembelajaran tatap muka selama dua bulan sehingga anak-anak harus belajar daring.

“Anak-anak harus belajar daring, padahal tidak semua keluarga memiliki perangkat dan jaringan yang memadai. Pemadaman listrik 6–12 jam di sejumlah daerah semakin menyulitkan,” ujarnya.

Menurut Natanael, kondisi tersebut berisiko mengurangi kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan menentukan masa depan mereka.

Di sisi lain, Cindi Shandoval dari Siak, Riau, mengangkat pentingnya pilihan penghidupan yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut. Melalui Pinaloka, merek olahan nanas lokal dengan sembilan produk turunan, ia berupaya membuka peluang ekonomi dari tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi gambut.

Menurutnya, perlindungan lingkungan perlu disertai akses pasar, pendampingan, dan pilihan ekonomi yang layak agar masyarakat tidak terus bergantung pada praktik penggunaan lahan yang merusak ekosistem.

Baca juga: Kebun Kopi Tangguh Iklim: Merawat Kembali Sumber Penghidupan Perempuan Petani Kopi

Menagih Akuntabilitas Iklim Menuju COP31

Konsolidasi yang dihadiri sekitar 80 peserta dari organisasi masyarakat sipil, lembaga pendanaan, akademisi, praktisi komunikasi, hingga influencer tersebut menghasilkan rancangan 11 agenda prioritas dalam draft manifesto Aksi Prioritas Indonesia Sadar.

Agenda tersebut mencakup penguatan suara kelompok terdampak, perlindungan hak masyarakat melalui perubahan kebijakan, penghentian represi terhadap masyarakat sipil, serta pendanaan iklim yang adil dan berkelanjutan.

Trias Fetra, Program Lead MADANI Berkelanjutan, menilai kesaksian masyarakat menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan tata kelola hutan dan gambut yang belum menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas.

“Selama hutan alam dan gambut tidak benar-benar dilindungi, warga yang akan terus menanggung akibatnya: kesulitan air bersih, kesehatan terganggu, dan anak-anak kehilangan waktu belajar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen iklim Indonesia menjelang COP31 di Antalya, Türkiye, harus dapat diuji melalui perubahan nyata di lapangan.

“Komitmen iklim Indonesia di COP31 harus bisa diuji di tapak: apakah hutan adat diakui, apakah gambut yang rusak dipulihkan, dan apakah pendanaan iklim benar-benar sampai ke komunitas yang selama ini menjaga hutan,” tegasnya.

Menjelang COP31, masyarakat terdampak tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai penerima bantuan atau pihak yang diminta beradaptasi. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk menentukan arah perubahan di wilayahnya sendiri.

Sebab, keberhasilan kebijakan iklim tidak cukup diukur dari banyaknya komitmen yang disampaikan dalam forum internasional. Ukurannya juga terletak pada kemampuan masyarakat mempertahankan ruang hidup, memperoleh air bersih, mengakses pendidikan, dan hidup tanpa terus dibayangi kerusakan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Keterlibatan Perempuan Gen Z dalam Perekonomian Nasional

Di Balik Kemasan Randang Rangkito: Kisah Riri Menjaga Warisan Budaya Kampung Surau

Belajar Gerakan Perempuan Akar Rumput dari Nenengisme

Belajar Gerakan Perempuan Akar Rumput dari Nenengisme

Leave a Comment