Kekerasan Berbasis Gender Mandek Dua Dekade, Pakar: “Tak Ada Alasan untuk Tidak Zero Tolerance”

Betty Herlina

News

Bincangperempuan.com– Sesi SHE & Rights yang digelar bertepatan dengan 16 Days of Activism dan peringatan Hari HAM (10 Desember) serta Hari Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC Day (12 Desember), menegaskan kembali kaitan erat antara hak asasi manusia, layanan kesehatan universal, dan upaya mengakhiri kekerasan berbasis gender.

Pembicara utama, Dr Pam Rajput, menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai “pelanggaran HAM, berakar pada ketimpangan gender, dan penghambat pembangunan berkelanjutan.” Meski kampanye global sudah berlangsung puluhan tahun, ia menegaskan bahwa dunia “masih jauh dari target” untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Rajput memaparkan angka yang bikin dada sesak: lebih dari 840 juta perempuan pernah mengalami kekerasan; jumlah korban di wilayah konflik melonjak dua kali lipat; dan hanya dalam 12 bulan terakhir, 316 juta perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim, sementara 263 juta lainnya menjadi korban oleh pelaku lain. Ia juga menyoroti 51.000 kasus femisida yang tercatat secara global. Bahkan, 82% perempuan anggota parlemen dilaporkan mengalami kekerasan psikososial, 73% jurnalis perempuan menghadapi kekerasan daring, dan 20% menghadapi serangan fisik oleh kelompok anti-gender.

Menurut Rajput, upaya menghapus kekerasan berbasis gender menuntut perubahan struktural: mencabut norma patriarkis, menghentikan normalisasi kekerasan, mendorong lembaga penegak hukum lebih peka gender, serta memastikan investasi negara benar-benar memprioritaskan kesetaraan. “Kami menuntut zero tolerance—dalam kebijakan, juga dalam praktik,” tegasnya.

Baca juga: Mengapa Kondom Perempuan Masih Belum Populer? Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Mandek Sejak Tahun 2000

Koordinator SHE & Rights dan Presiden APCAT Media, Shobha Shukla, menegaskan bahwa tren penurunan kekerasan nyaris tak bergerak. “Selama 26 tahun terakhir, penurunan kekerasan oleh pasangan intim dan kekerasan seksual hanya 0,2% per tahun. Ini tidak bisa diterima.”

Shukla menyebut bahwa meski 165 negara sudah memiliki aturan kekerasan dalam rumah tangga, hanya 104 negara yang memiliki kebijakan komprehensif. Hampir setengah negara di dunia belum memiliki kerangka hukum yang memadai. Parahnya lagi, pendanaan untuk menangani KDRT menurun sejak 2022. “Ketika kita membaca ‘1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan’, angka ini sebenarnya underestimate. Angka sesungguhnya bisa jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Kekerasan Berbasis Gender dan HIV: Lingkaran Kekerasan

Aktivis gender dari Nigeria, Esther Asuquo, menjelaskan bagaimana kekerasan berbasis gender meningkatkan risiko HIV. “Kekerasan menciptakan lingkaran stigma, diskriminasi, dan ketidakmampuan perempuan untuk menegosiasikan seks yang aman,” katanya.

Hal ini dipertegas oleh Albertina Nyatsi dari Eswatini, yang memimpin tim CNS di Konferensi AIDS Afrika (ICASA 2025). Ia mengatakan bahwa kekerasan berbasis gender dan HIV saling memperparah. “Untuk mengakhiri AIDS dan mencapai kesetaraan gender 2030, kita musti memutus lingkaran kekerasan ini dan mengintegrasikan layanan kekerasan berbasis gender dalam sistem penanganan HIV.”

FGM/C Meningkat 15% dalam Delapan Tahun

Komitmen global untuk menghentikan praktik pemotongan genital perempuan (FGM/C) pada 2030 juga kian menjauh dari jalur. Dr Huda Syyed, pendiri Sahara Sisters’ Collective, mengutip laporan UNICEF 2024 yang menemukan lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan telah mengalami FGM/C. Lebih dari 80 juta berada di Asia. Kenaikannya mencapai 15% dibanding delapan tahun lalu.

“Tidak mungkin mencapai SDGs jika setengah populasi dunia disakiti dan dibungkam,” ujar Huda. Ia menegaskan bahwa FGM/C bukan isu pinggiran, melainkan inti dari keadilan gender, kesehatan publik, HAM, dan hak anak perempuan.

Inisiatif Global Baru untuk Akhiri Kekerasan Berbasis Gender

Beberapa hari sebelum sesi ini, All-In Initiative diluncurkan untuk memperkuat kepemimpinan, akuntabilitas, dan efektivitas solusi yang sudah terbukti bekerja. Alanna France, mahasiswa MSc Women’s Health di University College London, mengatakan bahwa kekerasan berbasis gender bukanlah “keniscayaan”. “Kita tahu apa yang berhasil. Pendanaan Inggris berhasil menurunkan kekerasan hingga 50% dalam 2–3 tahun di 15 negara berpenghasilan rendah dan menengah.”

Kerugian ekonomi global akibat kekerasan berbasis gender diperkirakan mencapai US$1,5 triliun per tahun, namun angka sesungguhnya diyakini lebih besar.

Baca juga: Krisis Pendanaan Global, Mengancam Layanan Kesehatan Reproduksi Termasuk di Indonesia

Laporan ESSENCE: Dua Dekade Bekerja Bersama Komunitas

Sesi ini juga menandai peluncuran laporan ESSENCE: Insights and Impact from 25 years of HIV & AIDS Initiatives of Humana People to People India (2001–2025). Humana People to People India menyoroti kerja panjang mereka melawan stigma, diskriminasi, kekerasan fisik maupun mental, dan berbagai hambatan struktural yang menghalangi perempuan mengakses layanan kesehatan.

Pekerja seks, kata Ramphool Sharma, menghadapi kerentanan berlapis: kriminalisasi, kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, pemaksaan seks tanpa kondom, hingga pelecehan lain. Migran perempuan dan perempuan tanpa tempat tinggal menghadapi risiko serupa—ditambah risiko TB, HIV, dan hambatan akses layanan. “Musuh terbesar mereka bukan kemiskinan, tapi kekerasan,” kata Ravinder Kumar. “Seorang perempuan tanpa dukungan, tidak terlihat.”

Kemiskinan Menstruasi: Ancaman Kesehatan dan Pendidikan

Dalam sesi tersebut, Angel Babirye dari Uganda mengangkat isu kemiskinan menstruasi yang membuat banyak remaja putri menggunakan bahan tidak aman seperti tanah, pasir, bahkan kotoran sapi sebagai pembalut darurat. Kondisi ini meningkatkan risiko infeksi, kekerasan seksual, dan kehamilan remaja.

Di Uganda, 1 dari 4 anak perempuan putus sekolah setelah mulai menstruasi. “Kita harus mematahkan stigma menstruasi, memperluas akses sanitasi, dan memastikan remaja putri punya ruang aman untuk berbicara,” ujarnya.

Sesi SHE & Rights ini diselenggarakan bersama Global Center for Health Diplomacy and Inclusion (CeHDI), Women Deliver Conference 2026, IPPF, ARROW, WGNRR, APCAT Media, dan CNS, menegaskan kembali bahwa kekerasan berbasis gender bukan isu tunggal—melainkan persimpangan antara HAM, kesehatan, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan.

Seperti kata Dr Pam Rajput: kalau dunia mau bergerak maju, toleransi nol bukan slogan — itu satu-satunya jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

SHERights

Teras

Artikel Lainnya

Jamu Kekinian Rasa Tradisi Kisah Erin dan “Mise Bounce” yang Bikin Repeat Order! (1)

Jamu Kekinian Rasa Tradisi: Kisah Erin dan “Mise en Bounce” yang Bikin Repeat Order!

Keadilan Gender Menjadi Penentu Masa Depan Kesehatan Global

Keadilan Gender Menjadi Penentu Masa Depan Kesehatan Global

Cara Efektif Mencegah Kekerasan Melalui Peran Agen Perubahan

Leave a Comment