#SamaSamaAman: Ketika Match Jadi Ancaman: KBGO di Aplikasi Kencan Daring

Ais Fahira

News

Bincangperempuan.com- Di Skotlandia seorang perempuan bernama Nadia, hanya  butuh 20 menit untuk match di Tinder dengan laki- laki bernama Christopher Harkins. Siapa sangka pertemuannya dengan Harkins mengubah hidupnya jadi mimpi buruk. Setelah menolak melanjutkan kencan karena merasa tanda-tanda red flags, Nadia justru dibombardir ancaman pembunuhan, pelecehan seksual, dan teror yang berlangsung bertahun-tahun. Padahal sebelum ia muncul sebagai korban publik, sudah ada 11 perempuan lain yang mencoba melapor sejak 2012—semuanya diabaikan. Baru pada 2024 Harkins akhirnya dijebloskan ke penjara.

Kronologi itu terjadi jauh di Eropa, tapi relavan dengan kondisi di Indonesia. Ketika ada kasus serupa respon masyarakat atau bahkan pihak berwajib masih saja lamban. Kalimat-kalimat seperti:

“Ya itu resiko main dating app.”

“Kamu expect apa dari Tinder?”

“Makanya jangan gampang ketemu orang asing.”

Membuat korban akhirnya bungkam. Padahal kekerasan digital termasuk yang dimediasi aplikasi kencan itu bukan konsekuensi ‘wajar’ dari mencari pasangan, tapi bentuk KBGO yang nyata dan serius. Musibah seperti ini tidak memiliki preferensi aplikasi, semua orang bisa kena.

Baca juga: Hati-hati dalam Bercanda Jangan Sampai Melanggengkan KBGO

Aplikasi Kencan Daring di Indonesia Masih Distigma

Sebelum membicarakan soal keamanan, kita perlu mengakui terlebih dahulu realitas sosial di Indonesia. Penggunaan aplikasi kencan masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Banyak orang menganggap aktivitas tersebut sebagai sesuatu yang memalukan atau tidak pantas, sehingga siapa pun yang menggunakannya kerap dipandang “berisiko” atau “mengundang masalah”.

Stigma ini memiliki dampak langsung pada korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang berawal dari aplikasi kencan. Alih-alih menyoroti pelaku yang melakukan ancaman, pemerasan, atau pelecehan seksual, masyarakat sering kali mempertanyakan keputusan korban menggunakan aplikasi tersebut. Pertanyaannya jarang mengarah pada “mengapa pelaku berbuat demikian”, tetapi justru “mengapa korban memakai aplikasi itu”.

Bentuk penghakiman semacam ini bukan hanya menyakitkan secara personal, tetapi juga menghalangi keberanian korban untuk melapor. Banyak perempuan memilih diam karena tahu bahwa mereka berpotensi disalahkan. Setiap kali ada korban yang bersuara di ruang publik, kolom komentar sering kali dipenuhi tudingan bahwa kekerasan yang dialami adalah konsekuensi dari keberanian menggunakan aplikasi kencan. Narasi yang menyalahkan korban ini membuat pelaku merasa aman, dan korban semakin terisolasi.

Aplikasi Kencan Daring Tetap Diminati 

Menariknya, meskipun distigma, penggunaan aplikasi kencan justru terus meningkat. Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2024 menemukan bahwa 13,9 persen remaja di Indonesia menggunakan aplikasi kencan daring, sebagian di antaranya bertujuan mencari pasangan untuk hubungan seksual. Survei populix bahkan menunjukkan 63% generasi muda merupakan pengguna aplikasi kencan daring

Di sisi lain, survei tersebut juga  mengungkapkan bahwa 56 persen pengguna aplikasi kencan pernah mengalami pengalaman negatif, termasuk penipuan identitas, bahasa kasar, hingga pelecehan seksual. Sebanyak 30 persen responden melaporkan pernah mengalami pelecehan seksual, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Dari 409 responden, sebagian besar mengaku menghadapi akun palsu, tindakan stalking, atau ancaman yang muncul setelah menolak ajakan seseorang. Data ini memperlihatkan paradoks, pengguna aplikasi kencan semakin banyak, tetapi risiko yang mereka hadapi tetap tinggi.

Baca juga: Bukan Revenge Porn, Tapi Non-Consensual Intimate Image

Mengapa Rawan Terjadi KBGO di Aplikasi Kencan Daring?

Kekerasan yang terjadi melalui aplikasi kencan umumnya bersifat digital, sehingga masuk ke dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Kekerasan dapat berupa pelecehan seksual melalui pesan, pengiriman konten seksual tanpa persetujuan, ancaman penyebaran foto pribadi, pemerasan, hingga penyebaran informasi korban di ruang daring.

Ada sejumlah faktor yang membuat aplikasi kencan menjadi ruang rawan terjadinya KBGO. Anonimitas memungkinkan pelaku membuat identitas palsu dan menghilang setelah melakukan kekerasan. Budaya digital yang permisif juga menormalisasi godaan agresif, komentar seksual, dan pelecehan sebagai candaan, sehingga batasan persetujuan semakin kabur.

Di saat yang sama, minimnya literasi digital membuat banyak pengguna—terutama remaja—tidak memahami batas aman dalam berbagi informasi pribadi. Stigma terhadap penggunaan aplikasi kencan turut membungkam korban, yang takut melapor dan kerap menyalahkan diri sendiri. Kondisi ini diperburuk oleh fitur keamanan platform yang belum memadai: penanganan laporan lambat, bukti sulit dipenuhi, dan pelaku dapat dengan mudah mengulangi tindakannya tanpa konsekuensi.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, beban kehati-hatian tidak bisa hanya diletakkan di pundak korban. Struktur aplikasi kencan daring sendiri memungkinkan anonimitas yang tinggi; pengguna dapat membuat identitas palsu, menyembunyikan riwayat kriminal, atau berpindah akun dengan mudah. Dalam kondisi seperti ini, platform seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai ruang pertemuan, tetapi juga sebagai penjaga keamanan penggunanya. Verifikasi identitas yang lebih ketat, sistem pelaporan yang responsif, serta algoritma deteksi perilaku berisiko adalah bentuk tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh penyedia layanan.

Di sisi lain, negara juga tidak bisa mengambil posisi pasif. Literasi digital perlu diperkuat, bukan sekadar kampanye dangkal, tetapi pembekalan mengenai batasan privasi, tanda-tanda manipulasi daring, hingga cara melapor jika mengalami kekerasan. Tanpa dukungan kebijakan publik yang jelas, korban akan terus terjebak dalam lingkaran stigma dan kesalahan yang tidak seharusnya mereka tanggung.

Kekerasan berbasis gender online di aplikasi kencan bukan sekadar persoalan “pilihan individu”, melainkan hasil dari interaksi antara teknologi, kurangnya regulasi, dan bias sosial yang masih menyalahkan korban. Jika ekosistemnya tidak diperbaiki baik oleh perusahaan teknologi, masyarakat, maupun pemerintah risiko yang dihadapi pengguna akan terus berulang. Dengan memahami realitas ini, kita dapat melihat bahwa perlindungan di ruang digital bukanlah kemewahan, tetapi kebutuhan mendasar bagi semua orang yang ingin terhubung tanpa harus takut menjadi korban.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Pentingnya Consent dalam Pelaksanaan Body Checking

Manipulasi Identitas Digital: Saat Tubuh dan Privasi Menjadi Objek Fantasi Sepihak

Watch Out, Di Balik Serunya Roblox, Predator Digital Mengintai Anak

Watch Out, Di Balik Serunya Roblox, Predator Digital Mengintai Anak

Leave a Comment