Siswa LGBT Akan Dibina Militer, Solusi atau Represi? 

Ais Fahira

News

Siswa LGBT Akan Dibina Militer, Solusi atau Represi 

Bincangperempuan.com- Pendidikan militer untuk pelajar “nakal” surah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Salah satu daerah yang menerapkannya adalah Kabupaten Cianjur. Uniknya, salah satu kriteria siswa yang masuk dalam kategori pembinaan ini adalah mereka yang terindikasi LGBT—entah karena penampilan yang dianggap gemulai, gaya bicara, atau ekspresi gender yang tak sesuai dengan norma maskulinitas dominan.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Ada yang setuju karena memang sejak awal tidak suka dengan eksistensi LGBT. Mereka menganggap orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda sebagai penyimpangan moral yang harus “dibina”. Tapi banyak juga yang menolak. Penolakan bukan semata karena membela LGBT, melainkan karena menyadari bahwa kebijakan ini melanggar hak asasi manusia, keliru sasaran, dan bisa sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri.

Lalu, bagaimana seharusnya negara memandang keragaman gender dan seksualitas warganya?

Seperti Terapi Konversi, Tapi Dibungkus Nasionalisme

Kebijakan ini seolah membawa kita mundur ke masa kelam—ketika praktik “terapi konversi” masih dilegalkan. Terapi konversi adalah segala bentuk usaha untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gender seseorang melalui tekanan psikologis, religius, bahkan fisik. Padahal, Komite Anti Penyiksaan PBB sudah menyatakan terapi konversi sebagai bentuk penyiksaan. Indonesia sendiri telah ditegur karena praktik ini dianggap melanggar konvensi internasional tentang hak asasi manusia.

Kita tentu bertanya-tanya, apakah seseorang bisa “dibentuk ulang” melalui pendidikan militer? Dan jika pun bisa, mengapa hanya karena penampilannya berbeda atau orientasi seksualnya tidak heteroseksual, seseorang dianggap layak dimasukkan ke barak?

Baca juga: Benarkah Kalau Miskin Dilarang Punya Anak?

LGBT Bukan Penyakit, Bukan Juga Masalah Moral

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan sejak 1990 bahwa homoseksualitas bukanlah penyakit. Di Indonesia, ragam orientasi seksual dan identitas gender telah dihapus dari daftar gangguan kejiwaan dalam Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) sejak revisi kedua.

Ahli neurolog Dr. Ryu Hasan, mengatakan kepada BBC bahwa homoseksualitas bukan gangguan medis. Ia hanya perlu perhatian psikologis apabila individu tersebut merasa tidak nyaman terhadap dirinya sendiri. Dan dalam konteks itu pun, fokus terapinya bukan untuk mengubah orientasi seksual, melainkan membantu mengelola perasaan yang ditimbulkan karena tekanan sosial.

Artinya, tidak ada justifikasi medis, psikologis, maupun etik untuk “membina” siswa LGBT dengan cara memasukkan mereka ke lingkungan militer. Tidak ada pula bukti bahwa pelatihan militer bisa membuat seseorang menjadi heteroseksual, atau berubah menjadi “normal” menurut ukuran masyarakat yang heteronormatif.

Stigma yang Disahkan Lewat Kebijakan

Ketika seseorang dianggap menyimpang hanya karena cara berbicara, cara berjalan, atau penampilannya tidak sesuai ekspektasi gender—kita sedang berbicara tentang stigma, bukan tentang kebenaran moral. Dan saat stigma berubah menjadi kebijakan, hasilnya adalah legalisasi kekerasan.

Kebijakan ini bukan hanya keliru secara etika dan HAM, tapi juga memperkuat narasi berbahaya bahwa menjadi LGBT adalah “masalah” yang harus diselesaikan. Ini menciptakan ruang bagi perundungan yang lebih besar di sekolah, mengukuhkan diskriminasi di rumah, dan memperparah tekanan psikologis terhadap remaja yang sedang bertumbuh.

Lembaga seperti Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan) sudah lama memperingatkan bahwa upaya-upaya semacam ini adalah bentuk kekerasan berbasis SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics). Anak-anak yang masuk kategori ini, sejatinya, membutuhkan ruang aman, dukungan, dan pendekatan pendidikan yang berperspektif hak asasi manusia.

Baca juga: Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Kepanikan Maskulinitas Laki-Laki 

Militer Bukan Ruang Aman, Justru Bisa Picu Kekerasan Baru

Pendidikan karakter sejatinya bertujuan membentuk manusia yang berempati, kritis, dan mampu hidup berdampingan dengan keberagaman. Tapi ketika pendidikan karakter diterjemahkan sebagai latihan baris-berbaris dan “pemulihan moral”, kita sedang kehilangan arah.

Militer bukan solusi untuk perbedaan. Apalagi jika yang dimaksud “bermasalah” adalah ekspresi gender atau orientasi seksual seseorang. Militerisasi pendidikan justru berisikiko memperbesar perundungan, dan mempersempit ruang aman bagi pelajar yang tidak sesuai dengan ekspektasi sosial.

Jika pemerintah benar-benar peduli pada anak muda, seharusnya kebijakannya berfokus pada perlindungan, bukan pemaksaan. Pendidikan yang inklusif, pendampingan psikologis, pelatihan guru agar memahami isu gender dan seksualitas, serta ruang aman di sekolah adalah hal-hal yang lebih dibutuhkan. Bukan barak militer—kekerasan yang dibungkus pembinaan.

Perlu diingat bahwa lingkungan militer bukan ruang yang aman untuk remaja, apalagi bagi mereka yang sejak awal telah distigma dan dikucilkan. Budaya senioritas di dunia militer yang sangat hierarkis justru berpotensi menciptakan kekerasan baru. Kita sudah terlalu sering mendengar kasus perundungan, pemaksaan, hingga kekerasan fisik di lingkungan militer—bahkan terhadap sesama anggota.

Bayangkan jika siswa yang sudah dianggap “bermasalah” karena orientasi atau ekspresi gendernya ditempatkan dalam lingkungan seperti ini. Alih-alih dibina, mereka bisa mengalami trauma lebih dalam, kehilangan rasa percaya diri, bahkan kehilangan rasa aman terhadap tubuh dan dirinya sendiri.

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Dorong Yogyakarta Aman dan Inklusif Bersama Senator Yashinta dan GAK

Komnas Perempuan Soroti Tiga Isu Mendesak Perempuan Sumbar

Komnas Perempuan Soroti Tiga Isu Mendesak Perempuan Sumbar

Implementasikan Prinsip Non-Punishment bagi Korban TPPO

Leave a Comment