Bincangperempuan.com- Dr. Tlaleng Mofokeng, Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, menegaskan dalam sesi terbaru SHE & Rights (Sexual Health with Equity & Rights), Jumat (05/09/2025) mengatakan hak kesehatan seksual dan reproduksi adalah bagian integral dari hak atas kesehatan.
Namun ketika berbicara khusus tentang layanan aborsi, masih banyak hambatan. Hambatan tersebut saling terkait, mengakar, dan bekerja di berbagai tingkatan, dari layanan klinis, sistem kesehatan, hingga penentu kesehatan yang mendasarinya.
“Aborsi adalah layanan kesehatan. Akses terhadap aborsi adalah isu hak asasi manusia. Titik.” Kata Dr. Mofokeng.
Ia menambahkan, aborsi aman menyelamatkan nyawa, menjadi komponen esensial dari layanan kesehatan seksual dan reproduksi, serta kunci dari otonomi reproduksi, kebebasan, dan integritas tubuh.
Praktik serta hukum diskriminatif tidak hanya melanggar hak perempuan dan individu yang membutuhkan layanan aborsi, tetapi juga memperburuk hasil kesehatan dan memperlebar kesenjangan yang sudah ada.
28 September: Hari Aborsi Aman ke-36
Sementara itu, Dr. Mabel Bianco, aktivis kesehatan dan Presiden pendiri FEIM (Foundation for Studies and Research on Women), Argentina, mengingatkan hak atas aborsi aman adalah bagian dari kesehatan seksual dan reproduksi, hak, dan keadilan—bukan sesuatu yang terpisah.
“Itulah sebabnya pada 1990, kami pertama kali memperingati Hari Aborsi Aman pada 28 September (Campaña 28 Septiembre) di Argentina dan Amerika Latin untuk mendorong dekriminalisasi aborsi dan akses ke layanan aborsi aman. Tidak memberi hak aborsi aman adalah bentuk pelanggaran negara terhadap hak perempuan,” katanya.
Serupa, Shobha Shukla, Koordinator SHE & Rights sekaligus Direktur Eksekutif CNS, menekankan dukungan seruan agar layanan aborsi aman, legal, bebas stigma, dan dapat diakses semua orang.
Shobha mengatakan, aborsi adalah layanan kesehatan reproduksi yang menyelamatkan nyawa, hak asasi fundamental, dan inti dari kebebasan serta keadilan reproduksi. Aborsi juga merupakan fondasi kesetaraan gender dan bagian penting dalam pencapaian SDGs.
Namun, Shobha mengingatkan adanya serangan balik global terhadap gerakan hak aborsi, keadilan reproduksi, serta gerakan HAM yang lebih luas. Dengan waktu kurang dari 64 bulan menuju target SDGs, menurutnya inilah momen penting untuk memperkuat solidaritas lintas generasi, lintas gerakan, dan interseksional demi mendorong aksi nyata.
Baca juga: Menyisakan 64 Bulan Menuju 2030: Desak Pemerintah Tegakkan Komitmen SDG-3 dan SDG-5
Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Tidak Bisa Ditawar
“Hak atas kesehatan yang diakui dalam Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya memberi tiga kewajiban pada negara: menghormati, melindungi, dan memenuhi. Layanan aborsi aman adalah bagian dari kerangka itu. Tanpanya, hak atas kesehatan tidak bisa sepenuhnya terwujud,” ungkap Kelcey Armstrong-Walenczak, Manajer Senior Advokasi Global Center for Health Diplomacy and Inclusion (CeHDI).
Ia juga menyoroti meningkatnya kebijakan regresif, retorika anti-sains, hingga melemahnya kerja sama multilateral. Menurutnya, tren ini berbiaya nyawa, memperdalam ketidaksetaraan, dan meruntuhkan kepercayaan publik pada sistem kesehatan serta pemerintah.
Aborsi di Afrika: Kemajuan dan Tantangan
Nelly Munyasia, Direktur Eksekutif Reproductive Health Network Kenya (RHNK), menjelaskan meskipun ada perjanjian regional dan internasional, implementasi hak kesehatan reproduksi belum sepenuhnya didukung pemerintah. Aborsi masih jadi isu kontroversial di Afrika. Ada negara progresif seperti Afrika Selatan, Mozambik, dan Tunisia, tapi di Kenya aborsi hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Ia juga menyoroti serangan kelompok anti-hak yang menyusup ke ruang kebijakan hingga peradilan, menyebabkan kriminalisasi terhadap penyedia layanan maupun perempuan yang mengakses aborsi.
Nelly menegaskan bahwa adopsi pedoman WHO 2019 di Kenya serta panduan swakelola kesehatan reproduksi menjadi terobosan penting yang memberi perempuan otonomi lebih, termasuk melalui kontrasepsi suntik mandiri.
Baca juga: Pendanaan Merosot, Perjuangan Melawan HIV Terancam Mundur 20 Tahun
Menyatukan Perjuangan
Dr. Mabel Bianco menekankan pentingnya pendidikan seks komprehensif, hak perempuan untuk memutuskan, serta akses penuh terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi. Ia menyebut, kegagalan menyediakan aborsi aman adalah bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.
Sejalan dengan itu, Dr. Suchitra Dalvie, Koordinator Asia Safe Abortion Partnership (ASAP), menegaskan perjuangan hak aborsi harus dikaitkan dengan isu patriarki, kolonialisme, kapitalisme, hingga diskriminasi terhadap kelompok marginal.
“Setiap orang berhak mengendalikan tubuhnya tanpa paksaan atau kekerasan. Dipaksa melakukan aborsi tidak aman adalah bentuk penyiksaan,” katanya.
