Akankah WHA79 Mendorong Kemajuan Kesetaraan Gender dan #HealthForAll?

Bincang Perempuan

News

Bincangperempuan.com- Di tengah meningkatnya gelombang anti-hak dan anti-gender secara global, sejumlah aktivis kesehatan dan kesetaraan gender mendesak para menteri kesehatan dunia yang hadir dalam World Health Assembly (WHA) 79 untuk melindungi capaian agenda #HealthForAll sekaligus mempercepat kemajuan menuju kesetaraan gender.

Koordinator dan host SHE & Rights, Shobha Shukla, menegaskan bahwa hak atas kesehatan dan kesetaraan gender merupakan agenda yang tidak dapat dipisahkan.

“Merupakan keharusan hak asasi manusia untuk melawan kemunduran anti-hak dan anti-gender sambil mempercepat kemajuan menuju kesetaraan gender dan hak atas kesehatan. Pemerintah tidak dapat mewujudkan kesehatan untuk semua jika pada saat yang sama membiarkan agenda regresif anti-hak dan anti-gender berkembang,” ujar Shobha.

Ia menilai agenda WHA79 masih minim memasukkan isu kesetaraan gender secara substantif, termasuk dalam strategi integrasi analisis gender di tubuh WHO. Menurutnya, hal itu belum cukup untuk memastikan target Universal Health Coverage (UHC) tercapai pada 2030.

Diketahui, WHA ke-79 akan digelar pada 18–23 Mei 2026 di Jenewa, Swiss dan akan diikuti menteri kesehatan dari 194 negara. Sidang tersebut merupakan badan pengambil keputusan tertinggi badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu World Health Organization.

Baca juga: Mengapa Kondom Perempuan Masih Belum Populer? Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Kesetaraan Gender dan Hak Kesehatan Harus Jadi Pusat Kebijakan

Pembela HAM ternama asal Thailand, Matcha Phorn-in, menekankan bahwa kesetaraan gender dan hak atas kesehatan harus menjadi inti seluruh kebijakan pembangunan, investasi, dan proyek pembangunan.

Ia juga mendesak pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat, termasuk penerapan prinsip free, prior and informed consent dalam seluruh proyek pembangunan. Selain itu, pemerintah dan korporasi harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Matcha menuntut sistem layanan kesehatan yang inklusif dan bebas diskriminasi, termasuk akses terhadap layanan afirmasi gender serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi.

Sementara itu, advokat keadilan gender dan kesehatan global, Harjyot Khosa, mengingatkan bahwa perjuangan tidak cukup hanya berbicara soal kesehatan reproduksi.

“Kita harus memperjuangkan kesehatan, hak, dan keadilan seksual dan reproduksi. Kita juga perlu mendekolonisasi pembiayaan pembangunan, memperkuat inklusivitas radikal, dan mendorong pendekatan interseksional,” katanya.

Lansia dan Ancaman Ageisme

Salah satu agenda penting WHA 2026 adalah laporan Decade of Healthy Ageing 2020–2030. Dalam sesi khusus SHE & Rights di Konferensi Women Deliver 2026, para pembicara menyoroti proses penyusunan instrumen hukum PBB yang mengikat terkait perlindungan HAM bagi lansia.

Shobha Shukla, yang juga pendiri Development Justice for Older Persons (DJ4OP), mengatakan usia panjang seharusnya menjadi pencapaian kemanusiaan, bukan sumber ketakutan.

“Alih-alih merayakan usia lanjut, banyak orang justru takut menjadi tua. Ageisme memperkuat ketakutan itu,” katanya.

Wakil Komisaris Tinggi HAM PBB, Nada Al-Nashif, menekankan pentingnya partisipasi bermakna lansia dalam proses penyusunan instrumen hukum tersebut, termasuk perempuan lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan komunitas pedesaan.

Shobha juga menyoroti bagaimana ageisme hadir dalam berbagai bentuk stereotip yang merugikan lansia, terutama perempuan.

“Ageisme ada di rumah, tempat kerja, industri, fasilitas kesehatan, hingga media,” ujarnya.

Indonesia Hadapi Tantangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Lansia

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 14 persen sepanjang 2024 dengan sekitar 330 ribu perempuan menjadi korban.

Sepertiga kasus tersebut merupakan kekerasan seksual. Namun, sekitar 90 persen kasus pemerkosaan tidak dilaporkan.

“Apa yang terlihat dalam data hanyalah permukaan dari realitas yang jauh lebih dalam,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa sekitar 12 persen populasi Indonesia atau sekitar 35 juta jiwa merupakan lansia. Angka itu diperkirakan meningkat menjadi 20 persen pada 2045.

Sejak Februari 2025, lebih dari 7 juta lansia di Indonesia telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah.

Menurut Imran, perlindungan hak harus berjalan beriringan dengan upaya menghapus kekerasan berbasis gender di seluruh siklus kehidupan.

Baca juga: Hak Atas Kesehatan: Fondasi Menuju Akses Universal terhadap Hak Seksual dan Reproduksi

Media Dinilai Turut Melanggengkan Ageisme

Jurnalis senior Indonesia, Rita Widiadana, menilai media masih sering menggambarkan perempuan lansia sebagai sosok lemah dan hanya berperan sebagai pengasuh.

Padahal, perempuan lanjut usia juga memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kontribusi sosial-ekonomi yang besar.

“Media kerap mengasosiasikan laki-laki lansia dengan kebijaksanaan, tetapi perempuan lansia justru digambarkan rapuh dan bergantung,” katanya.

Menurut Rita, representasi negatif tersebut memperkuat diskriminasi di keluarga, tempat kerja, dan kehidupan sehari-hari.

Hak Aborsi Disebut Bagian dari Hak Asasi Manusia

Aktivis keadilan gender independen, Debanjana Choudhuri, menegaskan bahwa setiap orang berhak menentukan keputusan atas tubuhnya sendiri.

“Aborsi aman adalah hak asasi manusia. Itu bukan konsesi medis atau pilihan terakhir,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kriminalisasi aborsi tidak menghentikan praktik aborsi, tetapi justru membuatnya menjadi lebih berbahaya dan mematikan, terutama bagi kelompok miskin.

Koordinator Philippine Safe Abortion Advocacy Network (PINSAN), Pauline Fernandez, mengatakan hukum aborsi di Filipina termasuk yang paling ketat di dunia. Menurutnya, jutaan perempuan Filipina tetap melakukan aborsi setiap tahun meski praktik tersebut dikriminalisasi.

“Membatasi aborsi tidak menghentikannya. Kebijakan itu hanya mendorong praktik dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman,” katanya.

Ia menyebut hingga tiga perempuan meninggal setiap hari di Filipina akibat komplikasi aborsi tidak aman.

Pauline juga menyoroti maraknya disinformasi dan penggunaan sentimen agama untuk menghambat agenda kesehatan reproduksi dan hak perempuan.

Hak Transgender Terancam Gelombang Anti-Gender

Shobha Shukla memperingatkan bahwa kemajuan hak-hak transgender di berbagai negara kini menghadapi ancaman serius akibat gelombang anti-hak dan anti-gender global.

“Kita akan gagal mencapai SDG-5 jika target kesetaraan gender mengecualikan transgender dan kelompok dengan keragaman gender lainnya,” ujarnya.

Aktivis transgender regional, Hua Boonyapisomparn, menilai visibilitas transgender di Thailand tidak otomatis berarti perlindungan hak.

Meski demikian, Thailand baru saja mengalokasikan anggaran sebesar 145 juta baht atau sekitar US$4,3 juta untuk layanan terapi hormon afirmasi gender dan konseling bagi lebih dari 200 ribu transgender.

Sementara itu, aktivis transgender India, Simran Shaikh Bharuch, mengkritik perubahan regulasi transgender di India yang dinilai memperbesar kontrol negara atas identitas transgender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

SHERights

Teras

Artikel Lainnya

Matrilineal Minangkabau dalam Seni dan Realita

Matrilineal Minangkabau dalam Seni dan Realita

Softboy Simbol Maskulinitas Baru Atau Trik Manipulasi Semata 

Softboy Simbol Maskulinitas Baru Atau Trik Manipulasi Semata? 

Perlunya Mekanisme Pelindungan Hak Ekosob PPHAM

Leave a Comment