AKSI dan Koalisi Perempuan Indonesia Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Massal 1998

Ais Fahira

News

AKSI dan Koalisi Perempuan Indonesia Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Massal 1998

Bincangperempuan.com- Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini kembali membongkar luka lama yang belum kunjung sembuh. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube IDN Times yang tayang pada Jumat, 13 Juni 2025, Fadli menyebut bahwa peristiwa pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 hanyalah “cerita” tanpa bukti yang sahih. “Ada pemerkosaan massal, betul enggak ada pemerkosaan massal? Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak ada,” ucap Fadli dengan nada meyakinkan.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa penculikan aktivis dan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam peristiwa tersebut tidak memiliki bukti. Menurutnya, pencopotan Prabowo sebagai Panglima Kostrad kala itu pun bukan karena tanggung jawab atas pelanggaran HAM, melainkan keputusan biasa dari Presiden BJ Habibie. Pernyataan Fadli menuai gelombang kritik dari publik, terutama dari para aktivis hak asasi manusia, akademisi, dan gerakan perempuan yang sejak lama mendokumentasikan kekerasan yang terjadi selama krisis politik 1998.

Respons Cepat dari Masyarakat Sipil

Pada hari yang sama, Koalisi Perempuan Indonesia dan Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyelenggarakan konferensi pers daring untuk merespons pernyataan kontroversial tersebut. Konferensi ini menghadirkan berbagai pembicara, termasuk akademisi, aktivis HAM, jurnalis, dan perwakilan dari Komnas Perempuan, yang secara kolektif mengecam pernyataan Fadli Zon dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998 adalah fakta sejarah yang sudah terbukti secara dokumen, laporan investigasi, dan bahkan literatur resmi negara.

Bukti-Bukti yang Tak Terbantahkan

Ita Fatia Nadia dari Ruang Arsip Sejarah Perempuan (RUAS) memulai pernyataannya dengan menyebut bahwa pengingkaran Fadli Zon bertentangan langsung dengan dokumen resmi negara. Ia menyebut bahwa dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI halaman 609, tertulis jelas bahwa pada masa pergolakan politik Mei 1998, terjadi pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa di berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, dan Solo. “Ini bukan hanya tertulis dalam arsip, tetapi ditulis oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk resmi oleh negara saat itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ita juga mengingatkan bahwa pada 1998, Presiden BJ Habibie menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dari Prof. Saparinah Sadli yang didampingi oleh almarhumah Mely G. Tan. Laporan ini, menurut Ita, berisi temuan rinci soal kekerasan seksual yang dialami perempuan selama kerusuhan. “Presiden Habibie tidak membantah laporan tersebut. Justru dari situlah dasar pembentukan Komnas Perempuan bermula. Kalau hari ini Fadli Zon bilang tidak ada bukti, itu bukan hanya salah, itu memutarbalikkan sejarah,” tegas Ita.

Baca juga: Ketika Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual: Salah Siapa?

Budaya Penyangkalan dan Impunitas

Kamala Chandrakirana, salah satu tokoh pendiri Komnas Perempuan dan aktivis hak asasi manusia, menyampaikan bahwa penyangkalan terhadap peristiwa kekerasan seksual 1998 merupakan bagian dari budaya penyangkalan atau cultural denial yang mengakar dalam institusi negara. Ia menyinggung kedatangan Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan ke Indonesia pada Oktober–November 1998, yang menghasilkan laporan resmi yang mengonfirmasi terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan saat konflik. “Laporan PBB itu menyebut bahwa penyangkalan kekerasan seksual terjadi secara sistematis di tubuh aparat negara. Mereka tidak menganggap hal ini penting, apalagi untuk diselidiki atau diadili,” ungkap Kamala.

Menurutnya, pernyataan Fadli Zon adalah kelanjutan dari budaya impunitas yang selama ini melanggengkan ketidakadilan bagi para korban. “Ini sudah hampir 30 tahun, tidak ada pertanggungjawaban hukum yang memadai. Ketika negara melalui pejabat selevel menteri mengatakan peristiwa ini hanya rumor, itu adalah bentuk penghinaan terhadap para penyintas dan keluarga mereka,” tegasnya.

Kamala juga menekankan bahwa peristiwa kekerasan seksual 1998 menjadi titik balik penting dalam gerakan perempuan di Indonesia. “Pembentukan Komnas Perempuan sendiri merupakan respon langsung atas fakta kekerasan itu. Ini adalah sejarah yang membentuk arah baru perlindungan perempuan pascareformasi. Jika peristiwa itu disangkal, maka upaya reformasi hukum dan sosial juga kehilangan legitimasi,” katanya.

Pembelaan Negara dan Politik Pelupaan

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai bahwa pernyataan Fadli Zon mencerminkan mekanisme pembelaan diri negara terhadap masa lalunya. Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti kekerasan yang terjadi, termasuk mempercepat proses yudisial yang direkomendasikan oleh TGPF. “Rekomendasi TGPF jelas menyebut dua pejabat militer yang harus dimintai pertanggungjawaban. Namun sampai hari ini tidak ada langkah serius untuk membawa mereka ke pengadilan. Maka pernyataan Fadli bisa dibaca sebagai bentuk pembelaan institusional,” jelas Usman.

Baca juga: Bukan Revenge Porn, Tapi Non-Consensual Intimate Image

Menyesatkan Sejarah, Menghapus Identitas Bangsa

Guru Besar Antropologi Hukum UI, Sulistyowati Irianto, menyoroti aspek epistemik dari penyangkalan ini. Ia menyatakan bahwa mengabaikan dokumen, laporan, dan karya ilmiah yang sudah diakui internasional sama dengan menempatkan Indonesia sebagai bangsa anti-sains. “Jika sejarah ditulis ulang tanpa pengakuan terhadap kekerasan terhadap perempuan, maka kita sebagai bangsa sedang kehilangan identitas. Ini bukan hanya soal korban, ini soal kejujuran kita terhadap memori kolektif,” paparnya.

Dampak Psikologis Bagi Penyintas

Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan (2020-2025), menegaskan bahwa dampak dari pernyataan seperti ini sangat nyata dan langsung terhadap korban. Ia menyebut bahwa banyak penyintas yang belum pernah berbicara karena trauma berat, dan ketika negara menyangkal pengalaman mereka, maka proses penyembuhan pun menjadi mustahil. “Pernyataan Fadli membuat korban semakin bungkam. Mereka merasa pengalaman mereka tidak diakui, dan bahkan dianggap bohong,” katanya.

Andy juga mengingatkan bahwa Komnas Perempuan telah menerbitkan laporan pemantauan dan dokumentasi selama 10 tahun pascatragedi 1998, yang mengonfirmasi pola kekerasan sistemik terhadap perempuan dan belum sepenuhnya terungkap.

Narasi Dominan dan Kontrol atas Tubuh Perempuan

Jurnalis dan penulis Julia Suryakusuma memberikan refleksi historis soal bagaimana negara membentuk narasi dominan tentang perempuan. Ia menyebut bahwa sejak Orde Baru, tubuh perempuan selalu menjadi alat stabilitas sosial-politik. “Saya menulis buku Ibuisme Negara, tentang bagaimana perempuan dijinakkan untuk melayani negara. Penyangkalan terhadap kekerasan seksual 1998 bukan hal baru. Ini histori kontrol negara terhadap tubuh perempuan, yang terus berulang,” ujar Julia.

Merawat Ingatan, Menolak Penghapusan Sejarah

Jaleswari Pramodhawardhani, akademisi dan aktivis, menyatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual 1998 adalah bagian penting dari identitas sejarah Indonesia. “Kalau peristiwa ini tidak diakui dalam sejarah nasional, maka kita sebagai bangsa sedang menyesatkan identitas kita sendiri. Memori kolektif ini harus dirawat agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Konferensi pers ditutup oleh pernyataan Mike Verawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, yang menegaskan bahwa peristiwa penyangkalan sejarah adalah isu bersama yang harus disikapi. “Konferensi pers ini hanya respon awal, daan akan ada usaha-usaha yang terus bergulir,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Teras

Artikel Lainnya

Rebuilding women’s jobs in the Himalayan hinterland

Perjuangan Perempuan Uttarakhand Mencari Nafkah

Yakin #KaburAjaDulu Ini Dia Tanggapan Pemerintah dan Warganet

Yakin #KaburAjaDulu? Ini Dia Tanggapan Pemerintah dan Warganet

Kenapa Gen Z Takut Angkat Telepon Kenalan dengan Phone Anxiety

Kenapa Gen Z Takut Angkat Telepon? Kenalan dengan Phone Anxiety 

Leave a Comment